Indonesia Tak Ajak JP Morgan Jualan Sukuk Lagi

Reporter : Arie Dwi Budiawati
Rabu, 11 Januari 2017 15:15
Indonesia Tak Ajak JP Morgan Jualan Sukuk Lagi
Pelarangan ini merupakan buntut penurunan hasil riset JP Morgan.

Dream – Indonesia telah melarang bank asal Amerika Serikat, JP Morgan Chase and Co untuk memasukkan proposal penjaminan penerbitan surat utang syariah (sukuk) global selanjutnya. Hal ini dikatakan oleh Kementerian Keuangan pada Senin, 9 Januari 2017.

Kementerian ini pun memperbolehkan bank-bank lain untuk memasukkan proposal untuk penawaran sukuk negara global.

Dilansir dari Arab News, Rabu 11 Januari 2017, pengecualian terhadap JP Morgan ini merupakan ujung dari masalah penurunan predikat untuk bursa Indonesia dari overweight menjadi underweight yang dilakukan pada  November 2016. Penurunan ini terdapat dalam laporan riset dari bank tersebut.

“ Poinnya adalah JP Morgan tidak lagi bekerja sama dengan pemerintah,” kata Kepala Badan Anggaran Kementerian Keuangan, Suahasil Nazara, di Jakarta.

Laporan ini dikeluarkan setelah pengumuman pemilu Amerika Serikat di mana Donald Trump keluar sebagai pemenangnya. Suahasil mengatakan laporan tersebut merugikan pemerintah.

“ Riset tersebut tidak kredibel dan tidak efektif,” kata dia.

Sebelum di-blacklist, JP Morgan telah membantu pemerintah Indonesia untuk menggalang dana sebesar US$11 miliar (Rp146,4 triliun) untuk obligasi global pada 2012-2016. Lalu, bank ini juga menjadi bagian dari sindikasi perbankan yang bekerja untuk penjualan obligasi senilai US$3,16 miliar (Rp42,05 triliun) pada akhir Juni 2016.

Untuk sukuk, JP Morgan merupakan salah satu pemimpin penerbitan sukuk berdenominasi dolar AS dan menghimpun dana sebesar US$2 miliar (Rp26,62 triliun) pada tahun 2015.(Sah)

Beri Komentar