Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati.
Dream – Pemerintah mengajukan permohonan persetujuan kepada DPR tentang persetujuan penggunaan barang milik negara (BMN), sebagai underlying asset penerbitan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN). Pemerintah menganggap persetujuan DPR penting sebagai dasar penerbitan SBSN.
“ Kami memohon persetujuan DPR untuk menggunakan BMN sebagai underlying asset dalam pertemuan kali ini,” kata Menteri Keuangan, Sri Mulyani di Jakarta, dilansir dari kemenkeu.go.id, Rabu 31 Mei 2017.
Saat ini, BMN yang akan diajukan sebagai underlying asset sebesar Rp43,69 triliun yang berasal dari 41 kementerian/lembaga dengan jumlah BMN sebanyak 9.998 BMN. Sri Mulyani mengatakan pemerintah memerlukan tambahan aset untuk penjaminan jika ingin mengeluarkan lebih banyak sukuk negara.
“ Kalau ingin menerbitkan lagi lebih banyak instrumen syariah, kami perlu menambahkan aset sebagai basis untuk penerbitan,” kata dia.
Underlying asset ini merupakan objek yang menjadi dasar transaksi penerbitan sukuk. Prinsip keuangan syariah mewajibkan ada aset ini untuk menghindari transaksi money for money yang dikategorikan sebagai riba.
Sri Mulyani melanjutkan, saat ini, SBSN yang diterbitkan sejak tahun 2008 hingga kini mencapai Rp680,21 triliun. Jumlah outstanding SBSN per 19 Mei 2017 sebanyak Rp490,9 triliun.
Dia mengatakan penawaran yang terus meningkat menggambarkan minat investor, baik investor dalam negeri maupun luar negeri, semakin luas. Hal ini juga menggambarkan pasar keuangan Indonesia semakin dalam. (Ism)
Advertisement
Universitas Udayana Buka Suara Terkait Dugaan Perundungan Timothy Anugerah
UU BUMN 2025 Perkuat Transparansi dan Efisiensi Tata Kelola, Tegas Anggia Erma Rini
Masa Tunggu Haji Dipercepat, dari 40 Tahun Jadi 26 Tahun
Viral Laundry Majapahit yang Bayarnya Hanya Rp2000
NCII, Komunitas Warga Nigeria di Indonesia
Azizah Salsha di Usia 22 Tahun: Keinginanku Adalah Mencari Ketenangan
Throwback Serunya Dream Day Ramadan Fest bersama Royale Parfume Series by SoKlin Hijab
Benarkah Gaji Pensiunan PNS Naik Bulan Ini? Begini Penjelasan Resminya!
Timnas Padel Indonesia Wanita Cetak Sejarah Lolos ke 8 Besar FIP Asia Cup 2025
Hore, PLN Berikan Diskon Tambah Daya Listrik 50% Hingga 30 Oktober 2025
Clara Shinta Ungkap Rumah Tangganya di Ujung Tanduk, Akui Sulit Bertahan karena Komunikasi Buruk
Cara Cek Penerima Bansos BLT Oktober-November 2025 Rp900 Ribu