Komite Nasional Keuangan Syariah Memangkas Anggaran Untuk Membantu Pemerintah Menanggulangi Corona. (Foto: Shutterstock)
Dream – Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS) Indonesia akan menunda berbagai program yang tidak mendesak tahun ini. Alasannya, anggaran keuangan saat ini akan difokuskan untuk memerangi wabah virus covid-19.
Dikutip dari Salaam Gateway, Rabu 22 April 2020, Direktur Pendidikan dan Penelitian KNKS, Sutan Emir Hidayat, mengatakan anggaran sejumlah proyek yang menelan biaya cukup tinggi akan dipangkas.
" Di departemen saya misalnya, meskipun semuanya sudah ditetapkan untuk pusat data baru, termasuk data antarmuka pengguna, desain, data dari hampir setiap wilayah kecuali Jakarta dan Jawa Timur. Untuk laporan ekonomi syariah, kami akan menundanya terlebih dahulu. Kami akan menundanya sampai akhir bulan tahun ini atau beberapa bulan setelah tahun depan,” kata Sutan.
KNKS akan fokus membantu pemerintah dalam memerangi pandemi Covid-19, alih-alih merealisasikan rencana pembangunan ekonomi syariah.
Program lain yang akan ditunda yaitu pengembangan kawasan industri halal untuk menarik lebih banyak bisnis halal dan meningkatkan ekspor halal, penelitian ilmu-ilmu terapan halal dan latihan branding untuk mempromosikan ekonomi islam Indonesia secara eksternal.
" Selain itu, KNKS akan kembali ke pekerjaan utama dan fungsinya sebagai lembaga untuk memberikan rekomendasi atau kerangka kerja kebijakan bagi pemerintah dan sektor swasta melalui buku putih," kata Sutan.
Komite juga akan melakukan perhitungan yang berfokus kepada dampak Covid-19 terhadap ekonomi islam Indonesia.
KNKS juga akan melibatkan masyarakat untuk berpartisipasi lebih dalam pada keuangan sosial islam dalam mempromosikan fitech yang berdasarkan syariah islam seperti LinkAja Syariah.
" Sebagai lembaga nasional yang menangani ekonomi syariah, kami harus dapat menunjukkan bahwa ekonomi dan keuangan Syariah dapat memberikan solusi selama situasi saat ini," kata Dr. Sutan.
" Sudah waktunya untuk memobilisasi keuangan mikro, dana sosial Islam, keuangan komersial Islam, dan dana amal lainnya."
Pemerintah Indonesia telah menyisihkan Rp401,5 trilun dari anggaran negara sebagai bentuk dukungan dan stimulus untuk membantu perekonomian dalam menghadapi wabah COVID-19.
Selain itu, pemerintah juga telah mengalokasikan dan memfokuskan kembali 95,5 triliun rupiah dari kementerian dan lembaga pemerintah lainnya sebagai bagian dari upaya untuk mendanai bantuan tersebut.