Laba CIMB Niaga di Semester I-2023 Capai Rp4,2 Triliun, Pembiayaan Syariah Tumbuh 25%

Reporter : Okti Nur Alifia
Senin, 31 Juli 2023 18:47
Laba CIMB Niaga di Semester I-2023 Capai Rp4,2 Triliun, Pembiayaan Syariah Tumbuh 25%
"Kami dapat terus memberikan keuntungan yang lebih baik bagi para pemegang saham," Presiden Direktur CIMB Niaga Lani Darmawan.

Dream - PT Bank CIMB Niaga Tbk membukukan perolehan laba sebelum pajak konsolidasian (unaudited) semester I-2023 sebesar Rp4,2 triliun. Perolehan ini naik double digit atau sebesar 25,8 persen year-on-year (yoy) dan menghasilkan earnings per share Rp129,67.

Presiden Direktur CIMB Niaga, Lani Darmawan, mengatakan, kinerja bisnis dan pertumbuhan pendapatan bank sepanjang paruh pertama 2023 berjalan solid dengan pengendalian biaya yang efektif, perbaikan kualitas aset, dan penurunan biaya kredit.

" Kami dapat terus memberikan keuntungan yang lebih baik bagi para pemegang saham," kata Lani dalam keterangan resmi, Senin 31 Juli 2023.

Dengan keuntungan yang tercermin pada return on equity (ROE) sebesar 15,4 persen, Lani menjelaskan kinerja perusahaan ini tak terlepas dari perbaikan kualitas aset. Hal itu terlihat dari rasio gross pinjaman macet (non-performing loans/NPL) menjadi 2,5 persen pada Juni 2023 dari 3,5 persen pada Juni 2022.

" Dengan raihan positif ini kami meyakini dapat mencapai target 2023 dengan baik," lanjutnya.

1 dari 3 halaman

Pembiayaan Syariah Naik 25%

CIMB Niaga juga berusaha menjaga posisi permodalan dan likuiditas yang solid dengan capital adequacy ratio (CAR) dan loan to deposit ratio (LDR) masing-masing sebesar 23,2 persen dan 86,0 persen.

Total aset konsolidasian adalah sebesar Rp329,7 triliun per 30 Juni 2023. Sementara itu total Dana Pihak Ketiga (DPK) mencapai Rp235,8 triliun dengan rasio CASA sebesar 64,3 persen.

Jumlah kredit/pembiayaan naik 8,6 persen yoy menjadi Rp206,0 triliun (atau Rp205,1 triliun di luar pembiayaan Salam), didukung pertumbuhan bisnis Corporate Banking yang meningkat 13,2 persen yoy dan Consumer Banking meningkat 8 persen yoy. 

Adapun Kredit Pemilikan Rumah (KPR) tumbuh 4,8 persen yoy, sementara Kredit Pemilikan Mobil (KPM) meningkat sebesar 14,6 persen yoy, termasuk kontribusi dari anak perusahaan, PT CIMB Niaga Auto Finance.

Sementara untuk Unit Usaha Syariah (UUS) CIMB Niaga Syariah berhasil mempertahankan posisinya sebagai UUS terbesar di Indonesia, dengan total pembiayaan mencapai Rp53,0 triliun meningkat 25 persen (termasuk pembiayaan Salam) dan DPK sebesar Rp44,5 triliun meningkat 20,4 persen per 30 Juni 2023.

2 dari 3 halaman

CIMB Niaga Syariah Kelola Aset Rp64,32 Triliun, Pilih BUS atau Tetap UUS?

Dream - CIMB Niaga Syariah, Unit usaha syariah (UUS) dari PT Bank CIMB Niaga Tbk belum memiliki rencana untuk memisahkan usahanya (spin off) menjadi bank umum syariah (BUS).

Head of Sharia Consumer CIMB Niaga Bung Aldilla menilai langkah spin off bukan satu-satunya cara untuk membesarkan pasar industri syariah.

" Biarlah spin off itu menjadi suatu pilihan bisnis dari tiap bank masing-masing. Jadi, tidak perlu diharuskan gitu loh. Karena bagi kami UUS itu merupakan model yang paling tepat," ujarnya saat ditemui di sela-sela agenda Media Gathering di Jakarta, Senin, 26 Juni 2023. 

Bung Aldilla menjelaskan biaya pengelolaan unit usaha syariah sebetulnya lebih efisien dibandingkan harus menjadi bank umum syariah. Perusahaan juga tetap dapat memanfaatkan jaringan bank konvensional CIMB Niaga untuk terus memacu laju bisnisnya.

Meski memandang keberadaan UUS lebih efisien dibandingkan spin off menjadi BUS, Bung Aldilla memastikan perusahaan tentunya akan mengikuti apapun keputusan dari pemerintah. 

" (Namun) kita akan selalu follow peraturan yang sudah dicanangkan oleh regulator," katanya.

Dalam laporan terbarunya, CIMB Naiaga Syariah saat ini mengelola aset hingga kuartal I 2023 mencapai Rp64,32 triliun.

Aset tersebut meningkat 16 persen (yoy) dari nilai sebelumnya Rp55,27 triliun.

3 dari 3 halaman

Sebagai informasi, ketentuan spin off UUS menjadi BUS tertuang dalam Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah, di mana spin off UUS wajib dilakukan selambatnya pada akhir Juni 2023.

Namun, ketentuan tentang kewajiban spin off kemudian dihapus dalam Undang-undang (UU) No. 4/2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK).

Regulasi penggantinya yang mengatur kewajiban UUS bertransformasi menjadi BUS ditetapkan oleh OJK. Saat ini, UUS sedang menunggu aturan baru yang ditetapkan OJK mengenai spin off.

 

Beri Komentar