Cerita Jokowi Sering Didatangi Korban Penipuan Asuransi: Mulai Tanah Abang Sampai Surabaya Nangis-Nangis

Reporter : Okti Nur Alifia
Selasa, 7 Februari 2023 09:13
Cerita Jokowi Sering Didatangi Korban Penipuan Asuransi: Mulai Tanah Abang Sampai Surabaya Nangis-Nangis
Kejadian tersebut Jokowi temui saat berada di Tanah Abang, acara Imlek, hingga warga Surabaya yang menyampaikan keluh kesahnya.

Dream - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengingatkan kepada seluruh jajaran Otoritas Jasa Keuangan (OJK) agar tidak ada lagi lembaga produk jasa keuangan terlibat kasus korupsi, seperti yang pernah terjadi di Jiwasraya, Asabri, Wanaartha, hingga Indosurya.

Jokowi mengatakan ada masyarakat yang menjadi korban sampai menangis-nangis saat bertemu dirinya. Mereka hanya ingin uangnya kembali.

“ Unit Link, ini harus mikro satu-satu diikuti, kena rakyat, yang nangis itu rakyat. Rakyat itu hanya minta satu sebetulnya, duit saya balik, uang saya balik,” kata Jokowi di Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan (PTIJK) Tahun 2023, dikutip dari laman Sekretariat Kabinet, Senin 6 Februari 2023.

Jokowi menemui kejadian terserbut saat berada di Tanah Abang, acara Imlek, hingga warga Surabaya yang menyampaikan keluh kesahnya.

“ Karena saya waktu ke Tanah Abang ada yang nangis-nangis, ceritanya juga kena itu. Waktu di Imlek juga sama, nangis-nangis itu juga. Di Surabaya, nangis-nangis itu juga. Hati-hati, semuanya yang namanya pengawasan harus lebih diintensifkan,” jelasnya.

1 dari 6 halaman

Kepala Negara pun meminta agar setiap laporan masyarakat mengenai hal tersebut dapat ditindaklanjuti dengan cepat oleh OJK. Presiden menegaskan, jangan sampai ada laporan yang lambat direspons dan mengakibatkan hilangnya kepercayaan masyarakat.

“ Sering pelaporan, sudah ada pelaporan keluhan, pelaporan keluhan sudah tahun 2020, sampai sekarang ini tahun 2023 juga belum tuntas. Gini-gini hati-hati, yang kita bangun ini adalah trust. Kalau sudah kehilangan itu, sulit membangun kembali. Saya yakin OJK yang sekarang bisa,” katanya.

Jokowi juga memerintahkan OJK untuk mengawasi secara ketat berbagai produk dan transaksi jasa keuangan untuk mencegah kerugian di masyarakat. 

“ Saya melihat masyarakat memerlukan perlindungan yang pasti terhadap produk jasa keuangan, baik itu yang namanya asuransi, yang namanya pinjaman online, yang namanya investasi, yang namanya  tur haji dan umrah, betul-betul pengawasannya harus detail. Kita ini enggak bisa sekarang kerjanya makro, enggak bisa. Makro iya, mikro harus detail, dicek satu per satu,” ucapnya.

2 dari 6 halaman

11 Perusahaan Asuransi Masuk Pengawasan OJK, Cek Daftarnya

Dream - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan sebanyak 11 perusahaan asuransi berada dalam pengawasan khusus atau memerlukan penyehatan kondisi keuangan. Jumlah tersebut berkurang dua perusahaan karena berhasil disehatkan dan masuk kategori pengawasan normal. 

" Beberapa waktu lalu saya sebutkan ada 13, tapi ada dua perusahaan asuransi yang sudah berhasil disehatkan dan kembali ke pengawasan normal," ungkap  Kepala Eksekutif Pengawasan Industri Keuangan Non Bank OJK, Ogi Prastomiyono dalam konferensi pers daring di Jakarta, dikutip dari Merdeka.com, Jumat,3 Februari 2023. 

Menurut Ogi, satu perusahaan asuransi telah dicabut izin usahanya yakni WanaArtha Life. Sementara jumlah perusahaan yang masuk pengawasan khusus bertambah satu.

Di luar WanaArtha Life, perusahaan asuransi yang masuk kategori pengawasan khusus tersebut adalah Kresna Life, AJB Bumiputera, dan Jiwasraya. Sementara delapan perusahaan lain tidak diungkap namanya.

OJK akan terus memperkuat pengawasannya terhadap perusahaan asuransi secara menyeluruh, juga kepada jasa penunjang perusahaan asuransi, seperti konsultan aktuaris dan broker pialang.

