Pokja Dewan Pers Melakukan Diskusi Dengan Media Di Bawah Emtek Grup (Foto: Istimewa)
Dream - Berita yang diproduksi media kini bisa dikonsumsi publik setiap saat lewat beragam platform yang tersedia. Tak hanya lewat media bersangkutan, publik bisa memperoleh informasi berupa konten berita lewat internet yang dimiliki perusahaan teknologi raksasa dunia seperti Google dan Facebook.
Perkembangan saluran distribusi konten dan bisnis itu memunculkan satu pertanyaan, siapa yang mendapatkan keuntungan terbesar, Google, Facebook, atau media sebagai pemilik konten berita itu sendiri?
Satu pemikiran lain yang menjadi catatan adalah Google, Facebook, dan platform berbasis teknologi sejenis takkan berdaya bila tidak ada konten berita yang layak untuk ditunjukkan kepada pengguna internet. Pertanyaan lanjutannya adalah media sebagai pemilik berita apakah sudah mendapat pembagian keuntungan yang sepadan?
Diskusi inilah yang berlangsung dalam sesi roadshow kelompok kerja Dewan Pers dan Forum Pemred saat mendatangi kelompok media di bawah PT Elang Mahkota Teknologi (Emtek) di SCTV Tower, Jumat (2/12/2012) lalu.
Forum yang diikuti perwakilan newsroom Fokus Indosiar, SCTV dan para penggawa awak media online di bawah KLY Group ini bertujuan untuk memaparkan rencana pembentukan regulasi yang mengatur benefit sharing antara Google, Facebook dan platform sejenis, yang akan diumumkan pada Hari Pers Nasional, Februari 2023.
“ Undang-undang dan peraturan tertulis serupa sudah berjalan dengan baik di Australia, Jerman, Prancis dan Amerika Serikat. Saat media di sana menyadari skema pembagian iklan programmatic hanya memberikan bagian kurang dari 30 persen untuk media dari platform, maka skema sebelumnya harus didemokratisasi,” ujar Agus Sudibyo, salah satu narasumber dari Pokja Dewan Pers.
© Emtek
Mantan Anggota Dewan Pers periode 2019-2022 ini juga menegaskan media tidaklah mengemis-ngemis pembagian keuntungan kepada Google dan FB yang sebetulnya sudah sejak awal menjadi hak finansial pembuat konten. “ Pihak platform diminta untuk memberikan hak finansial yang sudah selayaknya sedari awal memang menjadi kepunyaan media,” tegas Agus.
Terkait kemungkinan sebagian pengamat yang menilai skema baru yang diajukan kelak akan merenggut hak warga untuk mengakses informasi dan membatasi kebebasan pers, Ketua Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI), Wenseslaus Manggut menyuarakan hal yang berbeda.
Menurut Wens, sapaannya, regulasi ini dipastikan takkan mengubah cara publik mengakses informasi dan juga cara media menulis berita sesuai dengan kode etik jurnalistik. " Hal yang akan ditata ulang kembali adalah soal pembagian keuntungan dengan tujuan menyehatkan ekosistem pemberitaan di internet,” ujar Wens.
Sebaliknya, Wens malah menggambarkan skema baru ini sebagai sebuah upaya penemuan “ jalan pulang” media kembali ke khitahnya sebagai pilar keempat demokrasi.
Media, kata Wens, diharapkan tidak lagi semata mengejar trafik berupa pageviews atau video plays sesuai dengan algoritma platform hanya demi bertahan hidup. " Awak redaksi diharapkan kembali fokus pada upaya untuk membuat konten yang baik demi kemaslahatan publik lewat regulasi baru ini,” tambahnya.
© Emtek
Di sesi dikusi, Wakil Pemimpin Redaksi Liputan6.com, Ellin Kristianti, sempat mempertanyakan seberapa lama proses negosiasi pembentukan regulasi ini akan berdampak pada perbaikan ekosistem. Alasannya, platform selama ini seolah menjadi penentu dalam distribusi konten yang pada akhirnya membuat kekuatan jangkauan media sangat bergantung pada perusahaan teknologi mancanegara.
“ Kita harus segera berbicara dengan pemerintah dan perwakilan platform untuk segera menemukan pintu jalan pulang itu. Semakin lama kita menunda, ekosistem yang sekarang ada akan semakin mapan sehingga posisi tawar media akan semakin kecil, “ jawab ketua Forum Pemred, Arfin Asydhad.
Hal yang sangat positif dari langkah penegakan hak bisnis dan hak distribusi media ini adalah adanya tuntutan perlakuan yang sama oleh platform bagi publisher yang mengajukan negosiasi dengan platform dan juga bagi publisher yang pasif. Jadi, ini bukan demi kepentingan oligarki grup media besar saja tapi demi kesehatan ekosistem pemberitaan media di Indonesia secara umum pada masa depan.
Doa Agar Bisa Melunasi Utang Riba, Amalan Pendukung Kerja Keras yang Insya Allah Mustajab!
Doa Agar Bayi Tidak Lahir Prematur, Cocok Diamalkan Ibu Hamil Supaya Bayinya Sehat
Ganti Kerupuk dengan Camilan Kaya Protein Biar Asupan Anak Lebih Bergizi
1 Abad NU dan Tantangan ke Depan
Rusuh Peru, Belum Ada Tanda Berakhir Usai Puluhan Tewas
Definisi Kata Tanya, Lengkap dengan Penjelasan dan Contohnya yang Perlu Dipahami
Momen Keseruan Dreamitie di Citra #GlowingBebasKusamRace & Community Gathering
Potret Dee Adnan Kekasih Tyo Nugros, Rupanya Bukan Orang Sembarangan
Doa Dipermudahkan Urusan Belajar, Menggapai Cita dan Kecerdasan Berpikir
Spesifikasi dan Harga OPPO Reno8 T: Desain Modern, Kamera 100MP, dan Bisa Zoom 40X
Potret Rumah Mewah di Tengah Desa, Bentuknya Bak Istana, Ternyata Milik Peternak Ikan!
10 Adu Mewah Rumah Bunga Zainal VS Ria Ricis, Bak Bumi & Langit, Sang Youtuber Kalah Tajir?