Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?
Benarkah Indonesia Saat Ini Sedang Mengalami Industrialisasi Gelar? Lalu Apa Dampaknya?
Kalau Semua Informasi Ada di Socmed, Apa Alasan Kita Membaca?
Bisa Nggak Wahyu Ningsih Jadi CEO Microsoft?
Jika Guru Digaji Lebih Layak, Apakah Kualitas Pendidikan Indonesia Akan Meningkat?
Dunia Endgame Gita Wirjawan
Dunia Endgame Gita Wirjawan
MUI Mengeluarkan Fatwa Haram Pada BPJS Terkait Indikator Bunga, Dan Mengusulkan Untuk Mengadakan BPJS Kesehatan Syariah Pada Pemerintah. (ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat)
Dream - Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) terkait keharaman BPJS Kesehatan menuai polemik di masyarakat. Fatwa tersebut dinilai menimbulkan kekhawatiran di kalangan umat Islam.
Terkait persoalan tersebut, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan telah mengirimkan surat permohonan audiensi dengan organisasi alim ulama di Tanah Air tersebut. Audiensi diharapkan bisa mendapatkan pemahaman mendalam terkait keputusan ulama tersebut.
"Ini suratnya sudah kami terima," ujar Wakil Ketua Dewan Syariah Nasional (DSN) MUI, Jaih Mubarok di Jakarta, Kamis, 30 Juli 2015.
Jaih mengatakan surat permohonan audiensi tersebut akan segera diproses. Namun, dia belum bisa memastikan kapan pertemuan MUI dan BPJS Kesehatan tersebut dapat digelar.
"Sedang kami atur waktunya. Suratnya baru kami terima kemarin," ungkap dia.
Komisi Fatwa MUI mengeluarkan hasil rekomendasi ijtima yang digelar di Tegal beberapa bulan yang lalu. Salah satu rekomendasi tersebut terkait hukum haram program BPJS.
Advertisement

Benarkah Kecerdasan Manusia Menurun? Studi Ungkap Tren Mengkhawatirkan Sejak 2012

Mengapa Anak Suka Makan Upil? Sains Punya Penjelasan di Balik Kebiasaan Ini

Kurang Tidur Bisa Ganggu Gula Darah dan Kesehatan Jantung, Olahraga 10–15 Menit Ini Bisa Membantu

Sering Buang Angin Tanpa Sebab Jelas? Kebiasaan Mengunyah Permen Karet Bisa Jadi Pemicunya

3 Jenis Makanan yang Sebaiknya Dihindari Sebelum Olahraga, Menurut Ahli Gizi

Berawal dari Penyakit Misterius dan Mayat Membusuk, Begini Sejarah Mitos Vampir yang Mendunia

IHSG Lanjutan Menguat ke Level 5.387, Saham Bank Pelat Merah Bermekaran