(The Japan Times)
Dream - CD soundtrack sebuah serial anime Jepang terpaksa ditarik dari peredaran karena mengandung materi yang dianggap menghina Islam.
Produser anime Noragami Aragoto Sabtu pekan lalu meminta maaf karena menggunakan musik latar belakang yang terdengar seperti suara azan.
Menurut sumber yang dekat dengan produksi serial anime yang mengisahkan pertempuran fantasi itu mengatakan, seseorang yang mengaku sebagai Muslim mengeluhkan musik serial yang ditayangkan di televisi itu bercampur dengan suara azan.
Namun pihak produsen mengatakan rekaman suara azan itu dibeli dari sumber berlisensi.
" Tidak pernah ada niat untuk menghina atau menghujat umat Islam," kata produser dalam pernyataan yang dimuat di situs resmi serial tersebut.
" Suara itu direkam dan dipublikasikan tanpa memeriksa maknanya lebih dahulu sehingga tanpa sengaja mengabaikan pertimbangan umat Islam dan pengikutnya."
" Kami meminta maaf jika penggunaan suara dalam produksi ini berpotensi melukai untuk Muslim dan orang-orang yang terkait," kata pernyataan itu.
Produser serial anime berjanji untuk mencegah kesalahan yang sama terjadi kembali dengan memperdalam pemahaman mereka tentang Islam. Mereka juga akan lebih memperhatikan isi program di masa depan.
Penjualan soundtrack dari serial ini, yang mulai dijual 25 November, juga akan dibatalkan. Dan persediaan CD musik yang masih ada di rak-rak toko juga akan ditarik.
Selain itu, penjualan serial anime dalam bentuk DVD dan Blu-ray akan ditunda dari jadwal semula yang seharusnya tanggal 18 Desember. Sementera menunda rilis Noragami Aragoto, pihak produser akan mengganti suara adzan dalam serial anime tersebut.
(Ism, Sumber: The Japan Times)
Dream - Di balik suara serak khas Doraemon yang lucu ada sosok pengisi suara melegenda, adalah Nobuyo Oyama. Nobuyo merupakan pengisi suara Doraemon versi bahasa Jepang sejak 1979 sampai 2005.
Tapi sayang, kondisi kesehatan Nobuyo saat ini cukup memprihatinkan, ia kini mengalami demensia atau penyakit pikun. Bahkan Nobuyo sudah lupa dengan Doraemon.
Dilansir Dream dari Anime News Network, Selasa 17 November 2015, Nobuyo mengalami demensia atau penyakit pikun, bahkan Nobuyo sudah lupa dengan Doraemon.
" Saya tidak tahu apakah dia ingat (mengisi suara Doraemon)," aktor Keisuke Sagawa, suami Nobuyo.
Sagawa mengatakan pada saat itu bahwa Nobuyo mulai menunjukkan gejala beberapa waktu lalu. Nobuyo menderita stroke pada 2008, tapi Sagawa mengira gejala demensia hanyalah efek sampingnya.
Saat ini, Nobuyo dirawat dan dibantu oleh manajer, suami dan pengurus rumah tangganya di rumah.
Meskipun kondisi istrinya tidak memungkinkan untuk bekerja menghafal dialog, Sagawa mencatat, Nobuyo dapat menangani pekerjaan mengisi suara sambil melihat naskah.
Sagawa menjelaskan ketika mengatakan kepada Nobuyo bahwa dia tidak harus menggunakan suara Doraemon, suaranya " menjadi suara Doraemon alami" ketika ia merekam sebuah pengantar untuk album CD.
Nobuyo terkenal karena karyanya menyuarakan karakter tituler dari seri TV dan film Doraemon 1979-2005, sebelum digantikan oleh aktor suara lainnya. Oyama adalah orang yang menyanyikan " Doraemon no Uta" , lagu tema serial kartun yang disukai anak-anak di Indonesia.
Dia juga mengisi suara Kappei Jin di Muteki Chojin Zambot 3, serta karakter tituler di Hazedon.
Kisah hidupnya akan diangkat ke layar televisi dengan judul " Zutto Issho da yo Seiyu: Oyama Nobuyo Monogatari" atau Together for a Long Time: The Story of Voice Actress Nobuyo Oyama.
Drama kehidupan Oyama akan tayang perdana di saluran BS Premium NHK pada 13 Desember pukul 10 malam waktu Jepang.
Tayangan spesial tersebut akan menceritakan kisah 26 tahun perjalanan Nobuyo mengisi suara robot kucing ajaib Doraemon dan kehidupan sehari-harinya dengan sesama aktor suara lainnya. (Ism)
Dream - Lembaga penyiaran Global TV menyatakan penghentian tayanyan Dragon Ball bukan karena teguran Komisi Penyiaran Indonesia (KPI). Tayangan anak-anak itu didhentikan sementara karena Tim Programming Global TV harus menunggu selesainya proses pembelian episode baru Dragon Ball ZT.
" Rencananya setelah proses pembelian episode baru Dragon Ball ini selesai, GlobalTV kembali akan menayangkan Dragon Ball dengan seri baru di awal tahun 2016," kata Maritha Nuvie, Planning and Scheduling Manager GlobalTV, sebagaimana dikutip Dream dari Fanspage Facebook Global TV, Kamis 12 November 2015.
Global TV, kata Maritha, selalu mengedepankan kualitas dalam setiap programnya, khususnya untuk program anak-anak. Tayangan Dragon Ball mulai tayang kembali di Global TV sejak tanggal 17 Agustus 2015. Program itu dihentikan sejak 28 Oktober 2015. " Banyaknya pemberitaan mengenai program ini mencerminkan bahwa Dragon Ball menjadi salah satu pilihan program favorit anak-anak di GlobalTV."
