Dream - Komisi VI DPR RI memanggil direksi PT Timah Tbk guna membahas kasus korupsi tata niaga dalam kawasan Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang melibatkan 16 tersangka, termasuk Harvey Moeis dan Helena Lim.
Namun, sejumlah anggota DPR mengaku tidak puas dengan bahan yang dibawa direksi perusahaan. Pada kesempatan itu, tidak ada sama sekali yang menyinggung kasus korupsi tata niaga timah. Hal ini yang membuat sejumlah anggota Komisi VI geram.
tegas Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Martin Manurung, dalam rapat, dikutip dari Merdeka.com, Rabu 3 April 2024.
Dalam rapat itu, Direktur Utama PT Timah Tbk, Ahmad Dani Virsal, hanya memaparkan kondisi keuangan perusahaan.
Pada 2020 PT Timah mencatat untung Rp340 miliar, lalu di 2021 untung Rp1,3 triliun, di 2022 untung lagi Rp1 triliun, dan pada 2023 rugi sebesar Rp450 miliar.
Virsal mengatakan penyebab terbesar kerugian sebanyak Rp450 miliar adalah karena harga timah di pasar global tengah mengalami penurunan. Alhasil, pendapatan yang dicatatkan PT Timah Tbk ikut turun.
Pada saat yang sama, kata dia, beban operasional perusahaan masih tetap tinggi. Sehingga ada perbedaan cukup besar antara pendapatan dan beban operasional tadi.
ujar Virsal dikutip dari Liputan6.com.
Di sisi lain, Anggota Komisi VI Fraksi PDI Perjuangan, Darmadi Durianto, menyoroti laporan keuangan yang dibawa Dirut Timah tersebut.
Dia menilai direksi yang datang tidak siap dalam menjawab isu yang tengah hangat diperbincangkan.
" Sebenarnya bapak enggak siap datang ke sini. Karena berbagai pertanyaan yang diminta tadi terlihat jelas bapak tidak siap, tapi nanti bapak bisa berkelit bahwa bapak baru 6 bulan, dan saya memahami psikologis bapak, memimpin PT Timah habis kena kasus besar. Bapak kelihatan stres sekarang, tidak punya nafsu, tidak punya spirit, tidak punya tenaga datang ke sini,"
kata Darmadi.
Anggota Komisi VI Fraksi PDI Perjuangan, Harris Turino, ikut menyoroti soal kinerja perusahaan. Misalnya, dengan naik-turunnya keuntungan yang dibukukan perusahaan.
" Kita tahu harusnya kasus di Timah berangkat dari temuan direksi atau komisaris tapi yang muncul Kejagung, yang mulai Desember kemarin mulai lakukan penelitian. Ketika ramai yang menarik jawaban bapak ke bursa efek bapak katakan tidak ada keterlibatan organisasi, direksi, berarti ada pembiaran ini pak, buktinya direksi masuk kok,"
cecar Harris.
Advertisement