Bank Muamalat.
Dream – PT Bank Muamalat Indonesia Tbk akhirnya resmi memiliki pemegang saham baru dalam rangka menambah permodalan. Perusahaan pelopor bank syariah ini telah menandantangani perjanjian bersyarat dengan PT Minna Padi Investama Sekuritas Tbk.
Dikutip dari keterangan tertulis Bank Muamalat yang diterima Dream, Kamis 28 September 2017, Minna Padi, baik sendiri maupun bersama-sama dengan investor lain, akan memiliki sebanyak 80 miliar saham baru perusahaan yang diterbitkan melalui mekanisme penerbitan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) atau rights issue.
Minna Padi nantinya akan bertindak sebagai pembeli siaga (standby buyer) dari proses rights issue Bank Muamalat. Saham baru yang akan diterbitkan tersebut merepresentasikan porsi kepemilikan saham minimal 51% dengan total modal baru yang akan masuk mencapai Rp 4,5 triliun.
Direktur Bisnis Ritel sekaligus Plt. Direktur Utama Bank Muamalat, Purnomo B. Soetadi, mengatakan masuknya investor baru bisa mendorong kinerja sekaligus memperbesar bisnis dan usaha Bank Muamalat.
“ Rencana rights issue ini telah kami peroleh persetujuannya dari para pemegang saham, sebagai salah satu hasil dari Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada Rabu, 20 September 2017,” kata Purnomo di Jakarta.
Purnomo berharap hadirnya Minna Padi sebagai pembeli siaga (stanby buyer) dapat mengembangkan size bisnis dan kinerja Bank Muamalat baik dalam jangka pendek maupun jangka panjang.
Hingga kini, transaksi tersebut masih dalam proses untuk dilaksanakan sesuai dengan isi dan perjanjian yang sudah ditandatangani. Dengan demikian, hal tersebut belum berdampak terhadap kegiatan operasional, hukum, keuangan atau kelangsungan usaha dari Bank Muamalat.
Pengambilan bagian atas saham baru ini akan efektif setelah mendapatkan persetujuan dari pihak OJK.
Sebelumnya, sumber Dream menyebutkan penerbitan saham ini bisa membuat Bank Muamalat naik kelas dari bank BUKU II menjadi bank BUKU III. Sekadar informasi, syarat bank BUKU III adalah memiliki modal sekitar Rp5 triliun-Rp30 triliun dan bank syariah yang masuk ke kategori ini baru PT Bank Syariah Mandiri (BSM).
“ Saat ini cuma BSM (yang masuk bank BUKU III). Kalau Muamalat jadi, ya, menemani BSM,” kata sumber itu.
Advertisement
Seru Abis! Komunitas Ini Sampaikan Kritikan dengan Main Karet Depan Gedung DPR
Potret Beda Pesta Pora 2025, Ada Jumatan Bareng Dipimpin Rhoma Irama
Psikolog Ungkap Pentingnya Pengawasan Orangtua Saat Anak Main Game
Inspiratif, Tiga Artis Cantik Ini Ternyata Founder Komunitas
Fakta-Fakta Ciamis Jadi Kota Kecil Terbersih se-ASEAN