Dream - Dua mahasiswa Universitas Islam Bandung (Unisba) diduga melakukan penipuan dengan modus lelang arisan.
Kedua pelaku dikabarkan menipu hingga 120 orang dengan kerugian mencapai miliaran rupiah.
Banyak orang yang percaya untuk mengikuti arisan bodong ini karena dijanjikan akan mendapatkan uang tambahan dari bunga dalam jangka waktu yang tidak lama.
Berikut ini adalah fakta-fakta mahasiswa Unisba bikin arisan bodong makan korban lebih 100 orang.
Kasus ini pertama kali ditulis oleh netizen di media sosial X. Ia menceritakan bagaimana lelang ini dijalankan oleh JZF (20) bersama pacarnya, MAF (20).
Dari rangkuman informasi yang dihimpun, terdapat 120 orang yang mengikuti arisan ini. Perputaran uangnya mencapai kurang lebih Rp1,9 miliar.
Para terduga pelaku disebut menawarkan jasa arisan kepada orang-orang dekat seperti teman kampus.
Setelah diberitahu mengenai sistem arisan, teman-temannya menyetorkan uang dengan berbagai nominal.
Dalam jangka waktu yang tak lama, uangnya dikembalikan dengan tambahan dari bunga. Misalkan, setor Rp 1 juta, dikembalikan Rp1,2 juta.
Salah satu korban, RMI (20) menceritakan bahwa ia percaya dengan tawaran ini karena mengenal secara personal dengan pencetus arisan bodong, JZF yang juga memiliki bisnis fashion.
kata dia dikutip dari Merdeka.com, Selasa, 7 November 2023.
Rektor Unisba, Edi Setiadi membenarkan bahwa JZF dan MAF adalah mahasiswi aktif dalam program studi manajemen. Namun, sejak kasus penipuan terungkap dan viral, JZF tak pernah lagi terlihat di kampus.
" Tercatat sebagai mahasiswa FEB Unisba, tetapi sejak kasus ini bergulir, yang bersangkutan kelihatannya tidak kuliah lagi tapi secara sistem dia mahasiswa aktif," kata Edi.
Pihak Rektor mengungkapkan, bahwa kedua pelaku adalah pasangan suami istri. JZF sudah menikah dengan MAF yang juga juga sudah jarang lagi terlihat di kampus.
" Suami istri. Ini masih aktif sebagai mahasiswa bahwa dia kuliah atau tidak kita tidak tahu, tapi kabarnya tidak kuliah lagi," kata Rektor.
Menyikapi masalah arisan bodong tersebut, pihak kampus sudah berupaya melakukan mediasi.
Menurut investigasi, sebagian uang setoran sudah dikembalikan.
Ia menilai bahwa kasus yang sedang viral dapat masuk ke ranah perdata. Sebab, sudah ada kesepakatan dari pelaku untuk mengembalikan uang korban.
Namun, jika proses hukumnya pidana, maka pihak kampus sudah menyiapkan sejumlah saksi yang dikenakan kepada pelaku.
Advertisement
Seru Abis! Komunitas Ini Sampaikan Kritikan dengan Main Karet Depan Gedung DPR
Potret Beda Pesta Pora 2025, Ada Jumatan Bareng Dipimpin Rhoma Irama
Psikolog Ungkap Pentingnya Pengawasan Orangtua Saat Anak Main Game
Inspiratif, Tiga Artis Cantik Ini Ternyata Founder Komunitas
Fakta-Fakta Ciamis Jadi Kota Kecil Terbersih se-ASEAN