Pakai Narkoba Selama Setahun, Begini Pengakuan Tora Sudiro

Reporter : Muhammad Ilman Nafi'an
Jumat, 4 Agustus 2017 15:15
Pakai Narkoba Selama Setahun, Begini Pengakuan Tora Sudiro
Ditemukan 30 butir Dumolid dalam tiga strip, Tora Sudiro mengakui jika telah menggunakan narkoba selama satu tahun sedangkan sang istri Mieke Amalia selama lima bulan.

Dream - Tora Sudiro sudah setahun belakangan mengonsumsi Dumolid. Aktor yang membintangi film " Warkop DKI Reborn" itu mengonsumsi pil yang mengandung zat psikotropika itu untuk menenangkan diri.

" Menurut TS sudah menggunakan satu tahun, dan kemarin dua hari lalu merasa susah tidur minum satu tablet untuk menenangkan dan gampang tidur," kata Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Vivick Tjangkung, di kantornya, Jakarta, Jumat 4 Agustus 2017.

Berdasarkan pemeriksaan, yang juga melibatkan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta, diketahui bahwa Tora telah mengalami kecanduan. Meski dalam taraf yang masih rendah.

tora sudiro

Sementara, istri Tora, Mieke Amalia, yang juga mengonsumsi pil itu, dipulangkan. Mieke, yang mengalami ketergantungan ringan, dianggap bukan pemilik pil haram yang yang disita dari rumah mereka. Dianggap sebagai pengguna saja.

" Hari ini akan kami pulangkan istrinya dan menyarankan untuk dilakukan pengobatan. TS sudah dilakukan penahanan dan diproses secara Hukum," lanjut Vivick.

Akibat perbuatannya, Tora terancam Undang-undang Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika dengan ancaman hukuman penjara selama lima tahun dan denda sebesar Rp100 juta.

1 dari 3 halaman

Detik-detik Penangkapan Tora Sudiro dan Mieke Amalia

Detik-detik Penangkapan Tora Sudiro dan Mieke Amalia © Dream

Dream - Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Iwan Kurniawan, membenarkan penangkapan pasangan artis Tora Sudiro dan Mieke Amalia, terkait kasus narkotika. Pasangan ini diciduk di rumah mereka di Lebak Bulus, Jakarta Selatan.

" Iya. Jadi Satnarkoba Polres Jakarta selatan sedang mengamankan dua orang bernama TS dan MA," tutur Iwan di jakarta, Kamis 3 Agustus 2017.

Menurut Iwan, penangkapan dilakukan setelah polisi mendapat informasi kepemilikan zat psikotropika oleh pasangan ini. Berdasar informasi ini polisi bergerak menangkap Tora dan Mieke. " Ini merupakan pengembangan kasus sebelumnya," ujar Iwan.

Dalam penangkapan ini, polisi menyita sejumlah barang bukti. Antara lain 30 butir pil yang diduga mengandung psikotropika. " Yang pasti kami sedang melakukan penelitian terhadap barang bukti dan juga sedang menguji urine yang bersangkutan. Saat ini masih dalam proses," kata dia.

" Saat ini barbuk itu sedang kami uji di Labfor dan juga kami lagi uji urine yang bersangkutan," lanjut Iwan

2 dari 3 halaman

Tora Sudiro dan Mieke Positif Konsumsi Narkoba

Tora Sudiro dan Mieke Positif Konsumsi Narkoba © Dream

Dream - Hasil pemeriksaan terhadap pasangan artis Tora Sudiro dan Mieke Amalia sudah keluar. Polisi menyatakan pasangan suami istri ini positif mengonsumsi narkoba.

" Sudah keluar, hasilnya positif, benzo," ujar Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Vivick Tjangkung, Kamis 3 Agustus 2017.

Vivick juga membenarkan bahwa polisi juga barang bukti sebanyak 30 butir pil jenis Dumolid dalam penangkapan Tora dan Mieke di Tangerang. " Itu saja jenisnya," imbuh Vivick.

Kini, Tora dan Mieke masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Metro Jakarta Selatan. " Besok pukul sepuluh pagi kami rilis. Semuanya kami keluarin," tutur Vivick.

3 dari 3 halaman

Mengejutkan, Begini Kondisi Terbaru Tora Sudiro-Mieke Amalia

Mengejutkan, Begini Kondisi Terbaru Tora Sudiro-Mieke Amalia © Dream

Dream - Kuasa hukum Tora Sudiro dan Mieke Amalia, Razman Arif Nasution mengungkapkan kedua kliennya shock dengan kasus yang menimpa mereka. Tora bahkan dikatakan belum bisa bicara apa-apa soal kasus yang melilitnya. 

Seperti diketahui, pasangan selebriti ini ditangkap polisi diduga akibat penyalahgunaan obat-obatan terlarang  di kediamannya di Komplek Perumahan Bali Kawasan Cireundeu, Tangerang.

" Keduanya masih sangat syok," tutur Razman di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis 3 Agustus 2017.

kuasa hukum tora sudiro

Menurut Razman, saat ini Tora dan Mieke masih masih menjalani proses pemeriksaan berupa tes urin dan penyusunan Berita Acara Perkara (BAP).

" Tora juga belum bisa bicara apa-apa, termasuk juga tadi keluarganya sedang menuju kemari. Nanti akan dirundingkan lagi soal surat kuasa," imbuh Razman.

tora dan mieke amalia

Terkait barang bukti berupa 30 butir obat yang diakui Tora sebagai obat penenangnya, Razman mengatakan, kliennya belum mau membicarakannya. Razman memang tak ingin memaksakan diri untuk Tora mengungkapkan peristiwa yang dialaminya.

" Saya bilang tenangkan diri dulu, supaya beliau dijaga dan dengan tenang menjelaskan masalah apa yang menimpa beliau," ujarnya.

Ditambahkannya, pihak kepolisian kemungkinan baru akan memberi keterangan resmi terkait kasus penangkapan Tora dan Mieke besok (Jumat, 4 Agustus 2017).(Sah)

Beri Komentar