Ilustrasi (Foto: Shutterstock)
Dream - Moch Imam Rofi'i, warga Desa Jati Wetan, Kudus, Jawa Tengah, belum lama ini menjadi korban pembobolan rekening. Jumlahnya pun tak tanggung-tanggung, tabungan senilai Rp5,8 miliar di sebuah bank BUMN lenyap.
Atas kejadian ini, Imam menggugat bank BUMN tempatnya menyimpan uang itu ke Pengadilan Negeri (PN) Kudus. Dia meminta bank itu mengembalikan uang yang hilang sebesar Rp5,8 miliar beserta kerugian immateriil sebesar Rp50 miliar.
Dikutip dari murianews.com, Selasa 12 Oktober 2021, Humas Pengadilan Negeri Kudus, Dewantoro, mengatakan, Imam melampirkan kerugian secara materil dan immateril.
Secara meteril, Imam merasa kehilangan uang yang dipercayakan kepada bank tersebut dan kerugian atas dugaan adanya pembobolan rekening.
Selain itu, kerugian immateril berupa beban psikologi sebab pembobolan rekening yang dianggap telah menghabiskan pikiran ataupun tenaga Imam.
" Menurut penggugat kerugian immateriilnya mencapai Rp50 miliar. Total kerugian menurut penggugat yang harus dibayarkan oleh tergugat mencapai Rp55,8 miliar," kata Dewantoro, Kamis 7 Oktober 2021.
Pengadilan, lanjut Dewantoro, telah mengirimkan surat pemberitahuan kepada bank ke cabang Kudus seusai mendapat laporan gugatan pada Rabu, 6 Oktober 2021. Rencanya, pesidangan kasus akan digulirkan dua pekan ke depan.
" Dua pekan setelah ini akan ada sidang pertama. Tepatnya, kami jadwalkan pada 20 Oktober 2021, kami juga sudah kirimkan surat ke bank cabang Kudus," ungkapnya.
Kuasa hukum Imam Rofi'i, Musafak Kasto, mengungkapkan, kejadian pembobolan rekening ini diketahui kliennya pada 31 Mei 2021. Saat itu, kliennya mendapati empat transaksi ganjil.
Kala itu, kliennya hendak menarik uang di bank cabang Karanganyar Demak, namun ATM diblokir oleh pihak bank. Kemudian pihak teller menyarankan kliennya melakukan penggantian kartu ATM di bank tersebut, tepatnya ke Kantor Cabang Kudus.
Saat itu, Imam tengah mengurus administrasi melalui CS dengan menyerahkan buku tabungan, KTP, serta kartu ATM. Setelah pengecekan identitas, buku tabungan serta kartu ATM diganti ke kartu ATM platinum baru.
Setelah urusan rampung, Imam melakukan penarikan uang sebesar Rp20 juta. Namun saat melakukan pengecekan saldo, uang di tabungannya hanya tersisa Rp128 juta. Padahal seharunya, saldo yang tersimpan di rekeningnya sekitar Rp5,9 miliar.
Dia langsung menanyakan hal ini kepada pihak bank. Dari hasil informasi yang didapatkan dari bank cabang Kudus, ada transaksi transfer atau pemindahbukuan serta penarikan tunai dalam rekening Imam tertanggal 17 Mei 2021.
" Setelah ada kejanggalan itu, klien kami bersama kakak kandungnya datang ke bank untuk menanyakan saldo rekening yang tiba-tiba menghilang. Kemudian, pihak bank menjalaskan ada transaksi di rekening klien kami," katanya.
Bahkan, ada empat transaksi yang dilakukan lewat rekening kliennya tersebut dan tercatat di bank cabang Magelang.
Transaksi pertama transfer RTGS tanah Bantul 2 sebesar Rp2 miliar, kedua transfer RTGS tanah Bantul 1 sebesar Rp2 miliar. Kemudian transfer tanah sawah Bantul Rp1,3 miliar, dan juga penarikan tunai sebesar Rp500 juta.
" Klien kami tidak merasa melakukan transaksi yang dijelaskan itu. Akhirnya klien kami meminta ditunjukkan foto buku tabungan dan foto KTP orang yang melakukan transaksi atas nama klien kami,” ucap Musafak.
Ternyata, setelah diteliti foto orang, tanda tangan, pekerjaan, hingga tanggal penerbitan di KTP yang melakukan transaksi terdapat perbedaan.
" Tambah lagi nama serta tanda tangan pada buku tabungan juga berbeda," imbuh Musafak.
Atas dugaan kelalaian dan raibnya tabungan kliennya tersebut, pihaknya menggugat bank ke Pengadilan Negeri Kudus, Rabu 6 Oktober 2021.
Pihak bank dianggap telah melakukan kelalaian dan diminta untuk mengembalikan uang di rekening yang hilang tersebut.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 3 Jawa Tengah dan DIY menyatakan akan menginvestigasi kasus ini. Pihak OJK juga akan meminta keterangan kepada pihak bank terkait.
Advertisement
Pantas AC Sering Kurang Dingin, Studi Ini Ungkap Udara Malam Hari Kian Terasa Lebih Panas

Mengintip Komunitas Sangkar Semut: Tempat Asah Bakat Anak, Punya Markas Unik di Tepi Kali Ciliwung

Daftar Barang yang Harus Dibawa Dalam Tas Siaga Bencana, Sudah Disiapkan?

FamFest 2025 Hadirkan Pengalaman Seru untuk Lebih dari 1.000 Keluarga Indonesia

Waduh! Pegawai di 5 Bidang Pekerjaan Ini Terbanyak Jadi Sasaran Empuk Loker Abal-Abal


FamFest 2025 Hadirkan Pengalaman Seru untuk Lebih dari 1.000 Keluarga Indonesia
Penampilan Alya Zurayya di Acara Dream Day Ramadan Fest 2023 Day 6

7 Makanan Tinggi Kolagen yang Bikin Kulit Tetap Kencang dan Sehat


Dikira Kain Batik Menjulur dari Plafon Kamar Mandi Jebol, Pas Dicek Ternyata Piton Seberat 60 Kg!


Komunitas Blitar Micro Fishing Lestarikan Sungai dengan Tebar Benih Ikan Lokal

Pantas AC Sering Kurang Dingin, Studi Ini Ungkap Udara Malam Hari Kian Terasa Lebih Panas