" Dulu ada namanya direktur jasa penunjang yang melakukan pengawasan terhadap pihak tersebut, tapi dulu aktivitasnya lebih kepada memberikan pendaftaran dan izin, sekarang kami memperkuat peran pengawasannya," katanya.

3 dari 6 halaman

Ogi menjelaskan terkait Jiwasraya, OJK telah memberikan pernyataan tidak keberatan atas Rencana Penyehatan Keuangan Jiwasraya yang juga telah dilaksanakan beberapa kegiatan pokoknya.

" IFG life yang menerima pengalihan telah diperkuat permodalannya melalui tambahan modal baik dari Penyertaan Modal Negara (PMN) dan IFG. Restrukturisasi polis telah dilaksanakan yang dilanjutkan dengan pengalihan polis yang setuju restrukturisasi dari Jiwasraya ke IFG life," imbuhnya.

OJK telah meminta Perusahaan untuk mengalihkan seluruh polis dengan segera. Terhadap polis yang belum dialihkan, OJK meminta Jiwasraya untuk menyesuaikan RPK sehingga mencerminkan keadaan terkini.

" Jiwasraya harus menyampaikan RPK yang dapat menyelesaikan pengalihan portofolio bagi seluruh pemegang polis yang menyetujui restrukturisasi termasuk tambahan modal dari pemegang saham yang dibutuhkan untuk menyelesaikan pengalihan dimaksud," katanya.

Dalam mendukung proses penyelesaian pengalihan portofolio polis, masih diperlukan adanya tambahan modal dari pemegang saham sehingga semua polis yang telah setuju restrukturisasi dapat dialihkan seluruhnya ke IFG Life.

4 dari 6 halaman

Tak Pernah Kapok! 4.089 Pinjol Bodong Ditutup Satgas Investasi OJK

Dream - Meski sudah banyak yang ditindak bahkan sampai digerebek aparat kepolisian, pelaku Pinjaman Online (Pinjol) ilegal sepertinya tak pernah jera. Terbukti Satgas Waspada Investasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menutup 4.089 perusahaan pinjol ilegal sampai Juni 2022. Hingga kini,

Satgas Investasi OJK menegaskan hanya ada 102 penyelenggara fintech peer to peer (P2P) lending yang terdaftar dan berizin di institusinya.

" Sampai saat ini terdapat 102 perusahaan finansial berbasis teknologi pendanaan bersama atau fintech peer to peer lending (pinjol) yang mendapatkan izin OJK, tetapi fintech yang tidak berizin lebih banyak. SWI sudah menutup 4.089 di antaranya," kata Deputi Komisioner Pengawas Industri Keuangan Non Bank (IKNB) II Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Moch Ihsanuddin dalam Media Briefing daring di Jakarta, dikutip dari Liputan6.com.

5 dari 6 halaman

Meski telah banyak pinjol ilegal yang ditutup, Ihsanuddin mengingatkan masyarakat tetap waspada dan hanya mengakses pembiayaan dari perusahaan pinjaman online yang terdaftar dan berizin di OJK.

Langkah ini demi terhindar dari praktik pinjol ilegal yang selalu mengenakan nilai bunga tinggi yang merugikan masyarakat.

Selain menutup pinjol ilegal, upaya lain dilakukan OJK bersama 11 kementerian dan lembaga pemerintah terus bersama-sama memberantas pinjol ilegal. Bahkan kepada masyarakat dihimbau segera melaporkan kepada SWI dan Polri bila menemukan keberadaan website atau aplikasi pinjol ilegal.

" Masyarakat diharapkan melaporkan ke Polri/SWI apabila menemukan ada pinjol ilegal," tegasnya.

6 dari 6 halaman

Disebutkan jika OJK bersama instansi lain, seperti Bank Indonesia, Kepolisian, Kementerian Komunikasi dan Informatika, hingga kementerian Koperasi dan UKM bersepakat melalui penandatanganan perjanjian kerja sama untuk memperkuat pemberantasan pinjol ilegal. Kesepakatan ini berlangsung pada 2021 lalu.

" Cyber patrol juga dilakukan setiap hari untuk menemukan website dan aplikasi pinjol ilegal, serta dilakukan pemblokiran oleh Kemenkominfo," jelasnya.

Bersama asosiasi industri fintech peer to peer lending, OJK juga menyelenggarakan edukasi kepada masyarakat yang rentan menjadi korban pinjol baik secara langsung atau secara online.

" OJK dan asosiasi melakukan publikasi pada media massa dan sosial terkait pengenalan dan manfaat peer to peer lending, serta ciri-ciri, modus, dan bahaya pinjol ilegal," katanya.

Beri Komentar