Badan Amil Zakat Bank Muamalat Jadi LAZNAS. (Foto: Bank Muamalat)
Dream - Kementerian Agama mengukuhkan lembaga amil zakat Bank Muamalat, Baitulmaal Muamalat, menjadi Lembaga Amil Zakat Nasional (Laznas). Pengukuhan ini dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Kementerian Agama No. 256 Tahun 2016.
Pengukuhan ini diadakan bersamaan dengan peringatan Nuzulul Quran yang diadakan oleh Bank Muamalat bersama dengan 50 anak yatim. Acara ini diselenggarakan sebagai bentuk seremoni dan penghargaan dari Kementerian Agama RI atas lolosnya Baitulmaal Muamalat dalam evaluasi untuk tetap menjadi bagian dari Lembaga Amil Zakat (LAZ) dalam menyikapi Undang-Undang No. 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat.
Aturan tersebut menyebutkan setiap anggota LAZ wajib menyesuaikan diri paling lambat lima tahun sejak payung hukum ini diundangkan.
Direktur Utama Bank Muamalat Endy Abdurrahman mengatakan bank syariah bersama Baitulmaal Muamalat mengharapkan dana zakat yang dihimpun, bisa bermanfaat untuk seluruh penerima manfaat.
" Demi mewujudkan hal ini, bersama dengan Baitulmaal BMM, kami mendistribusikan santunan kepada 4500 anak yatim di seluruh Indonesia, dengan jumlah total bantuan setara hingga Rp1,35 miliar yang merupakan dana zakat yang telah dihimpun oleh Baitulmaal Muamalat," kata Endy di Jakarta, dikutip dalam keterangan tertulis yang diterima Dream, Kamis 30 Juni 2016.
Sekadar infomasi, Bank Muamalat memyalurkan santunan pendidikan kepada 4.500 anak yatim di seluruh Indonesia lewat beberapa program, yai Orphan Kafala, yang merupakan program pemberdayaan masyarakat berupa pemberian beasiswa bagi anak yatim di wilayah Aceh Pidie dan Aceh Utara, program Islamic Solidarity School (ISS) sebagai fasilitas pendidikan terpadu untuk anak yatim korban bencana tsunami di Aceh, program B-Smart, sebuah program santunan dalam bentuk beasiswa untuk mahasiswa berprestasi dan Fi Sabilillah yang diutamakan untuk siswa yang berstatus yatim dengan jenjang pendidikan S1.
Program yang dilakukan oleh BMM ini dilakukan rutin di setiap tahunnya dan telah menjadi bagian dari aktivitas penyaluran zakat kepada keluarga miskin di Indonesia.
Advertisement
Universitas Udayana Buka Suara Terkait Dugaan Perundungan Timothy Anugerah
UU BUMN 2025 Perkuat Transparansi dan Efisiensi Tata Kelola, Tegas Anggia Erma Rini
Masa Tunggu Haji Dipercepat, dari 40 Tahun Jadi 26 Tahun
Viral Laundry Majapahit yang Bayarnya Hanya Rp2000
NCII, Komunitas Warga Nigeria di Indonesia
Azizah Salsha di Usia 22 Tahun: Keinginanku Adalah Mencari Ketenangan
Rangkaian acara Dream Inspiring Women 2023 di Dream Day Ramadan Fest Day 5
Benarkah Gaji Pensiunan PNS Naik Bulan Ini? Begini Penjelasan Resminya!
Timnas Padel Indonesia Wanita Cetak Sejarah Lolos ke 8 Besar FIP Asia Cup 2025
Hore, PLN Berikan Diskon Tambah Daya Listrik 50% Hingga 30 Oktober 2025
Universitas Udayana Buka Suara Terkait Dugaan Perundungan Timothy Anugerah
Hasil Foto Paspor Shandy Aulia Pakai Makeup Artist Dikritik, Pihak Imigrasi Beri Penjelasan
Zaskia Mecca Kritik Acara Tanya Jawab di Kajian, Seperti Membuka Aib