Kejam, Tak Diberi Makan jika Gagal Ngemis Rp300 Ribu

Reporter : Arie Dwi Budiawati
Kamis, 8 Juni 2017 14:28
Kejam, Tak Diberi Makan jika Gagal Ngemis Rp300 Ribu
Mereka yang mengemis, bukanlah penduduk asli, melainkan...

Dream – Nasib tragis dialami oleh lima warga Thailand di Malaysia. Mereka tidak hanya dikerahkan untuk mengemis lebih dari 10 jam sehari, tapi juga tak diberi makan jika gagal mengumpulkan sumbangan 100 ringgit atau sekitar Rp312.000 perhari.

Sebagaimana dikutip Dream dari laman Mynewshub.cc, Kamis 8 Juni 2017, Kepala Departemen Investigasi Kriminal Perak, Gan Tian Kee, mengatakan, kelima orang Thailand, yang berusia 18 hinga 28 tahun, itu diamankan saat mengemis.

Mereka mengaku meminta sumbangan di daerah Ipoh dan bazaar Ramadan untuk membangun masjid di Naratiwat, Thailand. “ Waktu korban meminta sumbangan itu pukul 06.30-17.00 pada hari biasa dan sepanjang Ramadan itu 06.30-19.00,” kata Gan Tian Kee.

Semua korban ini dibawa masuk ke Malaysia oleh seorang warga Thailand berusia 36 tahun yang bertindak sebagai penjaga mereka, dengan seorang lelaki yang dikenali sebagai ustaz atau Pok The, melalui Padang Besar, Perlis.

Gan Tian Kee menambahkan, kebiasaan ini sudah berlangsung sejak 11 bulan. Dalam operasi itu, ada seorang korban yang diselamatkan di daerah Gunung Rapat. Polisi mengambil berbagai macam barang dari korban, seperti tas ransel, berkas untuk keperluan donasi, telepon seluler, uang tunai 60 ringgit (Rp187.124), dan uang 200 baht (Rp78.131).

Dari pengakuan korban itulah, polisi mengawasi Bazar Ramadan Taman Perpaduan Tambun dan terlihat seseorang yang sedang meminta sumbangan.

“ Kira-kira pukul 21.50, polisi menyerbu di sebuah rumah di Lorong Sungai Choh, Taman Tanjung Dumai, Tanjung Rambutan, yang diduga tempat tinggal korban dan menyelamatkan empat lelaki warga Thailand dalam satu bilik,” kata dia.

Gan Tian Kee mengatakan, polisi juga merampas berbagai barang, termasuk mobil Volvo, uang tunai 924 ringgit (Rp360.968), lima telepon seluler, empat buku catatan hasil sumbangan, lima paspor, dan tiga resi kutipan Masjid Nurul Huda, selain menahan penjaga yang bersangkutan.

Beri Komentar