Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati.
Dream – Pemerintah mengajukan permohonan persetujuan kepada DPR tentang persetujuan penggunaan barang milik negara (BMN), sebagai underlying asset penerbitan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN). Pemerintah menganggap persetujuan DPR penting sebagai dasar penerbitan SBSN.
“ Kami memohon persetujuan DPR untuk menggunakan BMN sebagai underlying asset dalam pertemuan kali ini,” kata Menteri Keuangan, Sri Mulyani di Jakarta, dilansir dari kemenkeu.go.id, Rabu 31 Mei 2017.
Saat ini, BMN yang akan diajukan sebagai underlying asset sebesar Rp43,69 triliun yang berasal dari 41 kementerian/lembaga dengan jumlah BMN sebanyak 9.998 BMN. Sri Mulyani mengatakan pemerintah memerlukan tambahan aset untuk penjaminan jika ingin mengeluarkan lebih banyak sukuk negara.
“ Kalau ingin menerbitkan lagi lebih banyak instrumen syariah, kami perlu menambahkan aset sebagai basis untuk penerbitan,” kata dia.
Underlying asset ini merupakan objek yang menjadi dasar transaksi penerbitan sukuk. Prinsip keuangan syariah mewajibkan ada aset ini untuk menghindari transaksi money for money yang dikategorikan sebagai riba.
Sri Mulyani melanjutkan, saat ini, SBSN yang diterbitkan sejak tahun 2008 hingga kini mencapai Rp680,21 triliun. Jumlah outstanding SBSN per 19 Mei 2017 sebanyak Rp490,9 triliun.
Dia mengatakan penawaran yang terus meningkat menggambarkan minat investor, baik investor dalam negeri maupun luar negeri, semakin luas. Hal ini juga menggambarkan pasar keuangan Indonesia semakin dalam. (Ism)
Advertisement
Psikolog Ungkap Pentingnya Pengawasan Orangtua Saat Anak Main Game
Potret Beda Pesta Pora 2025, Ada Jumatan Bareng Dipimpin Rhoma Irama
Seru Abis! Komunitas Ini Sampaikan Kritikan dengan Main Karet Depan Gedung DPR
Tak Hanya di Indonesia, 7 Mitos Aneh di Berbagai Belahan Dunia
Kebiasaan Pakai Bra saat Tidur Berbahaya? Cari Tahu Faktanya