Total Pengelolaan Dana Haji oleh BPKH Mencapai Rp155,81 Triliun

Reporter : Okti Nur Alifia
Senin, 26 Juni 2023 18:48
Total Pengelolaan Dana Haji oleh BPKH Mencapai Rp155,81 Triliun
Pengelolaan dana haji sebelumnya dikelola secara langsung oleh Kementerian Agama (Kemenag) berdasarkan UU no. 17 tahun 1999, yang kemudian berganti ke BPKH.

Dream - Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), melaporkan total dana pengelolaan haji sampai Mei tahun 2023 mencapai Rp155,81 triliun. Dana ratusan tersebut tersebut akan dikelola maksimal oleh BPKH agar bisa memberikan nilai manfaat lebih baik kepada para jemaah haji.

“ Sampai dengan Mei tahun 2023 dana pengelolaannya sebesar Rp155,81 triliun,” kata Division Head of Sustainable Social Responsibility Agung Sri Hendrasa, dalam acara Media Gathering CIMB Niaga di Jakarta, Senin, 26 Juni 2023.

Agung menambahkan prioritas jemaah haji yang diberangkatkan pada tahun ini berasal dari kalangan Lanjut usia (lansia). Dari alokasi kuota sebanyak 221 ribu yang ditetapkan pemerintah Arab Saudi, sebanyak 70 ribu jemaah yang diberangkatkan masuk kategori Lansia.

“ Prioritas tahun ini untuk Lansia maka tagline-nya ramah Lansia,” ungkapnya.

1 dari 2 halaman

Kuota jemaah haji Indonesia pada musim 1444 H atau 2023 M merupakan yang terbanyak di antara negara-negara lain di dunia.

Diketahui Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Kementerian Agama (Kemenag) sebelumnya telah menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) naik menjadi Rp90 juta. Biaya tersebut berasal dari Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang dibayarkan jemaah sebesar Rp49,8 juta. Bipih itu merupakan 55,3 persen dari total BPIH 2023 yang mengalami kenaikan Rp10 juta dari tahun lalu.

Sisa BPIH ditanggung dari nilai manfaat dana kelolaan haji yang dikelola BPKH senilai Rp40,2 juta atau setara 44,7 persen dari BPIH.

2 dari 2 halaman

Agung memperkirakan biaya haji di tahun-tahun ke depan kemungkinan mengalami kenaikan. Selama ini perhitungan total keseluruhan biaya haji ditentukan oleh pemerintah Arab Saudi.

Berkaca dari pengalaman di 2022, biaya haji yang ditetapkan pemerintah Saudi naik sekitar Rp1,5 triliun. " Mungkin tidak semua orang tahu,” ungkapnya.

Penetapan biaya haji itu terjadi sekitar dua minggu sebelum keberangkatan haji yang berasal dari biaya Masyair di arafah, Mina dan Muzdalifah. Semula biaya yang ditetapkan mencapai 1.500 riyal namun mengalami penyesuaian menjadi 6.000 riyal.

“ Itulah yang akhirnya BPKH men-top up lagi kebutuhan untuk keberangkatan haji tahun kemarin. Dengan porsi (kuota jemaah) hanya separuh, tapi nilai manfaat yang digunakan luar biasa besarnya,” ungkapnya. 

 

Beri Komentar