CIMB Niaga Syariah Tak Mau Buru-buru `Berpisah`

Reporter : Arie Dwi Budiawati
Senin, 13 Maret 2017 17:44
CIMB Niaga Syariah Tak Mau Buru-buru `Berpisah`
Ada dua hal yang harus dipenuhi oleh unit usaha syariah (UUS) ini.

Dream – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menginginkan tahun 2023 tidak ada lagi unit usaha syariah (UUS) yang beroperasi. Otoritas tertinggi keuangan di Indonesia tu mendesak bank konvensional untuk melepas UUS (spin off) menjadi bank umum syariah.

Lalu, bagaimana dengan kesiapan UUS PT Bank CIMB Niaga Tbk (CIMB Niaga Syariah)?

Direktur Syariah Banking CIMB Niaga, Pandji P. Djajanegara, mengatakan pihaknya sudah merancang peta jalan (road map) dan organisasi untuk spin off.

“ Tapi, kami melakukan (spin off) tidak tergesa-gesa,” kata Pandji di Jakarta, Senin 13 Maret 2017.

Dia mengatakan ada dua hal yang ingin dipenuhi oleh CIMB Niaga Syariah. Yang pertama adalah aset. Pandji menginginkan aset UUS tumbuh besar terlebih dahulu, minimal asetnya Rp30 triliun. Sekadar informasi, UUS ini membukukan aset sebesar Rp12,78 triliun per 31 Desember 2017.

CIMB Niaga Syariah Tak Mau Buru-buru Spin Off

Direktur Syariah Banking CIMB Niaga, Pandji P. Djajanegara

Persyaratan kedua adalah UUS harus meningkatkan tingkat layanan nasabah (service level of excellence) dan meningkatkan infrastuktur terlebih dahulu sebelum melepaskan diri dari induk konvensional, setidaknya sama dengan induk konvensional.

CIMN Niaga tak ingin tingkat layanan UUS menjadi menurun setelah spin off. 

“ Jangan sampai ada produk baru di konvensional, tapi yang syariah tidak bisa ikut,” kata dia.

(Sah)

Beri Komentar