Ilham Habibie Jadi Komut, Bank Muamalat Lirik IPO

Reporter : Arie Dwi Budiawati
Selasa, 3 Juli 2018 13:15
Ilham Habibie Jadi Komut, Bank Muamalat Lirik IPO
Ilham Habibie, diharapkan membawa atmosfer baru bagi perkembangan bisnis maupun jaringan Bank Muamalat, baik lokal maupun internasional.

Dream – Ilham Habibie ditunjuk sebagai komisaris utama sekaligus komisaris independen Bank Muamalat, menggantikan Anwar Nasution. Penunjukan ini dilakukan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) bank tersebut.

Insyaallah dengan bergabungnya Bapak Ilham Habibie, diharapkan membawa atmosfer baru bagi perkembangan bisnis maupun jaringan Bank Muamalat, baik lokal maupun internasional,” kata Presiden Direktur Bank Muamalat, Achmad K. Permana, dalam keterangan tertulis yang diterima Dream, Selasa 3 Juli 2018.

Jabatan ini berlaku efektif setelah memperoleh kelulusan fit and proper test dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Berikut ini adalah susunan baru jajaran direksi dan komisari Bank Muamalat.

Dewan Komisaris

Komisaris Utama sekaligus sebagai Komisaris Independen : Ilham Akbar Habibie*
Komisaris Independen sekaligus sebagai Pelaksana Tugas (Acting) Komisaris Utama : Iggi Haruman Achsien
Komisaris Independen : Edy Setiadi
Komisaris : Mohamed Hedi Mejai*
Komisaris : Abdulsalam Mohammad Joher Al-Saleh*

Dewan Pengawas Syariah

Ketua : K.H. DR. (HC) Ma’ruf Amin
Anggota : DR. H. Oni Sahroni, MA
Anggota : Drs. H. Sholahudin Al Aiyub, M.Si

Direksi

Direktur Utama : Achmad Kusna Permana
Direktur : Hery Syafril
Direktur Kepatuhan : Andri Donny
Direktur : Indra Yurana Sugiarto
Direktur : Purnomo Budiwibowo Soetadi
Direktur : Awaldi

* Efektif setelah memperoleh penetapan lulus Penilaian Kemampuan dan Kepatutan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Direktur Utama Bak Muamalat, Achmad K Permana menegaskan perubahan susunan pengurus perusahaan merupakan salah satu dari langkah perbaikan yang selama ini dilakukan Bank Muamalat.

Selain pergantian pengurus, langkah perbaikan lain yang sudah disetujui pemegang saham dalam RUPST 2018 adalah penerbitan sukuk, pembelian dan penjualan asset perseroan. Langkah-langkah aksi korporasi ini direncanakan diselesaikan pada kuartal III-2018.

Untuk jangka panjang, Bank Muamalat telah merencanakan untuk mencatatkan saham di bursa saham Indonesia. Saat ini bank perintis syariah di Indonesia itu telah memiliki izin sebagai bank devisa dan terdaftar sebagai perusahaan publik dalam belim listing.

Dengan menjadi anggota bursa diharapkan perusahaan bisa memberikan exit strategy bagi para pemegang saham dan meningkatkan nilai bagi seluruh pemangku kepentingan.

Perusahaan juga berharap langkah IPO bisa membuka akses ke sarana pendanaan jangka panjang serta meningkatkan value, branding, transparansi dan akuntabilitas perusahaan.

" listing saham akan dilakukan dalam waktu 3-5 tahun mendatang. Tentunya rencana tersebut akan bergantung pada kondisi keuangan perseron maupun kondisi market pada saat itu," tulis Bank Muamalat dalam keterangan tertulisnya.

1 dari 1 halaman

Bakal Listing Di BEI?

Bakal Listing Di BEI? © Dream

Di samping menunjuk komisaris baru, Permana mengatakan Bank Muamalat juga menempuh langkah-langkah perbaikan lainnya seperti menerbitkan sukuk dan jual beli aset perseroan. Langkah korporasi ini masih akan berlanjut hingga kuartal III 2018.

Ada juga pembahasan tentang persetujuan usulan penggunaan laba bersih Bank Muamalat tahun 2017 yang sebesar Rp26 miliar.

Sementara itu pada rencana jangka panjang, Permana merencanakan akan listing saham di pasar bursa. Sebenarnya, Bank Muamalat telah mendapatkan izin sebagai bank devisa dan terdaftar sebagai perusahaan publik, tetapi belum listing di Bursa Efek Indonesia (BEI). Tujuan dilakukannya hal tersebut adalah untuk memberikan exit strategy bagi pemegang saham dan juga meningkatkan nilai bagi seluruh stakeholder.

Listing ini bisa membuka akses perseroan kepada sarana pendanaan jangka panjang serta meningkatkan value, branding, transparansi dan akuntabilitas bank. Listing saham akan dilakukan pada jangka waktu 3-5 tahun mendatang. Rencana ini bergantung kepada kondisi keuangan Bank Muamalat maupun kondisi market pada saat itu.

Beri Komentar