Menkeu Sri Mulyani Mengapresiasi Langkah KPK Menyidik Kasus Baru Korupsi Pajak (Foto: Shutterstock)
Dream - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan tindakan oknum pajak yang diduga melakukan korupsi sebagai tindakan pengkhianatan kepada institusi Ditjen Pajak. Tindakan itu juga telah melukaai perasaan seluruh pegawai di lembaga tersebut.
Kekecewaan Sri Mulyani itu ditumpahkan menanggapi pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan kasus baru korupsi di Ditjen Pajak. Modus kasus tersebut adalah wajib pajak membayar kewajibannya di bawah dari ketentuan.
" Apabila dugaan tersebut terbukti, ini merupakan pengkhianatan bagi upaya seluruh jajaran Ditjen Pajak dan Kemenkeu," tegas Sri Mulyani dalam keterangan pers virtual di kantornya, Rabu, 3 Maret 2021.
Menurut Sri Mulyani, Kemenkeu menghormati proses hukum yang sedang dilakukan oleh KPK untuk dapat menuntaskan kasus dugaan suap tersebut.
Kemenkeu, lanjutnya, tidak akan mentoleransi tindakan koruptif serta pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh siapapun di lingkungan pegawai kementeriannya.
Sri Mulyani menjelaskan, kasus yang melibatkan oknum Ditjen Pajak itu merupakan tindak lanjut dari pengaduan masyarakat atas dugaan siap pada awal tahun 2020. Pengaduan itu sebelumnya ditindaklanjuti unit kepatuhan internal Kemenkeu dan KPK.
" Kemenkeu mengapresasi dan menghargai serta mendukung sepenuhnya langkah KPK yang juga disertai unit kepatuhan internal di lingkungan Kemenkeu," ujarnya.
Mantan direktur Bank Dunia ini juga memastikan Kemenkeu sudah membebastugaskan oknum pegawai Ditjen Pajak dari jabatannya yang oleh KPK diduga terlibat dalam dugaan suap. Langkah ini dilakukan sebagai upaya Kemenkeu agar proses penyidikan oleh KPK bisa berjalan lebih mudah.
" Dan yang bersangkutan telah mengundurkan diri dan sedang diproses dari sisi administrasi ASN," ungkap Sri Mulyani.
Dream - Seperti sebuah operasi senyap, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melaporkan sedang melakukan penyidikan dugaan kasus korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan. Dugaan sementara kasus itu adalah suap penurunan jumlah pajak.
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata menyatakan lembaganya hingga kini belum menetapkan pihak-pihak yang akan dijerat untuk diminta pertanggungjawaban.
" Kami sedang penyidikan betul. Tapi tersangkanya nanti," ujar Alex, di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa, 2 Maret 2021 seperti dikutip dari Liputan6.com.
Menurut Alex, dalam proses penyidikan itu tim akan terlebih dahulu mencari alat bukti sebelum menetapkan tersangka. " Ini yang sedang kami lakukan," ujarnya.
Alex menjelaskan modus rasuah dalam kasus ini sama seperti kasus perpajakan lainnya, yakni pejabat pajak menerima sejumlah uang dari wajib pajak. Penerimaan uang dilakukan nilai pembayaran pajak menjadi lebih rendah.
Namun, Alex belum mau membeberkan identitas wajib pajak yang diduga memberi suap terhadap pejabat pajak.
" Selalu ada imbal balik ketika itu menyangkut perpajakan itu ada kepentingan PT dengan pejabat pajak, kalau mau pajaknya rendah ada upahnya, kan gitu," kata dia.
Terkait nilai dugaan suap yang terjadi, Alex menyebut, angkanya dikisaran puluhan miliar rupiah. Alex berjanji akan segera mengumumkan hasil penyidikan sekaligus menahan pihak-pihak yang akan diminta pertanggungjawaban.
Menanggapi pernyataan KPK, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dikutip Dream dari Liputan6.com menyatakan akan turun tangan langsung menjawab kasus dugaan kasus suap penurunan jumlah pajak di lingkungan kementeriannya.
Informasi yang diperoleh menyatakan Menkeu akan memberikan keterangan pers virtual terkait laporan KPK tersebut.
Selain Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia tersebut, rencananya akan turut hadir Direktur Jenderal Pajak, Inspektur Jenderal, hingga Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis.