Pesohor yang Keluar Masuk Penjara Karena Narkoba

Reporter : Amrikh Palupi
Rabu, 3 Januari 2018 15:29
Pesohor yang Keluar Masuk Penjara Karena Narkoba
Siapa saja mereka?

Dream - Dunia selebriti kembali tercoreng. Anggapan panggung hiburan lekat dengan Narkoba belum sepenuhnya hilang setelah Jennifer Dunn kembali tertangkap dalam kasus dugaan kepemilikan Narkoba untuk ketiga kalinya. 

Jedun, sapaannya, bukan satu-satunya artis yang pernah terciduk aparat penegak hukum karena kasus Narkoba. Sepanjang tahun 2017, beberapa nama entertainer diketahui kedapatan menggunakan Narkona. Sebut saja rapper Iwak K, pedangdut Ridho Rhoma, Ello dan pemain sinetron Ammar Zoni.

Nama-nama artis di atas baru pertama kali diketahui publik terjerat kasus Narkoba. Segelintir artis lainnya, berulang kali tertangkap polisi karena memiliki atau mengonsumsi barang haram tersebut.

Siapa saja mereka? berikut ulasan Dream dari berbagai sumber.

1 dari 4 halaman

Jennifer Dunn

Jennifer Dunn © Dream

Nama Jennifer Dunn kembali jadi sorotan. Untuk ketiga kalinya, wanita artis yang karib disapa Jedun ini ditangkap atas kepemilikan barang haram narkoba. Jedun ditangkap di kediamannya di kawasan Bangka, Jakarta Selatan pada Minggu 31 Desember 2017 sekitar pukul 16.00 WIB.

" Ditangkap di kamarnya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono di Jakarta, Selasa, 2 Januari 2018.

Jennifer Dunn Ditangkap Bersama FS, Sarita Belum Jumpa Suami

Wanita berusia 28 tahun itu ditangkap bersama seorang pria berinisial FS. Dan dari tangan Jennifer polisi menyita sebuah alat hisab sabu dan satu handphone yang digunakan untuk memesan sabu kepada FS yang diketahui pemasok sabu-sabu.

" Tersangka ada dua, JD dan FS," kata Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono.

Jauh sebelum ini, Jennifer pernah ditangkap atas kasus yang sama. Pertama kali Jedun ditangkap pada 2005 atas kepemilikan ganja. Saat ditangkap, Jedun baru berusia 15 tahun.

Selang beberapa tahun tepatnya 2009 Jedun kembali tersandung kasus yang sama. Dia ditangkap polisi atas kepemilikan tujuh butir ekstasi di rumahnya. Jedun di vonis hukuman 4 tahun penjara dan bebas pada 2012.

2 dari 4 halaman

Rio Reifan

Rio Reifan © Dream

Sama seperti Jedun, pesinetron Rio Reifan kembali berurusan dengan hukum saat dia terjeret kasus narkoba. Pesinetron yang kini berusia 32 tahun itu pertama kali terjerat narkoba pada 2015.

Rio ditangkap di awal Januari 2015 di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan. Saat itu Rio kedapatan membawa sabu-sabu sebanyak dua paket beserta alat isapnya. Atas kasus tersebut hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada 10 Agustus 2015 memvonis Rio penjara selama 1 tahun 2 bulan.

Rio Reifan Positif Menggunakan Narkoba Jenis Sabu

Dua tahun berselang, Rio kembali menggegerkan publik. Dia kembali ditangkap Satuan Narkoba Polres Metro Bekasi Kota pada Minggu malam 13 Agustus 2017 sekitar pukul 8 malam. Kasusnya sama. Rio didapati menggunakan Narkoba.

Rio diciduk di Jalan Ahmad Yani, persisnya depan BKPM Giant, Kelurahan Marga Jaya, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi. Dari tangan Rio, polisi menyita barang bukti berupa satu klip plastik diperkirakan sabu-sabu dan alat hisap berupa bong serta cangklong. Kini Rio masih mendekam di baik jeruji.

3 dari 4 halaman

Revaldo

Revaldo © Dream

Pemilik nama asli Fifaldi Surya Permana dua kali masuk penjara karena kasus Narkoba. Pertama kalinya aktor dalam film '30 Hari Mencari Cinta' ini ditangkap pada April 2006 saat dia sedang pesta narkoba bersama teman-temannya. Dia divonis menjalani hukuman selama 2 tahun penjara.

Belum Miliki Anak, Revaldo Sayangkan Kebiasaan Buruk Istrinya

Selang empat tahun, pada Juli 2010, pria kelahiran Yogyakarta 18 Juni 1982 ini kembali ditangkap dalam kasus yang sama dan divonis selama tujuh tahun penjara.

Beruntungnya, Revaldo mendapatkan bebas bersyarat dan hanya menjalani hukuman selama empat tahun tujuh bulan dan bisa menghirup udara bebas Febuari 2015 lalu.

4 dari 4 halaman

Roy Marten

Roy Marten © Dream

Aktor lawas Roy Marten pernah ditangkap dua kali atas kepemilikan narkoba. Ayah Gading Marten ini pertama kali ditangkap pada 2006. Dia ditangkap atas kepemilikan 3 gram sabu-sabu. Karena kasus itu Roy dipenjara selama sembilan bulan penjara.

Rumah Kebanjiran, Roy Marten Tidak Ingin Pindah

Kemudian Roy kembali ditangkap pada 2007. Saat itu Roy sedang berada di Surabaya, Jawa Timur. Saat penangkapan Roy berada di di Novotel Hotel Surabaya, 13 November 2007. Roy kedapatan memiliki 1,5 ons sabu-sabu, tiga alat penghisap (bong), korek api, alumunium foil, dan sedotan dalam jumlah banyak.

Atas kasus tersebut Roy divonis tiga tahun penjara dan denda Rp10 juta dengan subsider tiga bulan kurungan.

Keluar masuk penjara karena kasus Narkoba rupanya membuat Roy insaf. Ayah dari Gading Marten ini kini aktif menjadi salah satu artis yang gencar memerangi Narkoba. 

Beri Komentar