Jadi Wakapolri, Komjen Agus Andrianto Terakhir Lapor LHKPN Tahun 2017 Senilai Rp1,73 Miliar

Reporter : Nabila Hanum
Senin, 26 Juni 2023 12:25
Jadi Wakapolri, Komjen Agus Andrianto Terakhir Lapor LHKPN Tahun 2017 Senilai Rp1,73 Miliar
Agus tercatat sebagai sosok yang tak patuh menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Dream – Komjen Agus Andrianto ternyata sudah lama tidak melaporkan harta kekayaannya ke negara. Pria yang baru diangkat menjadi Wakil Kapolri itu tercatat melaporkan hartanya ke elhkpn.kpk.go.id pada 15 Desember 2017.

Agus melaporkan harta terbarunya 30 Nopember 2016. Dalam laporan itu, Agus menulis jabatannya sebagai Kepala Bagian Pengendalian Operasi Biro Operasi Kepolisian Daerah Sumatera Selatan.

Dalam laporan LHKPN itu, Agus menyampaikan memiliki harta kekayaan total Rp1.733.400.000.

1 dari 5 halaman

Kekayaan itu terdiri dari harta tidak bergerak, harta bergerak, dan surat berharga. Harta tidak bergerak terdiridari dua bidang tanah dan bangunan yang berada di Jakarta Timur dan Musi Banyuasin.

Di Jakarta Timur, Agus Andrianto melaporkan memiliki tanah dan bangunan seluas 200 m2 dan 600 m2 dengan nilai Rp764.400.000.

Sementara di Musi Banyuasin, Agus melaporkan memiliki 2.000 m2 tanah tanpa bangunan dengan harga Rp100 juta.

2 dari 5 halaman

Untuk alat transportasi, Agus melaporkan memiliki tiga buah mobil, yakni Toyota Fortuner tahun 2011, Nissan Grand Livina tahun 2012, dan Toyota Vios tahun 2003. Nilai ketiga kendaraannya yakni Rp470 juta.

Sementara harta bergerak lainnya yang dilaporkan Komjen Agus Andrianto senilai Rp38 juta. Sementara, giro dan setara kas senilai Rp361 juta. Jadi total hartanya senilai Rp1,73 miliar.

3 dari 5 halaman

Profil Komjen Agus Andrianto

Agus pernah menjabat sebagai Kabaharkam Polri (2019), Kapolda Sumatera Utara (2017) dan Wakapolda Sumatera Utara (2018).

Pria kelahiran 16 Febuari 1967 pernah mendapatkan tugas sebagai Dir Tipidum Bareskrim Polri pada 2016 dan Kapolres.

Lulusan Akademi Polisi (Akpol) 1989 itu lebih dulu mengawali karirnya sebagai Pamapra Polri Dairi (1990), kemudian menjadi Kapolsek Sumbul (1992), lalu Kapolsek Parapat (1993), Kapolsek Percut Seituan (1995).

Pada tahun 1995, Agus kembali bersekolah untuk menjadi mahasiswa PTIK. Dua tahun berselang, dia menjabat Kapuskodalops Polres Lampung Selatan (1997), Kasat Serse Poltabes Medan (1999), Kasubag Binops Bag Serse Ek Polda Jatim (2001).

4 dari 5 halaman

Kasubag Binops Bag Serse Um Polda Jatim (2001), Wakapolres KP3 Tanjungperak (2003), Pamen Polda Jatim (2005), Kasat I/Ditreskrimsus Polda Metro Jaya (2006), Kapolres Tangerang (2007), Kapolres Metro Tangerang (2008).

Selajutnya, Agus bertugas sebagai Dirreskrim Polda Sumut (2009), Kabagresmob Robinops Bareskrim Polri (2011), Analis Kebijakan Madya Bidang Pidkor Bareskrim Polri (Dlm Rangka Dik Sespimti), Kabagbinlatops Robinops Sops Polri[2] (2013) dan Dir Psikotropika dan Prekursor Deputi Bidang Pemberantasan BNN (2015).

Selama menjalani karirnya, pria kelahiran Blora, Jawa Tengah ini telah mendapatkan sebanyak 18 penghargaan.

5 dari 5 halaman

Seperti Bingang Yudha Dharma Pratama, Bintang Bhayangkara Pratama, Bintang Bhayangkara Naraya, Satyalancana Operasi Kepolisian dan lainnya.

Dia disematkan empat brevet yakni Brevet Pelopor Brimob, Brevet Selam Polri, Brevet Para Penerjun dan Brevet Penyidik.

Sewaktu menjabat sebagai Kabareskrim Polri, Agus sempat memimpin pengungkapan kasus pembunuhan berencana yang melibatkan Ferdy Sambo dan beberapa orang lainnya.

Di bawah kepimpinannya, Dit Narkoba Bareskrim Polri juga telah mengungkap sejumlah kasus narkoba hingga mencapai satu ton lebih.

sumber: liputan6.com

Beri Komentar