Dream - Calon Presiden (Capres) nomor urut 03 Ganjar Pranowo menyayangkan gaji guru yang saat ini masih berkisaran di angka Rp300.000 per bulan.
Bahkan dia mengatakan, pemerintah tidak adil karena memberikan gaji dengan nominal tersebut.
" Ketika guru SMA/SMK/SLB diberikan pada provinsi, maka yang pertama saya tanyakan adalah, berapa gajimu? Rp300.000 Pak. Sungguh tidak adil pemerintah ini," kata Ganjar dalam Debat Capres, Minggu, 4 Februari 2024.
ungkap Ganjar.
Melansir Merdeka.com, berikut ini simulasi jika Ganjar terpilih sebagai Presiden dan menaikkan gaji guru dengan rumusan yang sama.
Adapun rumusan gaji guru yang dikatakan Ganjar yakni
Upah Minimum Provinsi (UMP) + 10 persen dari UMP.
1. DKI Jakarta
Rp5.067.381 + 10 persen UMP DKI= Rp5.574.119
2. Jawa Barat (Jabar)
Rp2.057.495 + 10 persen UMP Jabar = Rp2.263.244
3. Jawa Tengah (Jateng)
Rp2.036.947 + 10 persen UMP Jateng = Rp2.240.641
4. Jawa Timur (Jatim)
Rp2.165.244 + 10 persen UMP Jatim = Rp2.381.768
5. Bali
Rp2.813.672 + 10 persen UMP Bali = Rp3.095.039
6. DI Yogyakarta
Rp2.125.897 + 10 persen UMP DIY = Rp2.338.486
7. Aceh
Rp3.460.672 + 10 persen UMP Aceh = Rp3.806.739
8. Sumatera Utara
Rp2.809.915 + 10 persen UMP Sumatera Utara = Rp3.090.906
9. Jambi
Rp3.037.121 + 10 persen UMP Jambi = Rp3.340.833
10. Papua
Rp4.042.270 + 10 persen UMP Papua = Rp4.446.497