Dream - Sosok Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman menjadi sorotan usai putusan batas usia minimal Capres-Cawapres.
MK dalam keputusannya mengabulkan permohonan tentang figur berpengalaman sebagai kepala daerah bisa mencalonkan diri di Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 meski belum berusia 40 tahun.
" Mengabulkan permohonan Pemohon untuk sebagian. Menyatakan Pasal 169 huruf q Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum yang menyatakan, 'berusia paling rendah 40 (empat puluh) tahun' bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat, sepanjang tidak dimaknai 'berusia paling rendah 40 (empat puluh) tahun atau pernah/sedang menduduki jabatan yang dipilih melalui pemilihan umum termasuk pemilihan kepala daerah'," ucap Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman membacakan putusan di Ruang Sidang Pleno MK, Senin, 16 Oktober 2023.
Anwar Usman telah menjabat sebagai Ketua MK sejak 2018 lalu, menggantikan Arief Hidayat.
Jabatan itu kembali diampunya untuk periode kedua pada tahun 2023 yang akan berakhir hingga tahun 2028 mendatang.
Anwar Usman juga merupakan adik ipar dari Presiden Joko Widodo (Jokowi). Anwar yang saat itu berstatus duda menikahi adik kandung Jokowi, Idayati, pada 26 Mei 2022 lalu.
Dengan menikahi Idayati, Anwar Usman menjadi bagian keluarga besar Jokowi sekaligus paman dari Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep.
Putusan Anwar Usman yang mengabulkan permohonan usia minimal Capres-Cawapres itu menjadi perbincangan masyarakat.
Terlebih Anwar Usman memiliki hubungan dengan keluarga besar Presiden Jokowi dan Gibran yang santer dicalonkan menjadi Cawapres.
Terlepas dari putusan itu, berapa harta kekayaan Anwar Usman yang telah bertahun-tahun menjabat sebagai Ketua MK?
Berdasarkan catatan kekayaan dalam Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) KPK tahun 2023, total harta kekayaan Anwar bernilai Rp33,4 miliar.
Pria kelahiran Bima, Nusa Tenggara Barat pada 31 Desember 1956 itu memiliki 31 harta kekayaan dalam bentuk aset tanah dan bangunan senilai Rp5,1 miliar yang tersebar di Bima, Bekasi, Tangerang, dan Lumajang.
Adapun alat transportasi dan mesin yang dimilikinya bernilai Rp301 juta. Koleksi kendaraannya seperti mobil Toyota Minibus 2002, Toyota Minibus 2008, Toyota Kijang Minibus 1997, serta Toyota Corolla Altis 2002.
Sementara harta bergerak lainnya mencapai Rp300 juta.
Anwar juga memiliki surat berharga senilai Rp123 juta, serta harta kas dan setara kas senilai Rp27.592.212.061.
Advertisement
Potret Beda Pesta Pora 2025, Ada Jumatan Bareng Dipimpin Rhoma Irama
Psikolog Ungkap Pentingnya Pengawasan Orangtua Saat Anak Main Game
Inspiratif, Tiga Artis Cantik Ini Ternyata Founder Komunitas
Fakta-Fakta Ciamis Jadi Kota Kecil Terbersih se-ASEAN
Trik Wajah Glowing dengan Bahan yang Ada di Dapur