Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Apakah Free Ongkir Termasuk Riba? Ini Jawaban MUI

Apakah Free Ongkir Termasuk Riba? Ini Jawaban MUI

Dream - Teknologi telah membuat perkembangan baru dalam cara masyarakat bertransaksi. Salah satu perubahan yang sedang sedang marak adalah belanja online melalui platform e-commerce.

Belanja online semakin membuat ketagihan dengan adanya diskon dalam biaya pengantaran barang hingga adanya free ongkir alias gratis.

Namun, apakah free ongkir tersebut termasuk riba? Ketentuan ini tentunya menjadi pertimbangan dalam bertransaksi apalagi bagi seorang Muslim.

Apakah Free Ongkir Termasuk Riba? Ini Jawaban MUI

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Halal dan Syariah
Drs. K.H. Sholahuddin Al-Aiyub M.SI, menegaskan bahwa diskon dalam layanan free ongkir yang banyak diberlakukan pengelola e-Commerce sifatnya dibolehkan.

Hal ini disampaikan pria yang karib disapa Kiai Aiyub itu dalam acara Talkshow Bincang Ekonomi Syariah Terkini (BESTIE) “Transaksi
Syariah, Kebutuhan atau Gaya Hidup?” yang diselenggarakan Koimite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) serta Kementerian Keuangan (Kemenkeu) di Jakarta pada Rabu, 27 September 2023.

Apakah Free Ongkir Termasuk Riba? Ini Jawaban MUI

Kiai Aiyub menjelaskan bawah free ongkir memang sudah menjadi bagian dari apa yang berlaku di masyarakat, terutamanya di marketplace atau e-commerce.

Marketplace menurutnya terdiri dari beberapa pihak, bukan hanya penjual dan pembeli saja. Namun juga jasa kirim hingga pihak penyedia layanan alias marketplace itu sendiri.

Apakah Free Ongkir Termasuk Riba? Ini Jawaban MUI

"Ternyata di situ juga ada jasa ongkir juga, nah kita biasanya akan mendudukkan konteks ini jika jasa ongkir itu adalah bagian daripada harga yang diberikan oleh penjual. Nah itu biasanya include di situ, tapi umumnya lebih banyak ini adalah diberikan dari penyedia layanan,"

ungkapnya.

               

Menurut Kiai Aiyub free ongkir dimungkikan dan dibolehkan sebab penyedia layanan atau pihak e-commerce tidak membebankan kepada pihak lainnya.

"Penyedia layanan ini memberikan diskon untuk kondisi-kondisi tertentu yang itu tidak diambilkan dari harga gitu dari para pihak. Biasanya ada kondisi seperti itu, nah yang seperti itu dimungkinkan. Karena tidak dibebankan kepada salah satu pihak," kata Kiai Aiyub di Gedung Jusuf Anwar Kementerian Keuangan RI, Rabu, 27 September 2023.

Jikapun dibebankan kepada penjual yang memang sudah masuk komponen biaya atau menggunakan dana promosi dari margin, hal ini dibolehkan.

"Kalaupun toh dibebankan kepada salah satu pihak itu sudah masuk kepada komponen biaya atau harga yang ada. Makanya kemudian kalau misalnya free ongkir ini dibebankan kepada penjual misalnya, itu dia menggunakan istilahnya dana promosi atau yang kemudian diambil dari margin yang seharusnya dia peroleh. Nah itu dalam konteks yang seperti itu dimungkinkan dan dibolehkan," sambung Kiai Aiyub.

Apakah Free Ongkir Termasuk Riba? Ini Jawaban MUI

Kiai Ayub menjelaskan dalam fatwa Dewan Syariah Nasional - Majelis Ulama Indonesia (MUI). Perihal diskon dalam ongkos pengiriman diperbolehkan. Baik itu diskon dari penjual ataupun dari e-commerce yang menyediakan sebagai bagian dari promosi.

"Jadi kalau hadiah dalam konteks ini adalah diskon di ongkos kirim, dan ada beberapa yang dimungkinkan dan itu fatwa DNS MUI sudah memberikan jalan untuk itu dan diantaranya gambarannya adalah seperti yang saya sebutkan tadi bisa berasal dari penjualnya, bisa berasal dari dana pengembang aplikasi itu yang itu bagian dari sesuatu promosi dari aplikasi itu,"

terang Kiai Aiyub.

               

Apakah Free Ongkir Termasuk Riba? Ini Jawaban MUI

Artikel ini ditulis oleh
Okti Nur Alifia

Editor Okti Nur Alifia

E-commerce mempunyai banyak promosi termasuk free ongkir

Topik Terkait

Reporter
  • Okti Alifia

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Simak, Cuma Barang-Barang Ini yang Boleh Diimpor E-Commerce

Simak, Cuma Barang-Barang Ini yang Boleh Diimpor E-Commerce

Hanya empat barang ini yang boleh diimpor, simak daftarnyq

Baca Selengkapnya icon-hand
Membandingkan Harga Produk di TikTok Shop dan E-Commerce, Mana Lebih Murah?

Membandingkan Harga Produk di TikTok Shop dan E-Commerce, Mana Lebih Murah?

Membandingkan Harga Produk di TikTok Shop dan E-Commerce, Mana Lebih Murah?

Baca Selengkapnya icon-hand
Penjualan iPhone 15 di China Membudak: Antrean Mengular di Toko Resmi, Stok di e-Commerce Ludes 1 Menit

Penjualan iPhone 15 di China Membudak: Antrean Mengular di Toko Resmi, Stok di e-Commerce Ludes 1 Menit

Penjualan iPhone di China: Beli di Toko Sampai Antri hingga Ludes 1 Menit di E-commerce

Baca Selengkapnya icon-hand
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Erigo Kembali Luncurkan Kolaborasi Terbaru, Produk Spesial Member JKT48 Kini Ada di Shopee 11.11 Big Sale!

Erigo Kembali Luncurkan Kolaborasi Terbaru, Produk Spesial Member JKT48 Kini Ada di Shopee 11.11 Big Sale!

Kolaborasi apik dari Erigo x JKT48, hasilkan rangkaian produk fesyen yang kece abis.

Baca Selengkapnya icon-hand
Jokowi Turun Tangan Atur Tiktok Buntut Pasar Tanah Abang Sepi, Ini Instruksinya

Jokowi Turun Tangan Atur Tiktok Buntut Pasar Tanah Abang Sepi, Ini Instruksinya

TikTok, menurut Jokowi, seharusnya hanya berperan sebagai media sosial, bukan e-commerce.

Baca Selengkapnya icon-hand
Shopee Terus Dorong Ekspor UMKM, Pengusaha Sepatu Asal Bogor Ini Jadi Bukti Suksesnya

Shopee Terus Dorong Ekspor UMKM, Pengusaha Sepatu Asal Bogor Ini Jadi Bukti Suksesnya

Usaha yang dirintis oleh pria bernama Ricco Antonius telah mendulang rezeki dari berjualan sepatu lewat bisnis online.

Baca Selengkapnya icon-hand
Raih Keuntungan Fantastis di Puncak Kampanye 9.9, Ruben Onsu, Sarwendah dan Aurel Temani 24 Jam Nonstop di Shopee Live

Raih Keuntungan Fantastis di Puncak Kampanye 9.9, Ruben Onsu, Sarwendah dan Aurel Temani 24 Jam Nonstop di Shopee Live

Intip kemeriahan puncak kampanye 9.9 yang berlangsung ini!

Baca Selengkapnya icon-hand