Booming Gadai Emas Bank Syariah Jadi Sorotan OJK

Reporter : Ramdania
Senin, 12 Mei 2014 14:11
Booming Gadai Emas Bank Syariah Jadi Sorotan OJK
OJK memastikan bakal memantau ketat bisnis bisnis gadai yang dijalankan bank syariah. Selama ini regulasi yang berlaku dianggap masih efektif mencegah adanya pelanggaran bisnis.

Dream - Banyaknya kasus gadai emas yang menyeret nama bank-bank syariah besar memberikan sinyal adanya kelemahan di tingkat pengawasan perbankan syariah. Tak ingin kondisi semakin mengkhawatirkan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berjanji akan meningkatkan pengawasan.

Deputi Komisioner OJK Mulya Siregar mengatakan pengetatan pengawasan akan dilakukan terhadap produk-produk yang ditawarkan bank syariah kepada masyarakat. Harapannya, kasus penipuan berkedok gadai emas syariah tidak akan terulang lagi.

Upaya preventif ini ditempuh sebagai antisipasi awal sebelum mengubah regulasi terkait produk gadai emas tersebut. Sejauh ini, regulasi yang dianggap sudah cukup menjaga masyarakat dari tindak penipuan.

" Kita lihat saja ya apakah memang karena regulasi perlu diperkuat atau pengawasan. Bisa saja regulasi baik, pengawasan perlu ditingkatkan. Itu harus dicari tahu," kata Mulya seperti yang ditulis, Senin 12 Mei 2014

Secara logika, penipuan gadai syariah seharusnya bisa dideteksi dari awal. Indikatornya, transaksi pembiayaan dan gadai hanya dibatasi Rp 250 juta. Sementara transaksi yang terjadi justru bisa mencapai miliaran rupiah.

" Setiap orang dapat memperoleh pembiayaan dan menggadaikan itu Rp 250 juta. Nah ini bisa miliaran gimana caranya, dan pada waktu lalu sudah tidak ada lagi kerjasama GTIS (Golden Traders Indonesia Syariah) dan GBI (Gold Bullion Indonesia)," kata Mulya.

Terkait kasus terbaru penipuan gadai emas yang menyeret Bank Mega Syariah, Mulya memastikan akan kembali memanggil pihak bank guna menjelaskan penyebab munculnya kasus tersebut.

" Kalau penjelasan teman-teman Bank Mega Syariah itu kan oknum. Kalau tidak salah Senin ini akan dipanggil Pak Edy (Ketua Departemen Perbankan Syariah OJK). Kami sedang selidiki apakah oknum atau ada sistem kerjasama GTIS dan GBI," ungkapnya.

Sebelum kasus gadai emas Bank Mega Syariah, sempat pula ramai di pemberitaan kasus gadai emas antara Butet Kartaradjasa dengan BRI Syariah pada tahun 2012.

Beri Komentar