Jokowi Tolak 3 Periode, Pemilu Akan Digelar 14 Februari 2024

Reporter : Okti Nur Alifia
Senin, 11 April 2022 10:00
Jokowi Tolak 3 Periode, Pemilu Akan Digelar 14 Februari 2024
“Pemilu dilaksanakan tanggal 14 Februari dan pilkada dilaksanakan nanti di November 2024, sudah jelas semuanya,” tegas Jokowi.

Dream - Presiden Joko Widodo (Jokowi) tegaskan pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) akan digelar tahun 2024. Dia juga meminta jajarannya untuk menyampaikan kepada publik terkait jadwal yang sudah ditetapkan agar tidak muncul isu adanya penundaan pemilu di masyarakat.

“ Ini perlu dijelaskan jangan sampai nanti muncul spekulasi-spekulasi yang isunya beredar di masyarakat bahwa pemerintah tengah berupaya untuk melakukan penundaan pemilu atau spekulasi mengenai perpanjangan jabatan Presiden dan juga yang berkaitan dengan soal tiga periode,” kata Jokowi dalam Rapat Terbatas (Ratas) mengenai Pemilu dan Pilkada serentak tahun 2024, dikutip dari laman Sekretariat Kabinet, Senin 11 April 2022.

“ Karena jelas bahwa kita telah sepakat pemilu dilaksanakan tanggal 14 Februari dan pilkada dilaksanakan nanti di November 2024, sudah jelas semuanya,” tegas  Jokowi.

Jokowi menyampaikan tahapan pemilu tahun 2024 akan dimulai di pertengahan bulan Juni 2022. Hal tersebut sesuai dengan ketentuan Pasal 167 ayat (6) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 (UU Pemilu) yang menyebut bahwa tahapan penyelenggaraan pemilu dimulai 20 bulan sebelum hari pemungutan suara.

 

1 dari 1 halaman

Selain itu, pada tanggal 12 April 2022, Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) periode 2022-2027 akan dilantik untuk segera mempersiapkan pemilu dan pilkada serentak 2024. 

“ Nanti kita perlu berbicara dengan KPU dan juga Bawaslu mengenai persiapan-persiapan ini agar persiapan pemilu dan pilkada yang ini kita belum punya pengalaman serentak itu betul-betul bisa kita persiapkan dengan matang,” imbuhnya.

Presiden yang sudah menjabat dua periode sejak tahun 2014 ini, juga meminta jajarannya untuk segera menyelesaikan payung hukum regulasi yang dibutuhkan untuk pemilu dan pilkada serentak 2024. 

Jokowi menyebut Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD untuk berkomunikasi secara intens dengan DPR RI dan KPU sehingga perencanaan programnya bisa didetailkan.

“ Didetail lagi dan sehingga regulasi yang ada yang disusun ini tidak multitafsir dan nanti bisa menimbulkan perselisihan di lapangan,” ungkapnya.

Beri Komentar