Hitungan Sementara Kemenag: Biaya Haji Yang Ditanggung Jemaah Rp49 Juta (Shutterstock)
Dream - Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kemenag, Hilman Latief, menyampaikan angka biaya haji sementara yang dibebankan kepada calon jemaah haji, yakni Rp49.812.700,26.
Hal ini disampaikan Hilman dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VIII DPR RI, Rabu 15 Februari 2023.
Hilman menjelaskan, besaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) mencapai Rp90.050.637,26. Ini merupakan biaya yang harus dikeluarkan secata keseluruhan untuk melaksanakan ibadah haji.
Sementara, untuk Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) atau biaya yang dibebankan kepada calon jemaah haji sementara berada di angka Rp49.812.700,26. Serta, besaran nilai manfaat mengacu hitungan sementaranya adalah sebesar Rp40.279.937.
" Kalau kita rumuskan untuk Bipih nya, insyaaAllah kami melihat bahwa jemaah melunasi Bipih untuk tahun ini sebesar Rp 49.812.700,26 atau 55,3 persen dan nilai manfaat yang akan digunakan adalah Rp 40.279.937 atau 44,7 persen," ujar Hilman, dikutip dari liputan6.com.
Angka ini merupakan hitungan sementara yang dihitung oleh Hilman. Mengacu pada beberapa faktor seperti biaya makan yang semula 40 kali menjadi 44 kali saat jemaah berada di Mekah.
" Meskipun tak full 5 hari ada usulan untuk menambah setidaknya 4 kali makan. Pada kesempatan ini bahwa biaya konsumsi itu yang 17,50 riyal itu akan ditambah layananya bagi jamaah sebanyak 4 kali (makan)," ungkapnya.
Untuk diketahui, Komisi VIII DPR, Kemenag, dan BPKH masih terus melakukan penghitungan biaya haji. Pengumuman penetapan biaya haji tahun 2023 direncanakan akan dilakukan pada hari ini.
Dream - Wakil Ketua MPR Yandri Susanto memastikan biaya haji tahun 1444 H/2023 M yang ditanggung calon jemaah atau biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) di bawah Rp50 juta.
" Nanti diumumkan secara resmi, tapi pasti di bawah Rp50 Juta," kata Yandri di Gedung DPR, Jakarta, Selasa 14 Februari 2023.
Namun pria yang juga merupakan anggota Komisi VII DPR ini belum bisa menyebutkan besaran pasti Bipih yang ditanggung jemaah, sebab informasi resmi akan diumumkan pada Rabu, 15 Februari 2023.
" Malam ini baru akan disimpulkan di tingkat panja. Dan kemungkinan akan diumumkan resmi besok dalam rapat kerja dengan Menteri Agama," ungkapnya.
Yandri juga memastikan bahwa calon jemaah haji yang sudah melakukan pelunasan pada tahun 2020 dan 2021, tidak akan dikenakan lagi penambahan biaya haji.
" Untuk yang lunas tunda tahun 2020 sekitar 84 ribu, itu tidak ada lagi penambahan biaya," katanya.
Kader Partai Amanat Nasional (PAN) ini menambahkan bahwa keputusan dari titik temu biaya haji yang dirapatkan hampir 2 minggu itu bisa diterima publik.
" Insyaallah keputusan panja itu bersama pemerintah bisa diterima publik," katanya.
Alasan dari ditunda pengumuman resmi, lanjut Yandri, karena banyak perdebatan yang terjadi selama diskusi.
Dia juga menjelaskan pihaknya telah menyisir berbagai anggaran yang sekiranya bisa dikurangi termasuk seperti penerbangan, pemondokan dan biaya-biaya yang lain.
" Penerbangan, pemondokan, biaya-biaya yang lain di sisir semua," katanya.
Sebelumnya, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengusulkan Bipih 2023 yang harus ditanggung jemaah sebesar Rp69.193.733,60.
Nominal tersebut merupakan 70 persen dari usulan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang mencapai Rp98.893.909,11.
Advertisement
Seru Abis! Komunitas Ini Sampaikan Kritikan dengan Main Karet Depan Gedung DPR
Potret Beda Pesta Pora 2025, Ada Jumatan Bareng Dipimpin Rhoma Irama
Psikolog Ungkap Pentingnya Pengawasan Orangtua Saat Anak Main Game
Inspiratif, Tiga Artis Cantik Ini Ternyata Founder Komunitas
Fakta-Fakta Ciamis Jadi Kota Kecil Terbersih se-ASEAN