BLT Rp600 Ribu untuk PKL, Warung, dan Nelayan Ditargetkan Cair Akhir Bulan Ini

Reporter : Alfi Salima Puteri
Selasa, 22 Februari 2022 10:35
BLT Rp600 Ribu untuk PKL, Warung, dan Nelayan Ditargetkan Cair Akhir Bulan Ini
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan bantuan tunai sebesar Rp600 ribu ini akan segera disalurkan pada Februari 2022.

Dream - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto memperkirakan Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk pedagang kaki lima, warung, dan nelayan (BT-PKLWN) bisa dicairkan akhir bulan ini. Keyakinan ini disebabkan aturan untuk pelaksanaan program BLT itu sudah segera rampung. 

Airlangga menjelaskan aturan BLT kini tinggal memfinalisasi Petunjuk Teknis, serta finalisasi penyelesaian proses administrasi penganggaran sedang berlangsung di Kementerian Keuangan.

" Program khusus untuk pedagang kaki lima, warung dan nelayan, kemarin keputusan Permen HAM-nya sudah keluar, sekarang tinggal dari pedoman umum dari Kapolri yang sedang disiapkan dan ini di diharapkan bulan Februari ini program Ini bisa berjalan," kata Airlangga dikutip dari Merdeka.com, Senin, 21 Februari 2022.

Menurut Airlangga, insentif untuk pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), khususnya pemilik warung, pedagang kaki lima dan nelayan sebesar Rp600 ribu.

" Semoga sebelum akhir bulan ini, program BT-PKLWN ini sudah bisa berjalan,” tegas Airlangga.

1 dari 1 halaman

Sebagai informasi, program ini akan ada 1 juta pedagang kaki lima atau pemilik warung yang menjadi sasaran. Sisanya 1,76 juta orang akan disalurkan kepada nelayan penduduk miskin ekstrem. Program ini akan disalurkan ke 212 kabupaten atau kota di seluruh Indonesia yang masuk target pengentasan kemiskinan ekstrem pada tahun 2022.

Melansir informasi yang dibagikan di laman ekon.go.id, program BLT untuk pedagang kaki lima dan warteg ini bertujuan untuk meringankan beban yang dialami oleh masyarakat yang menjalankan usaha mikro, yang terdampak pandemi covid-19.

Di sisi lain pemerintah juga melanjutkan pemberian insentif PPN ditanggung pemerintah (DTP) untuk sektor perumahan selama 9 bulan di tahun 2022. Insentif 50 persen diberikan untuk rumah tapak atau rumah susun dengan harga jual paling tinggi Rp2 miliar.

Sedangkan 25 persen untuk rumah tapak atau rumah susun dengan harga Rp 2 miliar - Rp 5 miliar. Berdasarkan data DPP REI, potensi insentif yang bisa terserap dalam program PPN DTP mencapai Rp 3,26 triliun.

 

Beri Komentar