Menkominfo Rudiantara
Dream - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara mengatakan Facebook dapat dihukum denda karena kebocoran data yang dibuatnya.
Rudiantara mengatakan Facebook harus tunduk pada Peraturan Menteri (PM) Kominfo Tahun 2016 tentang Perlindungan Data Pribadi dan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronika (ITE).
" Sanksinya bisa mulai administrasi, hukuman badan sampai 12 tahun, dan denda hingga Rp12 miliar," kata Rudiantara kepada Liputan6.com, Kamis, 5 April 2018.
Saat ini Menkominfo sedang menunggu konfirmasi langsung dari Facebook mengenai jumlah pengguna asal Indonesia yang datanya bocor.
" Kami sedang meminta angka pastinya," ucap dia.
Dalam kesempatan terpisah, Rudiantara mengancam akan memblokir Facebook jika data pribadi pengguna asal Indonesia disalahgunakan. Pemblokiran juga akan dilakukan seandainya media sosial yang berkantor di Silicon Valley itu gagal menghentikan penyebaran berita palsu jelang Pemilu 2019.
(Sah, Sumber: Liputan6.com/Andina Librianty)
Facebook mengungkapkan data milik sekitar 87 juta pengguna telah disalahgunakan oleh konsultan politik Cambridge Analytica. Jumlah laporan itu lebih besar dari dugaan awal yang mencapai 50 juta pengguna.
" Total, kami yakin informasi dari 87 juta orang di Facebook, sebagian besar di AS, telah dibagikan secara tidak layak dengan Cambridge Analytica," tulis Facebook dalam keterangan resminya, Kamis, 5 April 2018.
Sebagian besar data yang dibocorkan yaitu data pengguna Facebook asal Amerika Serikat (AS). Sebanyak 70,6 juta akun yang disalahgunakan berasal dari AS.
Sementara itu, pengguna Facebook asal Indonesia masuk tiga besar yang mengalami kebocoran data. Setelah AS, sebanyak 1,2 juta pengguna Facebook Filipina punya kebocoran data.
Adapun Indonesia dengan 1 jutaan akun mengalami kebocoran.
Negara-negara lain yang juga menjadi korban yaiatu Inggris, Meksiko, Kanada, India, Brasil, Vietnam dan Australia. Tetapi, Facebook mengaku tidak tahu rincian data yang diambil dan jumlah pasti akun yang menjadi korban.
Advertisement
Jadi Pahlawan Lingkungan Bersama Trash Hero Indonesia
10 Brand Kosmetik Paling Ramah Muslim di Dunia, Wardah Nomor Satu
KAJI, Komunitas Bagi Para Alumni Mahasiswa Indonesia di Jepang
4 Komunitas Seru di Depok, Membaca Hingga Pelestarian Budaya Lokal
Universitas Udayana Buka Suara Terkait Dugaan Perundungan Timothy Anugerah