Ilustrasi
Dream - Dalam RAPBN 2015 yang diserahkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) hari ini tertulis, pemerintah merencanakan kenaikan gaji PNS dan TNI/Polri sebesar 6%.
" Pada tahun 2015 juga akan ditempuh kebijakan untuk menjaga tingkat kesejahteraan aparatur pemerintah berupa kenaikan gaji pokok sebesar rata-rata 6,0 persen untuk PNS, dan anggota TNI/Polri, serta penyesuaian uang makan PNS dan uang lauk pauk anggota TNI/Polri," tulis RAPBN tersebut.
Besaran kenaikan itu, disesuaikan dengan realisasi inflasi tahun ini.
Menurut RAPBN, pembayaran gaji ditambah dengan pembayaran gaji ke-13 untuk PNS dan TNI/Polri masuk dalam anggaran belanja kementerian/lembaga sebesar Rp 600,6 triliun.
Selain itu juga terdapat penyediaan dana cadangan untuk gaji tambahan pegawai dan remunerasi. Meski pemerintah tetap berupaya agar jumlah PNS baru tidak mengalami pertumbuhan.
" Pada sisi lain jumlah PNS dikelola dengan pendekatan zero growth," tulis RAPBN 2015. (Ism)
Advertisement
Style Maskulin Lionel Messi Jinjing Tas Rp1 Miliar ke Kamp Latihan
Official Genas, Komunitas Dance dari Maluku yang `Tularkan` Goyang Asyik Tabola Bale
Lebih dari Sekadar Kulit Sehat: Cerita Enam Selebriti Merawat Kepercayaan Diri yang Autentik
Kebiasaan Pakai Bra saat Tidur Berbahaya? Cari Tahu Faktanya
Peneliti Ungkap Pemicu Perempuan Sanggup Bicara 20 Ribu Kata Sehari?
Throwback Serunya Dream Day Ramadan Fest bersama Royale Parfume Series by SoKlin Hijab
Bentuk Roti Cokelat Picu Komentar Pedas di Medsos, Chef Sampai Revisi Bentuknya
Mahasiswa Sempat Touch Up di Tengah Demo, Tampilannya Slay Maksimal
Bukan Hanya Terkenal, Ellips Buktikan Diri Paling Dicintai Konsumen Lewat Penghargaan YouGov
Perusahaan di China Beri Bonus Pegawai yang Turun Berat Badan, Susut 0,5 Kg Dapat Rp1 Juta
Fakta-Fakta di Balik Meninggalnya Nandi Juliawan, Pemeran Encuy Preman Pensiun