Penjual Uang Baru Atau Inang-inang Banyak Ditemukan Di Pinggir Jalan Sebelum Lebaran. (Sumber: Merdeka.com)
Dream - Selain berzakat, ada semacam tradisi yang dilakukan pada Hari Raya Idul Fitri, yaitu membagi-bagikan uang kepada sanak saudara, terutama kepada sanak saudara yang masih kecil. Mayoritas uang yang dibagikan adalah uang yang masih baru.
Kebiasaan membagi-bagikan uang yang masih baru saat Lebaran didorong oleh kebiasaan masyarakat yang ingin serba baru saat Idul Fitri. Sebut saja pakaian baru, perabotan baru, dan kendaraan baru.
Kebiasaan masyarakat ini menjadi ladang bisnis bagi para penjual uang (kerap disebut inang-inang). Tak heran, mereka menjamur menjelang Lebaran. Biasanya, mereka melayani jasa penukaran uang cetakan baru mulai dari Rp1.000 sampai Rp100 ribu. Pedagang-pedagang itu mengambil untung beberapa persen dari setiap nominal uang yang ditukarkan.
Lalu, bagaimana hukum penjualan uang ini menurut Islam? Baca selengkapnya di sini.
Kirimkan blog atau website kamu ke komunitas@dream.co.id, dengan syarat dan ketentuan sebagai berikut:
1. Lampirkan satu paragraf dari konten blog/website yang ingin dipublish
2. Sertakan link blog/web
3. Foto dengan ukuran high-res (tidak blur)
Advertisement
Universitas Udayana Buka Suara Terkait Dugaan Perundungan Timothy Anugerah

UU BUMN 2025 Perkuat Transparansi dan Efisiensi Tata Kelola, Tegas Anggia Erma Rini

Masa Tunggu Haji Dipercepat, dari 40 Tahun Jadi 26 Tahun

Viral Laundry Majapahit yang Bayarnya Hanya Rp2000

NCII, Komunitas Warga Nigeria di Indonesia


Azizah Salsha di Usia 22 Tahun: Keinginanku Adalah Mencari Ketenangan

Benarkah Gaji Pensiunan PNS Naik Bulan Ini? Begini Penjelasan Resminya!

Timnas Padel Indonesia Wanita Cetak Sejarah Lolos ke 8 Besar FIP Asia Cup 2025

Hore, PLN Berikan Diskon Tambah Daya Listrik 50% Hingga 30 Oktober 2025


Universitas Udayana Buka Suara Terkait Dugaan Perundungan Timothy Anugerah

Hasil Foto Paspor Shandy Aulia Pakai Makeup Artist Dikritik, Pihak Imigrasi Beri Penjelasan