Ilustrasi Power Bank. (Foto: Merdeka.com)
Dream – Jika hendak bepergian dengan pesawat, tampaknya kamu harus memperhatikan betul kapasitas powerbankmu. Karena, sekarang tidak semua powerbank boleh masuk kabin pesawat.
International Air Transport Association (IATA) merilis aturan untuk power bank. Lembaga ini melarang power bank dengan kapasitas 160 Wh dibawa masuk ke dalam kabin pesawat.
“ Hai tweeps! IATA mengeluarkan peraturan untuk powerbank dalam penerbangan lho. Powerbank berkapasitas di bawah 100 Wh dapat dibawa dalam bagasi kabin, yang di atas 100 Wh dan di bawah 160 Wh perlu persetujuan pihak maskapai untuk dibawa ke bagasi kabin, sedangkan kapasitas di atas 160 Wh dilarang,” cuit @CGK_AP2.
hai tweeps!
IATA mengeluarkan peraturan utk powerbank dlm penerbangan lho,
Powerbank berkapasitas di bwh 100Wh dpt dibawa dalam bagasi kabin, yg di atas 100Wh dan di bwh 160Wh perlu persetujuan pihak maskapai utk dibawa ke bagasi kabin, sdgkn kapasitas di atas 160Wh dilarang ð��� pic.twitter.com/AuV5q1JYYX— SOEKARNO-HATTA (@CGK_AP2)March 6, 2018
Agar powerbank kamu lolos, lebih baik cermati keterangan yang tercantum di alatmu itu. Pada umumnya, power bank memiliki tegangan 1-2 volt (V).
Jika dikonversi menjadi mAh, begini jadinya.
Tegangan 1 Volt
100 Wh: 100 ribu mAh
160 Wh: 160 ribu mAh
Tegangan 2 Volt
100 Wh: 50 ribu mAh
160 Wh: 80 ribu mAh
Advertisement