Merespons Tuntutan Demonstran, Dedi Mulyadi dan DPRD Siapkan Asuransi untuk Ojol, Petani, hingga Nelayan

Reporter : Okti Nur Alifia
Selasa, 2 September 2025 15:04
Merespons Tuntutan Demonstran, Dedi Mulyadi dan DPRD Siapkan Asuransi untuk Ojol, Petani, hingga Nelayan
Provinsi Jawa Barat akan memberikan jaminan sosial atau asuransi untuk pekerja informal.

DREAM.CO.ID - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi bersepakat dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat akan memberikan jaminan sosial atau asuransi untuk pekerja informal.

" Salah satu respon terhadap kegelisahan publik kan perlindungan jaminan sosial masyarakat dan salah satunya yang kita gulirkan adalah asuransi untuk pekerja informal," kata Dedi dalam konferensi pers yang diunggah di Instagram @dedimulyadi71, dikutip Selasa, 2 September 2025.

Dedi menjelaskan pekerja informal yang dimaksud menyentuh berbagai lapisan masyarakat yang tidak ada jaminan sosial seperti sopir ojek online (ojol), petani, tukang, sapu, buruh, nelayan, hingga pembantu rumah tangga.

1 dari 2 halaman

Bersama DPRD Jawa Barat, Dedi akan menyiapkan anggaran melalui realokasi anggaran yang tidak terlalu efektif, kemudian dialihkan untuk kebutuhan masyarakat. Seperti menghentikan anggaran perjalanan dinas ke luar provinsi, perjalanan dinas ke luar negeri dan lainnya.

" Anggaran yang tidak efektif untuk segera dibelanjakan untuk kepentingan masyarakat," ungkapnya.

Curhat Dedi Mulyadi: Begitu Saya Tidak Jadi Bupati Purwakarta, Saya Digugat Cerai

Dalam unggahan yang berbeda, Dedi memberikan keterangan bahwa asuransi pekerja informal terdiri dari jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian. Premi iuran yang direncanakan sebesar Rp16.800 per bulan atau Rp201.600 per tahun.

2 dari 2 halaman

Jaminan kecelakaan kerja akan membantu pengobatan jika pekerja informal mengalami kecelakaan. Contohnya saja petani yang sedang berada di sawah namun terkena cangkul, hal seperti itu pun dapat diklaim dalam asuransi.

Kemudian jaminan kematian akan berfungsi seperti keluarga pekerja informal yang ditinggalkan akan mendapatkan 48 kali upah bulanan.

" Menu jenis klaim asuransi untuk pekerja informal Jawa Barat. Mulai dari pedagang asongan, tukang nyangkul, sampai ojol. Gassss terus !!!," tulis Dedi.

      View this post on Instagram      

A post shared by Kang Dedi Mulyadi (@dedimulyadi71)

 

Beri Komentar