Apakah Bisa Mendaftar CPNS Dan PPPK Berbarengan? (Foto: Shutterstock)
Dream – Pemerintah akan membuka pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja (PPPK) tahun ini. Pendaftaran rencananya akan mulai dibuka pada akhir Mei 2021.
Dua rekrutmen ini memang dibuka secara bersamaan, apakah bisa mendaftar kedua sekaligus?
Dikutip dari akun Instagram @kemenpanrb, Sabtu 29 Mei 2021, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menegaskan bahwa pelamar hanya bisa mendaftar satu rekrutmen.
“ Tahun ini pendaftaran CPNS dan CPPPK akan berlangsung bersamaan, namun Sahabat Muda hanya bisa memilih satu formasi,” tulis Kementerian PANRB.
Kementerian meminta pelamar memantapkan pilihan saat mendaftar. “ Jangan lupa untuk belajar, berdoa, dan berusaha sekuat tenaga,” tulis kementerian.
Sekadar informasi, rekrutmen rencananya akan dibuka pada 31 Mei-21 Juni 2021. Proses seleksinya akan berlangsung pada Juli-Oktober 2021 dan pengumumannya pada November 2021, dikutip dari Liputan6.com.
Pengadaan CPNS pada tahun ini mencapai 1.275.387. Dari total tersebut, sebanyak 83.669 formasi untuk pemerintah pusat dan instansi pemerintah daerah 1.191.718.
Jumlah ini termasuk guru PPPK sebanyak 1.002.616, serta PPPK non guru dan CPNS sebanyak 119.094 formasi.
Advertisement
Perlindungan Rambut Maksimal yang Ringan dan Praktis Lewat Ellips Hair Serum Ultra Treatment

Temukan Pengalaman Liburan Akhir Tahun yang Hangat di Archipelago Hotels

Kolaborasi Strategis KEC dan Archipelago Hadirkan Perusahaan Manajemen Hotel Baru di Madinah

Komunitas `Hutan Itu Indonesia` Ajak Anak Muda Jatuh Cinta Lagi pada Zamrud Khatulistiwa

Influencer Fitness Meninggal Dunia Setelah Konsumsi 10.000 Kalori per Hari
