Ilustrasi (Liputan6.com)
Dream - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas membocorkan pemerintah akan membuka rekrutmen penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di 2023.
" Untuk tahun 2023, pemerintah melakukan rekrutmen CPNS dan PPPK. Rekrutmen ASN untuk 2023," kata Abdullah Azwar Anas, dikutip dari Liputan6.com, Jumat, 23 Desember 2022.
Untuk calon PNS, formasi yang dibutuhkan diantaranya hakim, jaksa, dosen, agen dan tenaga teknis tertentu lainnya.
Sedangkan seleksi PPPK formasi yang dibutuhkan adalah guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis. Dengan proyeksi kebutuhan mencapai 424.843 formasi instansi daerah dan 93.195 formasi instansi pusat.
Kementerian PAN-RB mencatat, berdasarkan data BKN per September 2022, jumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) adalah 4.315.181 yang terdiri dari 3.956.018 PNS dan 359.163 PPPK.
Adapun rekrutmen dengan indikator jumlah PNS yang pensiun dan pemenuhan SDM, Azwar mengatakan hal tersebut bertujuan mendukung program strategis nasional dengan mempertimbangkan letak geografis dan kemampuan anggaran.
" Selain itu disiapkan/dikaji terkait pemenuhan formasi ASN Papua dan Papua barat serta DOB Papua," katanya.
Oleh karena itu, proyeksi kebutuhan untuk tahun 2023 juga mempertimbangkan usulan yang disampaikan oleh K/L dan Pemda yang sedang dilakukan penelaahan. Pada saatnya akan ditetapkan formasi dengan pertimbangan Menteri Keuangan.
Advertisement
Bye Kering & Kaku, 7 Tips Agar Rambut Pria Terasa Lembut

Ferry Irwandi Galang Donasi Banjir Sumatera Tembus Rp10 Miliar: dari Rakyat untuk Rakyat

Ada Kuota 5 Persen Jemaah Haji Lansia di Setiap Provinsi, Ini Ketentuannya

PNS Dihukum Penjara 5 Tahun Setelah Makan Gaji Buta 10 Tahun

Potret Persaingan Panas di The Nationals Campus League Futsal 2025


Rangkaian acara Dream Inspiring Women 2023 di Dream Day Ramadan Fest Day 5

Film `Agak Laen: Menyala Pantiku!` Tembus 2 Juta Penonton dalam 4 Hari


Bae Suzy dan Kim Seon-ho Bikin Geger Vietnam, Joging Santuy Tanpa Masker


YouTube Resmi Luncurkan Fitur 'Recap', Tampilkan Statistik Tontonan dan Profil Kepribadian Pengguna

Waspada! BPOM Rilis Daftar 34 Obat Herbal Ilegal Berbahaya, Ini Daftarnya