Jokowi Dan Prabowo (Foto: KLY)
Dream - Ketua tim hukum Prabowo-Sandi, Bambang Widjojanto menyebut Calon Presiden nomor urut 01 Joko Widodo telah menggunakan uang negara untuk memperoleh suara dalam pemilihan suara (pilpres) 2019.
" Koruptif, karena menyalahgunakan keuangan negara (misuse of state budget) untuk kepentingan pribadi pemenangan Paslon 01 dalam Pilpres 2019, dengan membungkusnya sebagai seolah-olah sebagai program negara," ujar Bambang di Gedung MK, Jakarta, Jumat, 14 Juni 2019.
Dia mengatakan, berbagai penyalahgunaan uang negara itu dilakukan dengan menaikkan gaji pegawai negeri sipil (PNS), pensiunan TNI-Polri sebesar Rp2,61 triliun.
Kemudian menjanjikan uang tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke 13 turun lebih awal dengan dana sebesar Rp40 triliun. Menaikkan gaji perangkat desa dengan dana sekitar Rp114 miliar.
Selain itu, kubu Prabowo-Sandi juga menemukan bahwa Jokowi telah menaikan dana keluaran Rp3 triliun, mencairkan dana bantuan sosial (bansos) Rp15,1 triliun, menaikan dan mempercepat penerimaan PKH Rp34,4 triliun, menyiapkan skema DP 0 persen untuk ASN dan Polri sebesar Rp500 miliar.
Bambang menuturkan, dengan model atas nama " program kerja" , Jokowi akan berdalih kalau apa yang telah dilakukannya bukan untuk mendongkrak suaranya dalam Pilpres 2019.
" Dapat diduga, Paslon 01 dan tim kampanyenya akan berdalih bahwa program negara tersebut bukanlah vote buying," ucap dia.
Menurut mantan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini, meski sudah dibantah dan dibahas dalam forum-forum kenegaraan. Penggunaan uang negara untuk mendongkrak suara jelas adanya.
" Hal demikian tidak menghilangkan hakekat bahwa anggaran dan program negara tersebut sedang disalahgunakan oleh Presiden petahana Joko Widodo, untuk kepentingan pribadi pemenangan Paslon 01 Joko Widodo dan KH Maruf Amin," kata dia. (ism)
Dream - Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno tak hadir dalam sidang sengketa Pemilihan Presiden 2019 yang berlangsung di Mahkamah Konstitusi (MK) hari ini, Jumat, 14 Juni 2019. Kehadiran pasangan Calon Presiden-Calon Wakil Presiden nomor urut 02 diwakilkan kepada tim kuasa hukum.
Ketua tim kuasa hukum Prabowo-Sandi, Bambang Widjojanto, membenarkan kliennya tidak hadir di sidang MK. Meski begitu, dia memastikan hati Prabowo dan Sandiaga ada dalam ruang sidang.
" Pak Prabowo-Sandi tidak hadir di MK bukan tidak menghargai, tapi beliau ingin menjaga marwah konstitusi dan hatinya ada di dalam ruang sidang," ujar Bambang di Gedung MK, Jakarta, Jumat 14 Juni 2019.
Sidang perdana digelar MK dengan agenda pembacaan permohonan sengketa Pilpres 2019. Permohonan ini diajukan Prabowo-Sandi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) selaku pihak termohon dan pasangan Capres-Cawapres nomor urut 01, Joko Widodo-Ma'ruf Amin selaku pihak terkait.
Sidang ini dijadwalkan berlangsung selama dua pekan. Vonis akan dibacakan MK pada 28 Juni nanti.
Advertisement
Universitas Udayana Buka Suara Terkait Dugaan Perundungan Timothy Anugerah
UU BUMN 2025 Perkuat Transparansi dan Efisiensi Tata Kelola, Tegas Anggia Erma Rini
Masa Tunggu Haji Dipercepat, dari 40 Tahun Jadi 26 Tahun
Viral Laundry Majapahit yang Bayarnya Hanya Rp2000
NCII, Komunitas Warga Nigeria di Indonesia
9 Kalimat Pengganti “Tidak Apa-Apa” yang Lebih Hangat dan Empatik Saat Menenangkan Orang Lain
PT Taisho Luncurkan Counterpain Medicated Plaster, Inovasi Baru untuk Atasi Nyeri Otot dan Sendi
Universitas Udayana Buka Suara Terkait Dugaan Perundungan Timothy Anugerah
Hasil Foto Paspor Shandy Aulia Pakai Makeup Artist Dikritik, Pihak Imigrasi Beri Penjelasan
Zaskia Mecca Kritik Acara Tanya Jawab di Kajian, Seperti Membuka Aib