Menko Perekonomian Darmin Nasution Dan Seskab Pramono Anung (Setkab.go.id)
Dream - Pemerintah belum berhenti mengeluarkan paket kebijakan ekonomi. Kurang dari 1,5 tahun menjabat, pemerintah Joko Widodo-Jusuf Kalla kembali menggulirkan paket kebijakan XI.
Dalam paket kebijakan terbaru ini, pemerintah menyoroti empat sektor yaitu Kredit Usaha Rakyat Berorientasi Ekspor (KURBE), fasilitas pajak penghasilan dan Bea Perolehan atas Hak Tanah dan Bangunan (BPHTB) untuk penerbitan Dana Investasi Real Estate (DIRE).
Dua pokok lainnya adalah pengendalian risiko untuk memperlancar arus barang di pelabuhan serta pengembangan industri kefarmasian dan alat kesehatan.
" Paket kebijakan ini diumumkan dalam rangka menindaklanjuti fokus utama pemerintah yang telah disampaikan oleh Presiden yaitu berkaitan dengan deregulasi dan infrastruktur,” tegas Sekretaris Kabinet Pramono Anung.
Mengutip laman Setkab, Selasa 29 Maret 2016, di bidang KURBE salah satu poin yang diatur adalah penetapan tingkat suku bunga sebesar 9 persen per tahun. Penerima kredit ini bisa mengajukan pembiayaan dengan batas maksimal dari Rp 5 miliar sampai Rp 50 miliar.
Sementara di bidang industri kefarmasian, pemerintah berjanji akan menyusun kebijakan yang mendorong investas industri farmasi dan alat kesehatan.
Salah satunya adalah membuka Daftar Negatif Investasi (DNI) yang lebih terbuka bagi modal asing. Mulai sekarang asing bisa memiliki 100 persen saham perusahaan industri farmasi.
Untuk mengetahui lebih lengkap paket kebijakan ekonomi XI, klik tautan ini.
Advertisement
Perlindungan Rambut Maksimal yang Ringan dan Praktis Lewat Ellips Hair Serum Ultra Treatment

Temukan Pengalaman Liburan Akhir Tahun yang Hangat di Archipelago Hotels

Kolaborasi Strategis KEC dan Archipelago Hadirkan Perusahaan Manajemen Hotel Baru di Madinah

Komunitas `Hutan Itu Indonesia` Ajak Anak Muda Jatuh Cinta Lagi pada Zamrud Khatulistiwa

Influencer Fitness Meninggal Dunia Setelah Konsumsi 10.000 Kalori per Hari
