Tegaskan Tak Ada Simbol Palu Arit, Gubernur BI: Hormati Rupiah

Reporter : Arie Dwi Budiawati
Selasa, 10 Januari 2017 14:16
Tegaskan Tak Ada Simbol Palu Arit, Gubernur BI: Hormati Rupiah
Di media sosial, beredar informasi ada simbol terlarang di rupiah.

Dream – Informasi simbol palu arit di rupiah yang beredar di dunia maya membuat Bank Indonesia (BI) gerah. Bank sentral Indonesia itu menegaskan tidak ada simbol tersebut di uang rupiah.

“ Uang rupiah tidak memuat simbol terlarang palu dan arit,” kata Gubernur BI, Agus D. W. Martowardojo, di Jakarta, dilansir dalam keterangan tertulis yang diterima Dream, Selasa 10 Januari 2017.

Pernyataan yang dilontarkan Agus ini bertujuan untuk menanggapi informasi dan penafsiran yang berkembang di media. Di media sosial, dikatakan bahwa uang rupiah memuat simbol palu dan arit.

“ Gambar yang dipersepsikan oleh sebagian pihak sebagai simbol palu dan arit merupakan logo Bank Indonesia yang dipotong secara diagonal, sehingga membetuk ornamen yang tidak beraturan,” tegas Agus. 

Menurut Agus, gambar yang dikabarkan memuat simbol palu arit itu adalah gambar saling isi (rectoverso) yang merupakan bagian dari unsure pengaman rupiah. Unsur pengaman ini bertujuan agar masyarakat mudah mengenali ciri-ciri keaslian uang, sekaligus menghindari pemalsuan.

Gambar rectoverso ini dicetak dengan teknik khusus, sehingga terpecah menjadi dua bagian di sisi belakang dan depan lembar uang. Gambar ini hanya bisa dilihat utuh jika diterawang. Di Indonesia, rectoverso telah digunakan sebagai unsur pengaman rupiah sejak tahun 1990-an. Sementara logo BI telah digunakan sebagai rectoverso uang rupiah sejak tahun 2000.

“ Rectoverso umum digunakan sebagai salah satu unsur pengaman berbagai mata uang dunia, mengingat rectoverso sulit dibuat dan memerlukan alat cetak khusus,” kata dia.

Agus menegaskan rupiah adalah salah satu lambang kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Dalam hal ini, uang rupiah ditandatangani bersama oleh Gubernur Bank Indonesia dan Menteri Keuangan Republik Indonesia.

“ Untuk itu, BI mengingatkan kembali kepada masyarakat agar senantiasa menghormati dan memperlakukan uang rupiah dengan baik,” kata dia.(Sah)

Beri Komentar