Kemenkeu Naikkan PPh Impor Barang Mewah

Reporter : Syahid Latif
Kamis, 11 Juni 2015 17:12
Kemenkeu Naikkan PPh Impor Barang Mewah
Pemerintah bakal menaikkan PPh impor dari 7,5 persen menjadi 10 persen.

Dream - Setelah menerbitkan kebijakan penghapusan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) atas barang-barang tertentu, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengaku kemungkinan adanya peningkatan impor atas produk-produk itu.

Untuk mengimbangi peningkatan impor, pemerintah mencoba menyiasatinya dengan merubah Pajak Penghasilan (PPh) 22 atas barang tertentu. Rencananya, Kemenkeu akan menaikkan PPh impor dari 7,5 persen menjadi 10 persen. 

" Untuk mengimbangi kebijakan PPnBM tersebut, maka tarif pemungutan Pajak Penghasilan (PPh) 22 atas impor barang tertentu tersebut perlu disesuaikan," kata Menteri Keuangan Republik Indonesia Bambang Brodjonegoro di Jakarta, Kamis 11 Juni 2015.

Tak cuma menutup hilangnya pemasukan, pengubahan keempat kalinya terhadap Peraturan Menteri Keuangan Nomor 154/PMK.03/2010 tentang pemungutan pajak penghasilan Pasal 22 sehubungan dengan pembayaran atas penyerahan barang dan kegiatan usaha di bidang lain itu juga ditempuh guna meningkatkan kepatuhan Wajib Pajak.

" Khususnya Wajib Pajak yang bergerak di bidang usaha tertentu melalui mekanisme pemotongan atau pemungutan PPh," ujar Bambang.

PPh barang mewah yang akan disesuaikan tersebut meliputi peralatan elektronik, alat olahraga, alat musik, pakaian dan aksesoris bermerek serta perlengkapan rumah tangga dan kantor.

" Jadi kebijakan ini sangat berhubungan dengan penghapusan PPnBM. Untuk barang-barang yang PPnBM-nya dihapus, PPh impornya dinaikkan menjadi 10 persen," tutur Menteri Bambang.

Meski dinaikkan, Menkeu yakin harga barang mewah impor akan tetap lebih murah setelah ada kebijakan penghapusan PPnBM. 

Dengan adanya kebijakan pajak ini, putera mantan Mendikbud Soemantri Brodjonegoro itu, berharap industri dalam negeri akan kembali bergairah. Sekaligus mempertahankan peran konsumsi untuk menjaga kestabilan perekonomian nasional.

" Yang kita lakukan hari ini adalah membantu konsumsi dan menggairahkan industri dalam negeri," ucap Bambang Brodjonegoro.

Laporan: Kurnia Yunita Rahayu

Beri Komentar