Pelantikan Direktur Pembiayaan Syariah UKM Jaenal Aripin (istimewa)
Dream - Kementerian Koperasi dan UKM resmi membentuk Direktorat Pembiayaan Syariah Lembaga Pengelola Dana Bergulir. Kepala Satuan Pemeriksa Internal LPDB Jaenal Arifin ditunjuk sebagai direktur pertama berdasarkan Keputusan Menteri Koperasi dan UKM Nomor 22/Kep/M.KUKM/VII/2017.
Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM, Agus Muharram yang melantik Jaenal, berpesan agar direktorat ini dapat berkonsultasi dengan jajaran direksi dengan menyusun Standar Operasional Prosedur (SOP) sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
Kedua, menyiapkan personel untuk mengisi jabatan struktural di bawahnya, sesuai dengan kompetensi yang dimiliki orang tersebut. Ketiga, menjaga integritas ketika menjalankan tugas.
" Hindari hal-hal yang tidak sesuai ketentuan perundang-undangan agar tidak menjadi masalah di kemudian hari. Pesan Pak Menteri, jangan terjadi masalah hukum," kata Agus di Jakarta, Kamis, 3 Agustus 2017.
Agus meminta Jaenal memberi teladan yang baik dengan prestasi, desikasi, loyalitas, dan tidak tercela. Semua jabatan memiliki tanggung jawab moral sesuai dengan tingkatan jabatannya.
" Tingkatkan kreativitas dan koordinasi Saudara, baik intern maupun ekstern, sehingga program-program koperasi dan UKM berjalan dengan baik, tepat, dan sesuai rencana," kata Agus.
Pelantikan ini dihadiri sejumlah pejabat di lingkungan Kementerian Koperasi dan UKM. Beberapa di antaranya adalah Direktur Utama LPDB-KUKM, Kemas Danial, beserta jajarannya, Deputi Pembiayaan, Braman Setyo, dan Kepala Biro Umum Kementerian Koperasi dan UKM, Herdiyanto.
Sementara itu, Danial mengatakan pihaknya segera membuat petunjuk teknis pelaksanaan dari Direktorat Pembiayaan Syariah yang baru terbentuk. Diharapkan dalam waktu 2-3 bulan ke depan, direktorat ini sudah efektif berjalan.
" Karena sampai saat ini pembiayaan syariah dan konvensional masih digabung, nah ini kita pisahkan dulu. Setahun lalu kita sudah siapkan termasuk SDM, kantor dan lain sebagainya. Namun yang paling penting sistem ini harus ada," kata dia.
Tahun ini, LPDB-KUMKM telah menyiapkan dana bergulir sebesar Rp600 miliar untuk dialokasikan ke pembiayaan syariah dari total Rp1,5 triliun. Hingga awal Agustus 2017 ini, sudah terserap dari pembiayaan syariah sebesar Rp250 miliar. Sisanya ditargetkan akan terealisasi hingga akhir tahun.
" Dengan adanya direktorat syariah ini akan lebih cepat lagi karena sudah berjalan sendiri, 2-3 bulan juknis ini kita harapkan sudah selesai agar kita menyerap anggaran sisa ini," ujar dia.
Pada kesempatan yang sama, Jaenal mengungkapkan dalam waktu dekat ia akan melakukan konsolidasi internal untuk menyiapkan petunjuk teknis sebagaimana yang diinginkan Kemas. Konsolidasi eksternal dengan mengajak kerja sama Lembaga Keuangan Syariah yang sudah ada, begitu juga dengan Dewan Syariah Nasional.
" Kami juga akan sosialisasi ke dinas, koperasi di daerah agar kita bisa memacu kerja kita dan direktorat syariah ini bisa tersosialisasi secara luas," kata dia.
LPDB-KUMKM akan menjadikan Lembaga Keuangan Syariah sebagai strategic partner di dalam menyalurkan dana bergulir terutama di daerah. Sehingga dengan demikian, Jaenal optimis sisa pinjaman syariah yang belum tersalurkan bisa terserap hingga akhir tahun ini.
" Kami akan speed up industri keuangan syariah di daerah supaya bisa memanfaatkan dana LPDB, sehingga penyerapan bisa optimal. Kami optimis," kata dia.
Advertisement
Seru Abis! Komunitas Ini Sampaikan Kritikan dengan Main Karet Depan Gedung DPR
Potret Beda Pesta Pora 2025, Ada Jumatan Bareng Dipimpin Rhoma Irama
Psikolog Ungkap Pentingnya Pengawasan Orangtua Saat Anak Main Game
Inspiratif, Tiga Artis Cantik Ini Ternyata Founder Komunitas
Fakta-Fakta Ciamis Jadi Kota Kecil Terbersih se-ASEAN