Ilustrasi Orang Dipenjara. (Foto: Shutterstock)
Dream - Penjara boleh jadi membuat sumber kehidupan sejumlah penghuninya menjadi mati. Namun bagi sebagian orang, mesin pencetak uang mereka tidak pernah macet meski harus meringkuk di dalam kurungan.
Lihat saja Mohamed Al Amoudi. Pundi-pundi miliarder yang terciduk dalam penangkapan massal atas tuduhan korupsi di Arab Saudi pada 2017 itu tetap bertumpuk.
Meski setahun lebih 'dipenjara' di Hotel Ritz Carlton, Riyadh, mesin pencetak uang Al Amoudi tetap menyala. Bahkan, setelah bebas dari kurungan itu kekayaanya justru bertambah.
Dikutip dari Liputan6.com, Jumat 1 Februari 2019, Peran Perdana Menteri Ethiopia, Abiy Ahmed, menjadi alasan kebebasan Al Amoudi. Ahmed diketahui membahas penahanan miliarder berdarah Ethiopia ini ketika berkunjung ke Saudi.
(Foto: Shutterstock)
Bloomberg menyebut harta pria ini melesat 6 persen menjadi US$8,8 miliar, atau sekitar Rp123,6 triliun. Dia bertambah kaya setelah penjualan perusahaan kilang minyak di Swedia naik 30 persen. Nilai properti di Stockholm, Swedia, juga ikut melejit.
Belum ada keterangan resmi dari otoritas kerajaan tentang pembebasan sang miliarder berkewarganegaraan Saudi ini. Plus, belum jelas juga apakah Al Amoudi bisa keluar negeri atau tidak. Sebab, ada beberapa pebisnis yang telah dibebaskan, namun tidak diperbolehkan meninggalkan negeri Petro Dolar itu.
Mereka yang ditangkap ini merupakan sikap yang diambil oleh Putra Mahkota Saudi, Muhammad bin Salman. Sang pangeran melakukannya untuk memberantas korupsi, walaupun ada anggapan tindakan itu hanya unjuk kekuatan.
Sebagian besar orang-orang yang ditangkap itu telah bebas tahun 2018. Namun, mantan Menteri Ekonomi, Adel Fakeih, dan Pangeran Turki, Abdullah, masih ditahan.
Dia memiliki harta yang bisa dilacak sampai Raja Fahd. Aset yang dikumpulkan di luar negeri ditaksir mencapai US$7,6 miliar (Rp110 triliun).
Pegawai yang dipekerjakan berada di Eropa dan Afrika. Walaupun sempat ada isu meninggal dia, Al Amoudi dikabarkan masih sehat walafiat dan tetap berkomunikasi dengan keluarga.
Jelang pembebasan, sang miliarder tetap dijadwalkan untuk menghadiri pengadilan pada tanggal yang belum ditetapkan.
(Sumber: Liputan6.com/Tommy Kurnia)
Advertisement
4 Komunitas Seru di Depok, Membaca Hingga Pelestarian Budaya Lokal
Universitas Udayana Buka Suara Terkait Dugaan Perundungan Timothy Anugerah
UU BUMN 2025 Perkuat Transparansi dan Efisiensi Tata Kelola, Tegas Anggia Erma Rini
Masa Tunggu Haji Dipercepat, dari 40 Tahun Jadi 26 Tahun
Viral Laundry Majapahit yang Bayarnya Hanya Rp2000
Azizah Salsha di Usia 22 Tahun: Keinginanku Adalah Mencari Ketenangan
Hj.Erni Makmur Berdayakan Perempuan Kalimantan Timur Lewat PKK
Benarkah Gaji Pensiunan PNS Naik Bulan Ini? Begini Penjelasan Resminya!
Timnas Padel Indonesia Wanita Cetak Sejarah Lolos ke 8 Besar FIP Asia Cup 2025
Hore, PLN Berikan Diskon Tambah Daya Listrik 50% Hingga 30 Oktober 2025
75 Ucapan Hari Santri Nasional 2025 yang Penuh Makna dan Bisa Jadi Caption Media Sosial
4 Komunitas Seru di Depok, Membaca Hingga Pelestarian Budaya Lokal
Clara Shinta Ungkap Rumah Tangganya di Ujung Tanduk, Akui Sulit Bertahan karena Komunikasi Buruk