Alasan Pertamina Naikkan Harga Pertamax

Reporter : Arie Dwi Budiawati
Jumat, 6 Januari 2017 16:28
Alasan Pertamina Naikkan Harga Pertamax
Kemarin, Pertamina menaikkan harga pertamax Rp300 per liter.

Dream – Selain pencabutan subsidi bertahap tarif listrik 900 VA dan kenaikan tarif pembuatan dokumen baru Surat Tanda Kendaraan dan Bukti Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB), pada awal tahun 2017, masyarakat diberikan `kejutan` lain. Yakni kenaikan harga pertamax series. PT Pertamina (Persero) menaikkan harga pertamax sebesar Rp300 per liter.

Tak hanya pertamax, harga bahan bakar non subsidi berupa pertamax plus, pertamina dex, pertamax turbo, dexlite, dan petalite pun turut naik. Kenaikan harga pertamax series, pertalite, dan dexlite ini disebabkan oleh kenaikan harga minyak dunia.

Kenaikan harga pertamax ini berlaku di seluruh daerah. Contohnya, pertamax di DKI Jakarta, dan seluruh provinsi di Jawa-Bali ditetapkan sebesar Rp8.050 per liter dari semula Rp7.750 per liter.

Adapun, di daerah yang sama Pertalite menjadi Rp7.350 per liter dari sebelumnya Rp7.050 per liter. Kenaikan ini berlaku per 5 Januari 2017 pukul 00.00.

Pertamina pun angkat bicara soal kenaikan harga pertamax series. BUMN ini memaklumi pertanyaan yang timbul di benak masyarakat. Mengapa harga pertamax naik? Padahal pemerintah menetapkan harga BBM tidak akan naik hingga 3 bulan ke depan.

Direktur Pemasaran Pertamina, Muhammad Iskandar, mengatakan ada tiga kategori BBM.

Pertama, BBM jenis tertentu yang diberikan subsidi seperti minyak tanah dan solar. Kedua, BBM penugasan yang berasal dari BBM yang didistribusikan di wilayah penugasan. Ketiga, BBM umum dan bahan bakar ini tidak diberikan subsidi.

Perusahaan pelat merah ini menegaskan yang dinaikkan harganya adalah BBM umum.

“ Pertamina menaikkan (harga) BBM umum, bukan BBM tertentu dan penugasan,” kata Iskandar di Jakarta, Jumat 6 Januari 2017.

Dia mengatakan harga BBM penugasan dan tertentu—premium penugasan, solar, dan minyak tanah (kerosene)—ditetapkan dan diatur lewat Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Ketika harga pertamax series per 5 Januari, harga minyak tanah, solar, dan premium penugasan tidak berubah.

“ Harga minyak tanah tetap Rp2.500 per liter, solar Rp5.150 per liter, dan jenis penugasan Rp6.450 per liter,” kata Iskandar.

Sebaliknya, harga BBM umum atau BBM non subsidi ini ditentukan oleh perusahaan. Yang termasuk dalam BBM jenis ini adalah pertamax, pertamax turbo, dexlite, pertalite, pertamina dex, dan pertamax plus.

“ Aturan (harga) BBM umum, perusahaan dapat menetapkan harga dengan ketentuan marjinnya tidak boleh kurang dari 5 persen dan tidak boleh lebih dari 10 persen. Sepanjang (marjinnya) itu, maka sah badan usaha menetapkan,” kata dia. (Ism)

Beri Komentar