Aksi Teror Oknum Penagih Pinjol Kembali Gentayangan, Kali Ini Nasabah Sampai Akhiri Hidup Sendiri

Reporter : Editor Dream.co.id
Kamis, 21 September 2023 14:30
Aksi Teror Oknum Penagih Pinjol Kembali Gentayangan, Kali Ini Nasabah Sampai Akhiri Hidup Sendiri
Perusahaan pinjol diduga adalah AdaKami. Korban tak kuat menghadapi teror.

1 dari 15 halaman

Aksi Teror Oknum Penagih Pinjol Kembali Gentayangan, Kali Ini Nasabah Sampai Akhiri Hidup Sendiri

Aksi Teror Oknum Penagih Pinjol Kembali Gentayangan, Kali Ini Nasabah Sampai Akhiri Hidup Sendiri © Dream

Teror juga menyebabkan korban dipecat dari pekerjaan

2 dari 15 halaman

Dream - Dunia pinjaman online atau Pinjol kembali membuat geger setelah aksi tebar teror yang dilakukan oknum penagih utang (debt collector). Tindakan teror ini membuat nasabah yang tertekan memutuskan mengakhiri hidupnya sendiri. 

Peristiwa tragis ini terjadi pada nasabah berinisial K yang mengalami teror oleh oknum debt collector setelah meminjang uang dari perusahaan Pinjol, AdaKami. Pihak keluarga menyebut K memutuskan mengakhiri hidupnya pada Mei 2023 karena tak kuat menghadapi teror.

Kabar ini mencuat dari informasi yang dibagikan akun media sosial X (sebelumnya Twitter) @rakyatvspinjol yang menuding Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan AFPI telah gagal melindungi nasabah dari perilaku oknum debt collector.

3 dari 15 halaman

Akun ini menyertakan beberapa hasil tangkapan layar sebuah pesan yang berisi nada ancaman. Dalam salah satu pesannya, nasabah K didesak segera membayar cicilan pinjamannya jika tidak ingin masalah utang itu diketahui oleh orang-orang di seluruh kontak di nomor ponselnya.

" Jangan pertaruhkan karir anda dan muka malu anda di hadapan teman kerja dan atasan anda, harga diri anda hilang hanya karna tanggung jawab yang tidak seberapa ini, SAYA PASTIKAN SAMPAI JAM 2 siang tidak ada tanggung jawab anda, seluruh isi kontak yang ada di hp mu akan kita share tanggung jawab mu, siang ini saya pastikan rame GRUP keluarga mu karna tanggung jawab mu," isi dalam salah satu pesan yang diunggah akun tersebut.

4 dari 15 halaman

"Foto KTP, foto verifikasi wajah jelas! mau bayar sekarang atau saya bikin malu? harga dirinya seharga tagihan anda atau gimana? kau bayarkan sebelum jam 12.00 tagihan kau ini!,"

image"Foto KTP, foto verifikasi wajah jelas! mau bayar sekarang atau saya bikin malu? harga dirinya seharga tagihan anda atau gimana? kau bayarkan sebelum jam 12.00 tagihan kau ini!,"" /> © Dream

salah satu isi pesan lagi.

5 dari 15 halaman

Ancaman yang Dilakukan

Akun @rakyatvspinjol mengungkapkan, cara penagihan oknum penagih utang itu dilakukan dengan ancaman menyebar data lewat sosial media (Facebook dan Instagram) dengan cara menandai tempat kerja nasabah atau memberi komentar di Instagram kantornya.

Cara penagihan lainnya dilakukan dengan membuat order fiktif Go Food atau aplikasi pesan antar makanan online dan order fiktif pemadam kebakaran (Damkar).

6 dari 15 halaman

Siapa Korban?

Korban berinisial K, merupakan seorang pria yang telah memiliki anak balita. Dia diketahui mengambil pinjaman dari AdaKami senilai Rp9,4 juta.

