Direktur Utama BSM, Toni E. B. Subari (empat Dari Kiri), Terpilih Sebagai Ketua Umum ASBISINDO. (Foto: Bank Syariah Mandiri)
Dream – Asosiasi Bank Syariah Indonesia (ASBISINDO) mengangkat ketua umum baru. Perkumpulan bank syariah ini menunjuk Direktur PT Bank Syariah Mandiri (BSM), Toni E. B. Subari, sebagai pimpinan anyarnya untuk periode 2018—2021.
Toni EB Subari menggantikan Plt ketua Umum Asbisindo, Moch. Hadi yang juga menjabat Direktur Utama PT Bank BRISyariah Tbk.
“ Ini amanah bagi kami,” kata Toni di Jakarta, dikutip dari keterangan tertulis yang diterima Dream, Kamis 6 September 2018.
Dia berjanji akan memfasilitasi bank syariah untuk berjuang bersama-sama.
Penetapan Toni sebagai ketua umum ASBISINDO periode 2018-2021 dilakukan secara mufakat oleh pengurus wilayah yang memiliki hak suara dalam Musyawarah Nasional (Munas) ASBISINDO ke-7 di Jakarta.
Munas ASBISINDO juga sekaligus menetapkan Komisaris Utama BSM, Mulya E. Siregar sebagai Ketua Badan Pengawas ASBISINDO.
Sekadar informasi, ASBISINDO adalah wadah perkumpulan bank syariah se-Indonesia termasuk Bank Perkreditan Rakyat yang beranggotakan 13 bank umum syariah (BUS), 22 unit usaha syariah (UUS), dan 167 bank perkreditan rakyat syariah (BPRS). Melalui organisasi ini para bankir bersinergi dan berdiskusi untuk mencari solusi atas masalah yang dihadapi bank syariah.
Sinergi yang telah berjalan di antarnya program sosialisasi bersama yang dikoordinasikan melalui OJK melalui iB Vaganza, sindikasi syariah, sertifikasi profesi dan lain sebagainya.
Dream – Kini, pembayaran tagihan fasilitas kesehatan Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial (BPJS) bisa melalui Bank Syariah Mandiri (BSM). Layanan ini tersedia dengan ditandatanganinya kerja sama BSM dengan BPJS Kesehatan.
Dilansir dari keterangan tertulis yang diterima Dream, Jumat 31 Agustus 2018, kerja sama ini merupakan kerja sama pembiayaan tagihan Supply Chain Financing (SCF) atau Islamic-Banking Supplier Financing (iB-SF) Mandiri Syariah bagi faskes mitra BPJS Kesehatan.
Penandatanganan dilakukan Direktur Utama BSM, Toni E.B. Subari, dan Direktur Keuangan dan Investasi BPJS Kesehatan, Kemal Imam Santoso.
SCF atau iB-SF adalah dukungan penyediaan finansial guna mempercepat arus kas (likuiditas) serta perputaran modal Faskes mitra BPJS Kesehatan sehingga pembayaran klaim pelayanan kesehatan dapat lebih cepat.
Toni mengatakan kerja sama SCF ini ditujukan bagi seluruh jenis faskes, baik Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) maupun Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL).
“ Kami berharap SCF juga dapat mendorong peningkatan kualitas pelayanan bagi para peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS),” kata dia di Jakarta.
Toni mengatakan BSM juga telah bekerja sama dengan banyak faskes yang terdiri dari rumah sakit, klinik kesehatan, lembaga pendidikan kesehatan, dan lain-lain.
Kerja sama ini mencakup fasilitas pembiayaan investasi, pembiayaan modal kerja, maupun cash management dengan prinsip syariah termasuk di dalamnya dukungan supply chain untuk para rekanan RS.
“ Alhamdullilah saat ini ada lebih dari 350 RS yang telah bekerjasama dengan Mandiri Syariah. Tidak hanya RS Islam tapi juga rumah sakit internasional,” kata dia.
Toni juga berharap kerja sama dengan BPJS Kesehatan juga bisa berlanjut untuk kerja sama produk BSM lainnya. “ Terutama pembiayaan ritel seperti pembiayaan kepemilikan rumah, kendaraan, modal kerja,” kata dia. (ism)
Dream – PT Bank Syariah Mandiri (BSM) mendukung layanan pembayaran biaya perkara secara online di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia. Layanan ini terwujud menyusul kesepakatan kerja sama pembayaran biaya perkara secara elektronik.
“ Sebagai permulaan, kerja sama akan dimulai di satuan kerja (satker) Pengadilan Agama,” kata Direktur Utama BSM, Toni E. B. Subari, di Mahkamah Agung, Jakarta, dikutip dari keterangan tertulis yang diterima Dream, Selasa 28 Agustus 2018.
Penandatangan ini dilakukan bersama Sekretaris Mahkamah Agung, Achmad Setyo Pudjoharsoyo.
Sekadar informasi, e-court adalah kegiatan pendaftaran secara online, mendapatkan e-skum (surat keterangan untuk membayar) secara online, pembayaran, melakukan konfirmasi pembayaran, dan mendapatkan notifikasi atau pemberitahuan secara online.
Dengan layanan ini masyarakat akan lebih mudah melakukan pembayaran biaya perkara di Pengadilan Agama baik untuk biaya perkara waris, perceraian ataupun perkara lainnya.
Toni menjelaskan, masyarakat yang telah mendapat nomor pendaftaran perkara bisa membayarkan biaya perkaranya melalui berbagai elektronik channel (e-channel) BSM, yaitu internet banking, mobile banking, ATM Mandiri Syariah dan jaringan ATM lainnya.
“ Jadi dengan e-court, masyarakat dapat mengatur waktu pembayaran biaya perkara dengan lebih efisien serta fleksibel memilih berbagai channel pembayarannya,” tambah Toni.
Toni EB Subari berharap ke depannya kerjasama dapat berkembang pada produk layanan BSM lainnya.
“ Kami akan terus akan terus meningkatkan teknologi dan fasilitas sesuai dengan kebutuhan transaksi perbankan di lingkungan Mahkamah Agung dan menawarkan desain solusi produk dan layanan berbasis syariah bagi lingkungan Mahkamah Agung,” kata dia.
Advertisement
Lebih dari Sekadar Kulit Sehat: Cerita Enam Selebriti Merawat Kepercayaan Diri yang Autentik
Kebiasaan Pakai Bra saat Tidur Berbahaya? Cari Tahu Faktanya
Seru Abis! Komunitas Ini Sampaikan Kritikan dengan Main Karet Depan Gedung DPR
Potret Beda Pesta Pora 2025, Ada Jumatan Bareng Dipimpin Rhoma Irama
Peneliti Ungkap Pemicu Perempuan Sanggup Bicara 20 Ribu Kata Sehari?
Bentuk Roti Cokelat Picu Komentar Pedas di Medsos, Chef Sampai Revisi Bentuknya
Mahasiswa Sempat Touch Up di Tengah Demo, Tampilannya Slay Maksimal
Lebih dari Sekadar Kulit Sehat: Cerita Enam Selebriti Merawat Kepercayaan Diri yang Autentik