Pemadaman Listrik Di Jakarta (Foto: Merdeka.com/Iqbal S Nugroho)
Dream - PT PLN (Persero) sejak kemarin menyediakan fasilitas untuk mengecek perkiraan besaran kompensasi pemadaman listrik beberapa waktu lalu. Untuk pelanggan pascabayar, pemotongan itu akan dimasukkan dalam tagihan bulan September 2019.
Sementara para pelanggan prabayar akan mendapatkan kompensasi dalam bentuk penambahan KWh saat memasukkan pulsa listrik.
Untuk bisa mengetahui besaran kompensasi saat tagihan listrik PLN bulan September, pelanggan bisa mengakses langsung di situs https://layanan.pln.co.id/InfoTmp.html.
" Nilai besaran kompensasi yang diberikan adalah 35% bagi pelanggan tarif adjustment (non subsidi)," cuit pengelola akun @pln_123 dikutip Dream, Selasa, 20 Agustus 2019.
Sementara untuk pelanggan tarif non subsidi akan diberikan kompensasi sebesar 20 persen. Perhitungannya diambil dari biaya beban atau rekening minimum sesuai golongan dan jenis tarif yang berlaku.
Perhitungan yang disediakan PLN saat ini merupakan perkiraan besaran kompensasi yang akan menjadi pengurang dalam rekening listrik bulan September baik untuk paska dan pra bayar.
" Besaran Kompensasi sesungguhnya baru dapat diketahui khusus bagi pengguna paska bayar setelah proses pencatatan rekening secara sistem," cuit Admin akun Twitter PLN.
Untuk periode penggunaan listrik bulan Agustus 2019 akan diproses menjadi tagihan listrik yang akan dibayarkan pada September 2019 mulai tanggal 1 September 2019.
" Bagi pelanggan pra bayar, besaran perhitungan kompensasi yang nantinya akan diberikan dalam bentuk kWh pada pembelian pertama token di bulan September atau berikutnya,"
Dream – PT PLN (Persero) menepati janjinya untuk memberikan kompensasi bagi pelanggan yang terdampak pemadaman listrik pada Minggu 4 Agustus 2019. Perusahaan pelat merah ini mengizinkan masyarakat untuk menghitung kisaran kompensasi yang akan diterima melalui situs PLN.
" Besaran kompensasi yang diterima dapat dilihat pada tagihan rekening bulan September 2019 atau pada bukti pembelian token pertama setelah 1 September 2019 untuk konsumen prabayar,” jelas Vice President Public Relations PLN Dwi Suryo Abdullah dalam pernyataan resminya, Senin, 19 Agustus 2019.
Pelanggan yang ingin mengecek besaran kompensasi akibat pemadaman beberapa waktu lalu bisa menggunakan fasilitas yang disediakan PLN di situsnya.
Jika menggunakan layanan di situs PLN, pelanggan yang ingin mengetahui kisaran kompensasi yang akan diberikan, bisa mengeceknya di laman www.pln.co.id, lalu memilih menu “ Pelanggan” yang ada di pojok kiri atas.
Pilih “ Layanan Online”, kemudian “ Info Kompensasi” dengan mengetuk kotak di tengah layar. Selanjutnya, memasukkan ID pelanggan seperti nama pelanggan maupun nomor meter.
Kamu bisa mengetikkan kode di kotak kosong yang ada di sebelah kanan, lalu klik “ Search”.
Kamu bisa melihat kompensasi yang akan didapat dengan informasi-informasi yang berada di dalamnya.
PLN juga menyediakan akses langsung di https://layanan.pln.co.id/InfoTmp.html yang bisa diakses pelanggan.
Dream sempat mencoba situs penghitung kompensasi itu sekitar pukul 16.08 WIB. Sesuai instrusi, kamu harus terlebih dahulu mengingat nomor ID pelanggan baik untuk prabayar maupun pasca bayar.
Setelah memasukkan nomor pelanggan dan nomor khusus yang disediakan situs tersebut, akan langsung terlihat nilai kompensasi yang bakal kamu terima di bulan depan.
Untuk pelanggan pasca bayar, kamu akan melihat nilai potongan yang bakal diterima dalam satuan rupiah.
Sementara pelanggan prabayar akan mendapat informasi tentang besaran KWh yang akan ditambahkan saat pengisian ulang.
Dream - Direktur Regional Jawa Bagian Barat PT PLN (Persero), Haryanto, mengatakan perusahaan sudah menghitung konsumen terdampak listrik padam di DKI Jakarta, Banten dan Jawa Barat. Perhitungan dijalankan berdasarkan sistem.
" Jumlah pelanggan terdampak yang kami hitung adalah sekitar 22 juta pelanggan di Jawa Barat, DKI dan Banten, dan itu sudah kami mulai hitung by system," ujar Haryanto di Kementerian Perdagangan, Jakarta, Selasa 5 Agustus 2019.
Menurut dia, PLN menyiapkan dana sebesar Rp865 miliar untuk pembayaran kompensasi kepada pelanggan. Dana tersebut diberikan kepada pelanggan dengan kriteria tertentu.
" Jumlah kompensasi dari 22 juta pelanggan tadi, kurang lebih Rp865 miliar," ucap dia.
Pembayaran kompensasi akan dilakukan pada September nanti. " Kami akan langsung berikan kompensasi itu pada rekening Agustus yang dibayarkan bulan September," ujar dia.
Sedangkan pelanggan yang mendapat kompensasi yaitu mereka yang mengalami gangguan melampaui 10 persen tingkat mutu pelayanan (TMP). Tidak berdasarkan pada lama waktu terjadi listrik padam.
" Jadi aturannya tidak berdasarkan lamanya padam. Tapi bila melampaui 10 persen dari TMP itu akan dibayar kompensasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku," kata Haryanto.
Lebih lanjut, Haryanto mengatakkan semua pelanggan baik subsidi, non-subsidi, pascabayar dan prabayar akan mendapat kompensasi sesuai aturan yang berlaku.
" Ya, sama, pascabayar dan prabayar (mendapat kompensasi)," kata dia.
Advertisement
Seru Abis! Komunitas Ini Sampaikan Kritikan dengan Main Karet Depan Gedung DPR
Potret Beda Pesta Pora 2025, Ada Jumatan Bareng Dipimpin Rhoma Irama
Psikolog Ungkap Pentingnya Pengawasan Orangtua Saat Anak Main Game
Inspiratif, Tiga Artis Cantik Ini Ternyata Founder Komunitas
Fakta-Fakta Ciamis Jadi Kota Kecil Terbersih se-ASEAN