Namun pria ini kesulitan untuk melunasi karena bunga yang jauh lebih besar.

Cara menagihan yang dilakukan oknum penagih utang telah mengakibatkan pria itu dipecat dari pekerjaannya. Hal tersebut terjadi karena terganggunya aktivitas yang disebabkan panggilan telepon terus-menerus yang datang dari petugas penagihan.

7 dari 15 halaman

© Dream

8 dari 15 halaman

Tak hanya itu, keluarga korban juga diketahui menjadi korban fiktif pemesanan aplikasi GoFood.

" Dalam satu hari, ada 5-6 pesanan palsu yang datang ke rumahnya. Beberapa pengemudi ojol mungkin memahami bahwa itu adalah pesanan palsu, tetapi ada yang bersikeras meminta pembayaran," seperti keterangan dalam akun @rakyatvspinjol.

9 dari 15 halaman

Jawaban Pengelola Pinjol AdaKami

Direktur Utama AdaKami, Bernardino Moningka Vega Jr mengatakan perusahaan akan menindaklanjuti informasi tersebut dengan berupaya mendapatkan data pribadi lengkap, terkait korban berinisial K. Perusahaan juga akan melacak rekam proses penagihan yang dilakukan oknum penagih utang.

Pemeriksaan dilakukan untuk mengecek apakah korban benar nasabahnya yang memiliki tunggakan.

Prosedur ini juga sudah sesuai dengan prosedur yang berlaku dalam hal penegakan proses know your customer (KYC) seluruh pengguna layanan AdaKami.

10 dari 15 halaman

© Dream

" Data pribadi ini menjadi kunci keberlangsungan investigasi yang menyeluruh, dan untuk memastikan setiap aktivitas yang terjadi di platform AdaKami sesuai dengan hukum dan regulasi yang berlaku," ujar Bernardino dikutip dari Merdeka.com, Kamis, 21 September 2023.

11 dari 15 halaman

Nomor Debt Collector Tidak Terdaftar

Bernardino menjelaskan, berdasarkan pengecekan AdaKami terhadap nomor penagih atau debt collector yang beredar di media sosial, saat ini hasil penyelidikan menunjukkan bahwa nomor tersebut tidak terdaftar dalam sistem AdaKami.

Apabila memang terbukti terjadi tindakan pelanggaran penagihan dengan kekerasan seperti yang dilaporkan, maka AdaKami siap menjalankan tindakan hukum.

12 dari 15 halaman

"AdaKami akan menindak tegas pelaku penagihan yang tidak sesuai dengan code of conduct yang telah ditetapkan regulator,"

lanjut Bernardino.

13 dari 15 halaman

© Dream

Bernardino pun menyampaikan bahwa perusahaan telah memenuhi panggilan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada tanggal 20 September 2023 untuk proses klarifikasi. Pertemuan lanjutan akan digelar pada hari ini (Kamis, 21 September 2023) untuk memaparkan kronologis dan bukti-bukti berdasarkan data yang terkumpul secara faktual. 

14 dari 15 halaman

Sementara itu, Lepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Aman Santosa membenarkan institusinya telah memanggil penyelenggara peer to peer lending (P2P) PT Pembiayaan Digital Indonesia atau AdaKami terkait maraknya kabar nasabah yang melakukan aksi bunuh diri karena cara penagihan pinjaman online yang tidak sesuai ketentuan.

Dari penjelasan pihak perusahaan, lanjut Aman, manajemen AdaKami telah melakukan investigasi awal untuk mencari debitur berinisial 'K', namun belum menemukan debitur yang sesuai dengan informasi yang beredar.

15 dari 15 halaman

AdaKami juga menyampaikan bahwa mereka telah memeriksa pengaduan-pengaduan mengenai debt collector yang menggunakan pesanan makanan atau barang fiktif. Namun belum menemukan bukti lengkap," 

kata Aman dalam keterangannya dikutip dari Merdeka.com

Beri Komentar