Kominfo Blokir 11 Situs Bernuansa SARA

Reporter : Maulana Kautsar
Jumat, 4 November 2016 12:03
Kominfo Blokir 11 Situs Bernuansa SARA
Pemblokiran ini dijalankan menyusul meningkatnya intensitas pelanggaran dalam beberapa bulan belakangan.

Dream - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memblokir 11 situs yang diduga bermuatan isu suku, agama, ras dan anrargolongan (SARA). Pemblokiran tersebut muncul usai banyaknya permintaan dari sejumlah elemen masyarakat.

" Ini permintaan dari lembaga dan instansi terkait konten bernuansa SARA, provokatif dan atau radikalisme," ucap Plt Humas dan Informasi Kominfo Noor Iza, saat dihubungi Dream melalui sambungan telepon, kemarin. 

Selain itu, terdapat pula instansi dan lembaga yang turut melaporkan 11 situs tersebut. Beberapa di antaranya seperti Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Kepolisian Republik Indonesia, dan Badan Intelijen Negara (BIN).

Menurut dia, Kominfo telah lama memantau 11 situs karena diindikasikan mengandung unsur SARA dan radikal. Tetapi, pemantauan diperketat dalam beberapa bulan belakangan.

" Berkenaan dengan Pilkada serentak ada intensitas (pelanggaran) yang lebih tinggi," kata dia.

Menanggapi kemungkinan gugatan terhadap Kominfo oleh kelompok tertentu, dia mengatakan belum mengambil langkah apapun. Sejauh ini Kominfo telah melaksanakan fungsinya pengajuan pemblokiran atas rekomendasi pihak terkait.

Dalam surat yang dikirimkan ke sejumlah Internet Service Provider (ISP), Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika Kemenkominfo meminta 11 situs tersebut diblokir sementara.

 

 

1 dari 1 halaman

11 Situs yang Diblokir

11 Situs yang Diblokir © Dream

Berikut daftar 11 situs yang mengalami pemblokiran:

1. Lemahirengmedia.com,
2. portalpiyungan.com,
3. suara-islam.com
4. smstauhiid.com,
5. beritaislam24h.com
6. bersatupos.com
7. pos-metro.com
8. jurnalmuslim.com
9. media-nkri.net
10. lontaranews.com
11. nusanews.com.

(Ism) 

Beri Komentar