Maritha mengaku Global TV pernah berdiskusi dengan KPI. Namun, forum itu hanya pembinaan program yang biasa dilakukan oleh KPI untuk menjaga kualitas setiap program dari masing-masing lembaga penyiaran. " Bukan anjuran penghentian program seperti banyaknya berita yang beredar dimasyarakat."
Sebelumnya, penghentian tayangan Dragon Ball ini mendapat sorotan masyarakat, terutama di media sosial. Banyak yang menduga tayangan itu raib dari layar kaca setelah Global TV ditegur KPI --yang sudah memberikan klarifikasinya. (Ism) [Baca juga: Soal Tayangan Dragon Ball, Ini Kata KPI]
Dream - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) mengaku tak pernah menjatuhkan sanksi kepada Global TV terkait tayangan Dragon Ball. Lembaga yang bertugas mengawasi dan membina lembaga penyiaran ini tak pernah meminta program tersebut dihentikan.
" Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) tidak pernah menjatuhkan sanksi pada program Dragon Ball yang tayang di Global TV," demikian keterangan tertulis dari Humas KPI, sebagaimana diterimaDream, Kamis 12 November 2015.
KPI memang memberi perhatian khusus pada program yang dinilai menampilakan unsur kekerasan ini. Terkait hal itu, KPI sudah meminta klarifikasi Global TV pada tanggal 15 September.
Dalam pertemuan tersebut, KPI menghargai pihak Global TV yang memberi klasifikasi R (Remaja) pada tayangan Dragon Ball. " Meski demikian, KPI berkewajiban mengingatkan Global TV tentang unsur kekerasan yang ada dalam program tersebut." (KPI Soal Dragon Ball)
" Terkait dengan dihentikannya program siaran Dragon Ball oleh Global TV, KPI berharap semua pihak dapat mencari informasi melalui sumber yang tepat, sehingga informasi yang didapat pun akurat."
KPI mengklaim, apa yang dilakukan terhadap program Global TV itu sesuai dengan Undang-Undang Nomor 32 tahun 2002 tentang Penyiaran. Berdasar aturan itu, KPI berwenan memberi sanksi berupa teguran tertulis, teguran tertulis ke dua, pengurangan durasi, dan penghentian sementara program siaran yang melanggar Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3 & SPS).
" Dalam catatan KPI, program Dragon Ball di Global TV belum pernah mendapatkan sanksi." [Baca juga: Sorotan Netizen]
KPI selalu mengunggah informasi di website www.kpi.go.id tentang sanksi apabila menjatuhkan sanksi pada lembaga penyiaran tertentu.
" Dengan demikian, masyarakat dapat melihat langsung, program-program televisi yang sudah mendapatkan sanksi, baik teguran tertulis, teguran tertulis kedua, pengurangan durasi ataupun penghentian sementara." (Ism)
Dream - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) mengaku tak pernah menjatuhkan sanksi kepada Global TV terkait tayangan Dragon Ball. Lembaga yang bertugas mengawasi dan membina lembaga penyiaran ini tak pernah meminta program tersebut dihentikan.
" Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) tidak pernah menjatuhkan sanksi pada program Dragon Ball yang tayang di Global TV," demikian keterangan tertulis dari Humas KPI, sebagaimana diterimaDream, Kamis 12 November 2015.
KPI memang memberi perhatian khusus pada program yang dinilai menampilakan unsur kekerasan ini. Terkait hal itu, KPI sudah meminta klarifikasi Global TV pada tanggal 15 September.
Dalam pertemuan tersebut, KPI menghargai pihak Global TV yang memberi klasifikasi R (Remaja) pada tayangan Dragon Ball. " Meski demikian, KPI berkewajiban mengingatkan Global TV tentang unsur kekerasan yang ada dalam program tersebut." (KPI Soal Dragon Ball)
" Terkait dengan dihentikannya program siaran Dragon Ball oleh Global TV, KPI berharap semua pihak dapat mencari informasi melalui sumber yang tepat, sehingga informasi yang didapat pun akurat."
KPI mengklaim, apa yang dilakukan terhadap program Global TV itu sesuai dengan Undang-Undang Nomor 32 tahun 2002 tentang Penyiaran. Berdasar aturan itu, KPI berwenan memberi sanksi berupa teguran tertulis, teguran tertulis ke dua, pengurangan durasi, dan penghentian sementara program siaran yang melanggar Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3 & SPS).
" Dalam catatan KPI, program Dragon Ball di Global TV belum pernah mendapatkan sanksi." [Baca juga: Sorotan Netizen]
KPI selalu mengunggah informasi di website www.kpi.go.id tentang sanksi apabila menjatuhkan sanksi pada lembaga penyiaran tertentu.
" Dengan demikian, masyarakat dapat melihat langsung, program-program televisi yang sudah mendapatkan sanksi, baik teguran tertulis, teguran tertulis kedua, pengurangan durasi ataupun penghentian sementara." (Ism)
Advertisement
Seru Abis! Komunitas Ini Sampaikan Kritikan dengan Main Karet Depan Gedung DPR
Potret Beda Pesta Pora 2025, Ada Jumatan Bareng Dipimpin Rhoma Irama
Psikolog Ungkap Pentingnya Pengawasan Orangtua Saat Anak Main Game
Inspiratif, Tiga Artis Cantik Ini Ternyata Founder Komunitas
Fakta-Fakta Ciamis Jadi Kota Kecil Terbersih se-ASEAN