Apakah Bisa Mendaftar CPNS Dan PPPK Berbarengan? (Foto: Shutterstock)
Dream – Pemerintah akan membuka pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja (PPPK) tahun ini. Pendaftaran rencananya akan mulai dibuka pada akhir Mei 2021.
Dua rekrutmen ini memang dibuka secara bersamaan, apakah bisa mendaftar kedua sekaligus?
Dikutip dari akun Instagram @kemenpanrb, Sabtu 29 Mei 2021, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menegaskan bahwa pelamar hanya bisa mendaftar satu rekrutmen.
“ Tahun ini pendaftaran CPNS dan CPPPK akan berlangsung bersamaan, namun Sahabat Muda hanya bisa memilih satu formasi,” tulis Kementerian PANRB.
Kementerian meminta pelamar memantapkan pilihan saat mendaftar. “ Jangan lupa untuk belajar, berdoa, dan berusaha sekuat tenaga,” tulis kementerian.
Sekadar informasi, rekrutmen rencananya akan dibuka pada 31 Mei-21 Juni 2021. Proses seleksinya akan berlangsung pada Juli-Oktober 2021 dan pengumumannya pada November 2021, dikutip dari Liputan6.com.
Pengadaan CPNS pada tahun ini mencapai 1.275.387. Dari total tersebut, sebanyak 83.669 formasi untuk pemerintah pusat dan instansi pemerintah daerah 1.191.718.
Jumlah ini termasuk guru PPPK sebanyak 1.002.616, serta PPPK non guru dan CPNS sebanyak 119.094 formasi.
Advertisement

Hj.Erni Makmur Berdayakan Perempuan Kalimantan Timur Lewat PKK

IOC Larang Indonesia Jadi Tuan Rumah Ajang Olahraga Internasional, Kemenpora Beri Tanggapan

Ada Komunitas Mau Nangis Aja di X, Isinya Curhatan Menyedihkan Warganet

Wanita 101 Tahun Kerja 6 Hari dalam Seminggu, Ini Rahasia Panjang Umurnya

Kenalan dengan CX ID, Komunitas Customer Experience di Indonesia

Ranking FIFA Terbaru, Indonesia Turun ke Peringkat 122 Dunia

Warung Ayam yang Didatangi Menkeu Purbaya Makin Laris, Antreannya Panjang Banget