Bank BTPN Dapat Izin sebagai Bank Kustodian, Bakal Gaet Investor Luar Negeri ke Pasar Modal RI

Reporter : Editor Dream.co.id
Rabu, 22 Mei 2024 18:48
Bank BTPN Dapat Izin sebagai Bank Kustodian, Bakal Gaet Investor Luar Negeri ke Pasar Modal RI
Kini Bank BTPN menghadirkan layanan kustodian bagi Pemodal Institusi dan Individual, lokal dan asing.

1 dari 10 halaman

Bank BTPN Resmi Jadi Bank Kustodian, Ini Layanan Terbarunya

Bank BTPN Resmi Jadi Bank Kustodian, Ini Layanan Terbarunya © Bank BTPN Resmi Jadi Bank Kustodian, Ini Fasilitasnya Dok Bank BTPN

2 dari 10 halaman

© Bank BTPN Resmi Jadi Bank Kustodian, Ini Fasilitasnya Dok Bank BTPN

Dream - PT Bank BTPN Tbk (Bank BTPN) resmi menjadi bank kustodian setelah memperoleh persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Dengan statusnya itu, Bank BTPN menghadirkan layanan kustodian bagi Pemodal Institusi dan Individual, lokal dan asing.

3 dari 10 halaman

Persetujuan OJK merujuk pada Surat Persetujuan OJK Pengawas Perbankan No. S-71/PB.311/2024 tanggal 21 Januari 2024 perihal Persetujuan Penyelenggaraan Kegiatan Kustodian dan Surat Keputusan Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-31/PM.02/2024 tentang Persetujuan Bank Umum Sebagai Kustodian Atas Nama PT Bank BTPN Tbk yang ditetapkan di Jakarta pada 7 Mei 2024.

4 dari 10 halaman

Head of Wholesale Banking Group Bank BTPN, Nathan Christianto, mengatakan Bank BTPN memiliki komitmen sebagai bank umum yang saham perusahaannya telah tercatat di bursa efek, untuk meningkatkan jumlah investor di pasar modal Indonesia.

" Dengan cara melakukan kerjasama atau kolaborasi dengan pelaku dan pengelola investasi dengan memanfaatkan produk dan layanan yang selama ini sudah tersedia di Bank BTPN, termasuk layanan Kustodian,“ kata Nathan dalam keterangannya, Rabu, 22 Mei 2024.

5 dari 10 halaman

© Bank BTPN Resmi Jadi Bank Kustodian, Ini Fasilitasnya Dok Bank BTPN

Sebagai bank kustodian, Bank BTPN akan menjalankan transaksi yang berkaitan dengan efek (seperti saham, obligasi dan unit penyertaan Kontrak Investasi Kolektif Reksadana) dan mewakili pemegang rekening yang menjadi nasabahnya.

6 dari 10 halaman

© Dream

Dengan persetujuan menjadi bank kustodian, Bank BTPN sudah bisa melayani pembukaan rekening efek kustodian, penyimpanan efek, penyelesaian transaksi, aksi korporasi, administrasi keuangan, hingga pelaporan.

7 dari 10 halaman

"Kami juga akan menyinergikan layanan keuangan yang komprehensif dan inovatif di ekosistem Bank BTPN untuk memberi fleksibilitas lebih bagi investor dalam menentukan tujuan investasinya," 

ungkap Nathan.

8 dari 10 halaman

© Bank BTPN Resmi Jadi Bank Kustodian, Ini Fasilitasnya Dok Bank BTPN

9 dari 10 halaman

© Wholesale Banking Group Bank BTPN, Nathan Christianto Dok Bank BTPN

Selain itu, Bank BTPN juga berencana menawarkan layanan kustodian bagi investor di luar negeri melalui jaringan SMBC yang diharapkan bisa mendukung pertumbuhan pasar modal Indonesia secara berkelanjutan.

10 dari 10 halaman

Nathan menambahkan, bahwa sebagai pionir bank digital di Indonesia melalui Jenius, layanan kustodian terbaru dari Bank BTPN ini nantinya juga dapat memanfaatkan kapabilitas digital Jenius sebagai life finance solutions dari Bank BTPN.

Salah satunya adalah dengan bekerja sama dengan Agen Penjual Reksadana dan Obligasi Pemerintah.

Beri Komentar