Gaji Pilot Lion Air Jadi Sorotan. (Foto: Pixabay)
Dream – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan mengaku heran dengan laporan data gaji pilot yang selama ini dikirimkan manajemen Lion Air. Disebuktan gaji seorang pilot JT610 yang turut menjadi korban hanya Rp3,7 juta.
Gaji yang diterima pilot bernama Bhavye Suneja dilaporkan lebih kecil dibandingkan asistennya, co-pilot, Harvino, yang mendapat penghasilan Rp20 juta per bulan.
Masih dari laporan BPJS Ketenagakerjaan, gaji sang pilot ternyata tak berbeda jauh dari para pramugari Lion Air yang dilaporkan setara Upah Minimum Provinsi DKI Jakarta di kisaran Rp3,6 juta-Rp3,9 juta.
“ Tentunya kami bertanya, kenapa sih. Masa gajinya segitu,” kata Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Agus Susanto, di Jakarta, ditulis Kamis 1 November 2018.
Selain heran dengan gap gaji yang cukup lebar itu, Agus menjelaskan jika laporan gaji pilot yang dibuat Lion Air jelas akan merugikan pegawainya itu. Hal ini didasarkan pada besarnya santunan yang bisa diberikan pada pilot.
" Jadi kalau gajinya Rp30 juta, hanya dilaporkan Rp3 juta, artinya si karyawan ini dirugikan. Seharusnya menerima 48x30 juta, ternyata hanya menerima 48x3 juta," kata dia.
Agus mengatakan 48 yang dimaksud adalah angka pengali dari besarnya santunan yang diterima peserta BPJS Ketenagakerjaan yang mengalami kecelakaan kerja akibat kematian.
Dream – Dirut BPJS Ketenagakerjaan, Agus Susanto, membeberkan nominal gaji kru dan pilot yang berada di pesawat Lion Air JT610. Agus mengatakan gaji yang diterima oleh Bhavye Suneja, sebesar Rp3,7 juta per bulan.
“ Rp3,7 juta itu (gaji) pilot,” kata Agus di Jakarta, Rabu 31 Oktober 2018
Gaji yang diterima oleh Bhavye memang cukup mengejutkan. Alasannya, penghasilan yang diterima co-pilot Harvino, menembus angka Rp20 juta.
Dibandingkan dengan asistennya, gaji Bhavye ternyata relatif sama dengan para pramugari yang mendapat penghasilan antara Rp3,6 juta—Rp3,9 juta per bulan.
Agus mengatakan, tak mengetahui mengapa ada perbedaan gaji cukup mencolok dari pilot dan co-pilot itu. Dia mengatakan, hanya menerima laporan mengenai gaji itu dari Lion Air pusat.
" Itu yang dilaporkan (Lion Air) di kita. Itu yang dari pusat melaporkan kepada kami seperti itu," kata dia.
Agus juga mempertanyakan perbedaan yang cukup mencolok itu. Menurut dia, seandainya gaji pilot lebih dari itu, artinya ada kerugian yang harus diterima sang pilot.
" Jadi kalau gajinya Rp30 juta, hanya dilaporkan Rp3 juta, artinya si karyawan ini dirugikan. Seharusnya menerima 48x30 juta, ternyata hanya menerima 48x3 juta," kata dia.
Angka 48 kali yang dimaksud Agus yaitu besaran yang diterima karyawan karena kecelakaan kerja.
Kembali ke laporan keuangan, Agus menyebut BPJS Ketenagakerjaan sempat menyampaikan surat teguran ke Lion Air. Dari jawaban manajemen, pihak Lion Air berjanji akan memperbaiki data gaji pegawai yang disetor ke BPJS Ketenagakerjaan.
" Mereka akan memenuhi dan menyesuaikan secara bertahap. Jadi gajinya mungkin Rp3 juta, kemudian Rp5 juta, secara bertahap. Tapi, belum proses penyesuaian sudah terjadi kecelakaan," kata Agus.
Perbedaan data laporan gaji karyawan itu, kata Agus bisa saja terjadi. Sebab, kerap ada perusahaan yang beranggapan pembayaran premi asuransi karyawan menjadi beban bagi perusahaan.
" Kalau laporannya gede kan yang dibayarkan ke BPJS juga besar," ujar dia.
" Tapi sebenarnya itu hak karyawan. Misalnya masnya gajinya Rp100 juta, terus yang dilaporkan hanya Rp3 juta. Artinya, 5,7 persen dikali Rp97 juta setiap bulan itu hilang," kata dia menambahkan.
Sementara itu Corporate Communication Strategic Lion Air Group, Danang Mandala Prihantoro, belum bisa memberikan pernyataan apa pun terkait gaji yang diterima pilot tersebut. Danang berjanji akan mengecek ulang informasi itu terlebih dahulu.
" Terkait gaji pilot yang Rp4 juta itu, saya harus cross check terlebih dahulu dan belum bisa memberikan keterangan apa pun," kata dia ketika dihubungi Dream.
Danang mengatakan pihaknya fokus terhadap proses evakuasi dan pencarian pesawat untuk saat ini. " Terkait hal tersebut (gaji) akan diinformasikan lebih lanjut," kata dia.(Sah)
Advertisement


IOC Larang Indonesia Jadi Tuan Rumah Ajang Olahraga Internasional, Kemenpora Beri Tanggapan

Ada Komunitas Mau Nangis Aja di X, Isinya Curhatan Menyedihkan Warganet

Wanita 101 Tahun Kerja 6 Hari dalam Seminggu, Ini Rahasia Panjang Umurnya

Ranking FIFA Terbaru, Indonesia Turun ke Peringkat 122 Dunia

Warung Ayam yang Didatangi Menkeu Purbaya Makin Laris, Antreannya Panjang Banget
