Ilustrasi.
Dream – Arab Saudi untuk pertama kalinya akan mengenakan ketentuan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas barang dan jasa sebesar 5 persen. Kebijakan ini diperkirakan akan berimbas pada bisnis haji dan umroh.
Himpunan Penyelenggara Haji dan Umroh (HIMPUH), memperkirakan pengenaan pajak PPN bisa mengerek biaya umroh di biro travel.
“ Tambah 10 persen,” kata Wakil Ketua Hubungan Kelembagaan dan Kehumasan HIMPUH, Muharom Ahmad, ketika dihubungi Dream di Jakarta, Kamis 4 Januari 2018.
Ahmad mengatakan, saat ini, biaya paket umroh berada di kisaran Rp20 juta. Dengan pemberlakukan PPN mulai 1 Januari 2018, harga paket umroh yang diberikan perusahaan travel kemungkinan akan naik menjadi Rp21 juta.
Dia mengatakan kenaikan biaya travel ini tak hanya disebabkan oleh PPN Arab Saudi. Dengan ketentuan perpajakan ini, HIMPUH memperkirakan akan ada kenaikan biaya beberapa komponen seperti hotel, makanan, dan transportasi. Saudi juga diketahui telah menaikkan harga BBM dan listrik akibat subsidi yang dikurangi.
“ Ini akan mendorong kenaikan harga di lokal,” kata Ahmad.
Kalangan pengusaha travel haji dan umroh berharap dampak pengenaan PPN akan bertahap. Meskipun demikian, penyelenggara haji dan umroh di Arab Saudi dan Indonesia akan tetap menjaga kondisi agar minat masyarakat beribadah tidak surut karena ada kenaikan harga.
“ Jangan sampai kenaikan harga punya implikasi buruk,” kata Ahmad.
(Sah)
Advertisement
Dompet Dhuafa Kirim 60 Ton Bantuan Kemanusiaan untuk Penyintas Bencana di Sumatera

Perlindungan Rambut Maksimal yang Ringan dan Praktis Lewat Ellips Hair Serum Ultra Treatment

Temukan Pengalaman Liburan Akhir Tahun yang Hangat di Archipelago Hotels

Kolaborasi Strategis KEC dan Archipelago Hadirkan Perusahaan Manajemen Hotel Baru di Madinah

Komunitas `Hutan Itu Indonesia` Ajak Anak Muda Jatuh Cinta Lagi pada Zamrud Khatulistiwa
