Ilham Habibie Siap Suntik Duit ke Bank Muamalat

Reporter : Arie Dwi Budiawati
Kamis, 4 Oktober 2018 12:15
Ilham Habibie Siap Suntik Duit ke Bank Muamalat
Ada alasan khusus dia menjadi investor bank syariah ini.

Dream - Ilham Habibie siap menyuntikkan dana ke Bank Muamalat. Komisaris PT Bank Muamalat Tbk itu membentuk konsorsium sebagai investor bank syariah ini.

Ilham memimpin konsorsium investor yang terdiri dari dirinya sendiri, Arifin Panigoro, Lynx Asia, dan SSG Capital.

Putra B.J. Habibie ini ingin mempertahankan keberadaan Bank Muamalat. Apalagi, bank ini merupakan bank syariah pertama di Indonesia.

“ Bank Muamalat sebagai bank pertama murni syariah yang memiliki nilai historis dan emosional bagi umat Islam di seluruh Indonesia. Oleh karena itu, kami berkomitmen untuk mempertahankan keberadaannya," kata Ilham di Jakarta, dikutip dari Liputan6.com, Kamis 4 Oktober 2018.

Dia mengatakan salah satu cara yang dilakukan oleh konsorsium adalah menyuntikkan dana segar melalui penerbitan saham baru (right issue).

1 dari 2 halaman

Dana Segar Bantu Bisnis Bank

Direktur Utama Bank Muamalat, Achmad K. Permana, mengatakan kepastian investor ini akan membantu bank syariah ini. Plus, akan membantu bisnis bank ke depannya.

Kehadiran Ilham dan konsorsium akan memberikan keyakinan bagi nasabah dan stakeholder Bank Muamalat.

Rencananya, pada 11 Oktober 2018, akan diadakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB). Salah satu agendanya adalah right issue.

“ Ke depannya, perseroan optimis bahwa permodalan Bank Muamalat akan semakin kuat dan stabil, sehingga upaya perseroan untuk melakukan ekspansi pembiayaan dapat berjalan dengan baik,” kata Permana.

2 dari 2 halaman

Siapa Pun Boleh Jadi Investor

Juru Bicara Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Sekar Putih Djarot, mengatakan siapa pun boleh menjadi investor Bank Muamalat. Asal, dia memiliki kredibel dan dana segar.

Pernyataan ini disampaikan menanggapi kabar investor dalam rangka penambahan modal Bank Muamalat.

Investor tersebut harus menempatkan sejumlah uang dalam escrow account di Bank Muamalat sesuai kesepakatan dengan otoritas.

Terakhir, bank harus segera melakukan RUPS untuk menetapkan investor tersebut.

(Sumber: Liputan6.com/Bawono Yadika)

Beri Komentar