Jokowi Dan Prabowo (Foto: KLY)
Dream - Ketua tim hukum Prabowo-Sandi, Bambang Widjojanto menyebut Calon Presiden nomor urut 01 Joko Widodo telah menggunakan uang negara untuk memperoleh suara dalam pemilihan suara (pilpres) 2019.

" Koruptif, karena menyalahgunakan keuangan negara (misuse of state budget) untuk kepentingan pribadi pemenangan Paslon 01 dalam Pilpres 2019, dengan membungkusnya sebagai seolah-olah sebagai program negara," ujar Bambang di Gedung MK, Jakarta, Jumat, 14 Juni 2019.
Dia mengatakan, berbagai penyalahgunaan uang negara itu dilakukan dengan menaikkan gaji pegawai negeri sipil (PNS), pensiunan TNI-Polri sebesar Rp2,61 triliun.
Kemudian menjanjikan uang tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke 13 turun lebih awal dengan dana sebesar Rp40 triliun. Menaikkan gaji perangkat desa dengan dana sekitar Rp114 miliar.
Selain itu, kubu Prabowo-Sandi juga menemukan bahwa Jokowi telah menaikan dana keluaran Rp3 triliun, mencairkan dana bantuan sosial (bansos) Rp15,1 triliun, menaikan dan mempercepat penerimaan PKH Rp34,4 triliun, menyiapkan skema DP 0 persen untuk ASN dan Polri sebesar Rp500 miliar.
Bambang menuturkan, dengan model atas nama " program kerja" , Jokowi akan berdalih kalau apa yang telah dilakukannya bukan untuk mendongkrak suaranya dalam Pilpres 2019.
" Dapat diduga, Paslon 01 dan tim kampanyenya akan berdalih bahwa program negara tersebut bukanlah vote buying," ucap dia.
Menurut mantan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini, meski sudah dibantah dan dibahas dalam forum-forum kenegaraan. Penggunaan uang negara untuk mendongkrak suara jelas adanya.
" Hal demikian tidak menghilangkan hakekat bahwa anggaran dan program negara tersebut sedang disalahgunakan oleh Presiden petahana Joko Widodo, untuk kepentingan pribadi pemenangan Paslon 01 Joko Widodo dan KH Maruf Amin," kata dia. (ism)
Dream - Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno tak hadir dalam sidang sengketa Pemilihan Presiden 2019 yang berlangsung di Mahkamah Konstitusi (MK) hari ini, Jumat, 14 Juni 2019. Kehadiran pasangan Calon Presiden-Calon Wakil Presiden nomor urut 02 diwakilkan kepada tim kuasa hukum.

Ketua tim kuasa hukum Prabowo-Sandi, Bambang Widjojanto, membenarkan kliennya tidak hadir di sidang MK. Meski begitu, dia memastikan hati Prabowo dan Sandiaga ada dalam ruang sidang.
" Pak Prabowo-Sandi tidak hadir di MK bukan tidak menghargai, tapi beliau ingin menjaga marwah konstitusi dan hatinya ada di dalam ruang sidang," ujar Bambang di Gedung MK, Jakarta, Jumat 14 Juni 2019.
Sidang perdana digelar MK dengan agenda pembacaan permohonan sengketa Pilpres 2019. Permohonan ini diajukan Prabowo-Sandi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) selaku pihak termohon dan pasangan Capres-Cawapres nomor urut 01, Joko Widodo-Ma'ruf Amin selaku pihak terkait.
Sidang ini dijadwalkan berlangsung selama dua pekan. Vonis akan dibacakan MK pada 28 Juni nanti.
Advertisement
Habib Husein Jafar Bagikan Momen Saat Jenguk Onad di Panti Rehabilitasi

Perdana, Kate Middleton Kenakan Tiara Bersejarah Berhias 2.600 Berlian

Update Korban Banjir Sumatera: 846 Meninggal Dunia, 547 Orang Hilang

Anggota DPR Minta Menteri Kehutanan Raja Juli Mundur!

Salut! Praz Teguh Tembus Aras Napal, Daerah di Sumut yang Terisolir karena Banjir Bandang


Toyota Rehabilitasi Toilet di Desa Wisata Sasak Ende, Cara Bangunnya Seperti Menyusun Lego
Throwback Serunya Dream Day Ramadan Fest bersama Royale Parfume Series by SoKlin Hijab

Mahasiswa UNS Korban Bencana Sumatera Bakal Dapat Keringanan UKT

Makin Sat Set! Naik LRT Jakarta Kini Bisa Bayar Pakai QRIS Tap

Akses Ancol Ditutup karena Banjir Rob Masuki Puncak, Warga Jakarta Utara Diminta Waspada

Habib Husein Jafar Bagikan Momen Saat Jenguk Onad di Panti Rehabilitasi

Perdana, Kate Middleton Kenakan Tiara Bersejarah Berhias 2.600 Berlian

Update Korban Banjir Sumatera: 846 Meninggal Dunia, 547 Orang Hilang